
Kasus Lahan 300 Ha Di Desa Rantau Baru Sudah Dilaporkan Di Polda Riau
Kamis 05 September 2019, 07:33 WIB

PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. COM - Kasus lahan seluas 300 Ha di Desa Rantau Baru yang diduga dikuasai oleh kelompok tani Bhakti Bersama, telah dilaporkan di Mapolda Riau atas dugaan tindak pidana perampasan hak. Sebagaimana surat Pengaduan No. 125/LBH/BJ/23072019 yang dilayangkan oleh LBH Brata Jaya Riau pada tanggal 23 Juli 2019 di Polda Riau, pihak-pihak terkait sudah dipanggil oleh penyidik.
Demikian dikatakan oleh ketua LBH Brata Jaya Riau M. Nuh SH, dikediamannya kepada media ini pada Rabu (4/9/19) malam di kantornya di Pangkalan Kerinci. Berdasarkan pengaduan LBH Barata Jaya Riau, pihak Polda Riau telah menerbitkan surat perintah penyelidikan No. Sp.Lidik/81/VIII/2019/Reskrimum, tanggal 8 Agustus 2019 yang ditanda tangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum atas nama Kasubdit IV AKBP Rido Purba SIK MH.
Sejauh ini pihak penyidik Polda Riau telah memanggil pihak-pihak terkait, baik masyarakat Desa Rantau Baru, pihak kelompok tani Bhakti Bersama dan juga instansi pemerintahan terkait. Proses hukum pidana yang sedang berjalan saat ini dirasa belum cukup kata M. Nuh. Dia menegaskan bahwa dalam waktu dekat LBH Brata Jaya Riau akan membuat laporan resmi di Tipikor Polda Riau agar kasus tersebut terang benderang, cetusnya.
Ditambahkannya, sudah sekian tahun masyarakat Desa Rantau Baru berjuang untuk mencari keadilan dalam persoalan lahan tersebut. Mediasi mulai dari tingkat kecamatan, hingga beberapa kali di hearing di DPRD Pelalawan, bahkan sampai tim yang dibentuk oleh pihak Pemda Pelalawan sudah turun mengukur lokasi, tapi tidak ada penyelesaian. Ironisnya, kendati Gakkum KLHK Propinsi Riau menyatakan bahwa lahan tersebut adalah berstatus HPK (hutan produksi yang dapat di konfersi) setelah meninjau lapangan atas laporan dari masyarakat Rantau Baru, namun sampai saat ini tindak lanjutnya masih mengambang.
Ketua Brata Jaya Riau menceritakan, lahan seluas 300 Ha itu sebagai areal relokasi rawan banjir di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau. Hal itu dibuktikan dengan surat keputusan Bupati Pelalawan No KPTS/413.2/DKS/XII/2005/852 tanggal 28 Desember 2005 tentang Penetapan Relokasi Penduduk Kawasan Rawan Banjir di Desa Rantau Baru pada tahun 2005 silam. Berdasarkan dengan itu, pemerintah juga telah membangun ratusan unit perumahan sosial bagi warga Rantau Baru. Anehnya, seiring berjalannya waktu, ternyata lahan tersebut diketahui telah dikuasai oleh kelompok tani Bhakti Bersama sejak tahun 2010 lalu dengan mengelola sebagai areal perkebunan kelapa sawit.
Atas penguasaan lahan tersebut oleh pihak kelompok tani Bhakti Bersama, masyakat Desa Rantau Baru keberatan. Sehingga kasus itu telah dilaporkan kemana-mana hingga ke Mensesneg Pemerintah Pusat untuk menuntut supaya hak mereka dikembalikan seutuhnya, namun kelompok tani yang terindikasi fiktif itu tetap menguasai lahan itu.
Proses hukum yang sedang berjalan di Mapolda Riau atas kasus dugaan perampasan hak milik masyarakat Desa Rantau Baru pada lahan seluas 300 Ha itu dapat terbuka secara terang benderang, harapnya. M.Nuh kembali menegaskan bahwa, berdasarkan surat kuasa dari masyarakat Rantau Baru kepada LBH Braja Jaya Riau, pihaknya selalu memberikan pendampingan hukum hingga masalah itu tuntas, ujarnya mengakhiri. (Sona)
Editor | : | |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan