Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
  • Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Setelah Dipecat Prabowo Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Ditahan Kejagung   ●   
Opsnal Polsek Tapung Hulu Tangkap Penjual Nomor Togel Kim di Pasar Kasikan
Selasa 03 September 2019, 00:01 WIB
Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu tangkap seorang penjual nomor judi togel jenis Kim di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Desa Kasikan pada Senin malam (2/9/2019).


TAPUNG HULU. RIAUMADANI. COM  - Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu tangkap seorang penjual nomor judi togel jenis Kim di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Desa Kasikan pada Senin malam (2/9/2019).

Tersangka kasus judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah YS (54) Warga Dusun V Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 2 lembar rekap penjualan nomor Kim, sebuah buku tafsir mimpi, 2 unit HP, 2 lembar struk tranfer Bank, sebuah pulpen warna hitam dan 1 buah kartu ATM BRI milik tersangka.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (2/9/2019) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu Jajaran Polsek Tapung Hulu mendapat informasi adanya perjudian jenis Kim di kawasan Pasar Desa Kasikan.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK perintahkan Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul beserta Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Tim akhirnya menemukan target sdr. YS disebuah warung kopi di kawasan Pasar Desa Kasikan dan langsung melakukan pemeriksaan terhadapnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti atas perbuatan tersangka ini dan selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Tapung Hulu.

Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,* Humas Polres



Editor :
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top