Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Operasi Patuh Muara Takus 2019
Hari ke-4 Operasi Patuh Muara Takus 2019 Polres Kampar Jaring 80 Kenderaan
Senin 02 September 2019, 04:57 WIB
Memasuki hari ke-4 pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2019, puluhan pengendara terjaring dalam Operasi yang digelar Jajaran Satlantas Polres Kampar hari Minggu kemarin (1/9/2019) 
KAMPAR. RIAUMADANI. COM  - Memasuki hari ke-4 pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2019, puluhan pengendara terjaring dalam Operasi yang digelar Jajaran Satlantas Polres Kampar hari Minggu kemarin (1/9/2019) diseputaran Kota Bangkinang.

Para pelanggar lalulintas yang terjaring dalam Operasi Patuh 2019 ini didominasi oleh pengendara roda dua, antara lain tidak menggunakan helm serta kelengkapan lainnya sesuai ketentuan.

Kegiatan Operasi Patuh yang dilaksanakan kemarin diawali dengan pemantauan Kawasan Tertib Lalulintas di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Bangkinang Kota, petugas menemukan beberapa pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran dan terhadap mereka dilakukan penilangan.

Sebanyak 24 pelanggar terjaring dalam Operasi Patuh dihari ke-4 ini, dan terpaksa menerima sangsi tilang dari petugas yang tengah melaksanakan Operasi Patuh Muara Takus 2019 ini.
 
Kegiatan Operasi Patuh ini tidak hanya digelar oleh Satlantas Polres Kampar, pada waktu bersamaan disejumlah wilayah Polsek Jajaran Polres Kampar juga digelar Kegiatan Operasi Patuh ini.

Terpantau beberapa Polsek yang menggelar Operasi Patuh dihari ke-4 ini yaitu Polsek Siak Hulu dengan 12 penindakan, Polsek Perhentian Raja 8 penindakan, Polsek Kampar Kiri 7 penindakan, Polsek Tapung 7 penindakan, Polsek Tapung Hilir 6 penindakan, Polsek Kampar Kiri Hilir 5 penindakan, Polsek Tambang 4 penindakan, Polsek Kampar 3 penindakan, Polsek Bangkinang Barat 3 penindakan dan Polsek Tapung Hulu 1 penindakan.

Secara keseluruhan jumlah pelanggar yang dilakukan penilangan pada hari ke-4 ini sebanyak 80 yang mayoritas pelanggar adalah pengendara sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi SH, MH saat dikonfirmasi terkait kegiatan Operasi Patuh Muara Takus 2019 ini menyampaikan, bahwa Operasi Patuh ini akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas, jelasnya.

Pada kesempatan ini AKP Fauzi juga menghimbau masyarakat untuk tertib berlalulintas demi keamanan diri sendiri maupun penggunaan jalan lainnya, "Mari kita Jadikan Tertib Berlalulintas ini sebagai Kebutuhan dan Stop Pelanggaran", ungkapnya.*Humas Polres




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top