Wabup Tegaskan Pegawai Tak Ikut Upacara Senin Akan Diberikan Sanksi Tegas
Senin 02 September 2019, 04:03 WIB
Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim mulai gerah melihat oknum PNS maupun Non PNS yang sering tidak hadir dalam Upacara Senin pagi dilingkungan Pemkab. Meranti,
SELATPANJANG- Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim mulai gerah melihat oknum PNS maupun Non PNS yang sering tidak hadir dalam Upacara Senin pagi dilingkungan Pemkab. Meranti, untuk memberikan efek jera Wabup mengintruksikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti untuk segera memproses oknum bersangkutan.
"Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan jelas saya minta kepada BKD untuk diproses," ujar Wakil Bupati dalam pidatonya saat menjadi Pembina Upacara Senin Pagi, (2/9/2019).
Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas dikatakan Wabup adalah PNS maupun Non PNS yang tidak menandatangani absensi tanpa keterangan seperti Sakit, Dinas atau lainya. Dan bagi yang sedang melaksanakan Perjalanan Dinas harus disertai dengan izin dari pimpinan.
Prilaku tak elok yang acap kali dilakukan oleh Pegawai dengan menandatangani absen rekan kerja juga turut dikomentari oleh pejabat yang sudah malang melintang dudunia birokrasi itu. Wabup mengingatkan kepada yang hadir jangan coba-coba menandatangani absensi Pegawai yang tidak hadir.
"Kita sudah memberikan kesempatan kepada Pegawai untuk menandatangani absen sebelum Upacara dimulai, setelah itu tidak diperkenankan lagi menandatangani absen. Dan kepada Pegawai yang hadir jangan menandatangani absesn yang tidak hadir," tegasnya.
Selanjutnya dalam Upacara Senin pagi dilingkungan Pemkab. Meranti Wabup mengatakan saat ini sudah memasuki bulan September 2019 dan APBD-P sudah disahkan, untuk itu dengan telah disahkannya APBD-P Pemkab. Meranti, Wabup mengintruksikan kepada seluruh OPD untuk melanjutkan Program pembangunan yang telah direncanakan sesuai dengan kekuatan anggaran yang ada. Dan yang terpenting agar semua kegiatan berjalan sesuai harapan untuk kesekian kalinya Wabup menekankan kepada penanggungjawab kegiatan untuk melakukan pengawasan secara baik agar tidak berimpikasi pada masalah hukum.
"Jangan lupa kepada penanggungjawab kegiatan agar benar-benar dapat mengawasi, jangan sampai tersangkut masalah hukum," ujarnya lagi.
Dan terakhir masalah penyususunan dan pelaksanaan program kegiatan yang disesuaikan dengan petunjuk Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi. Dimana setiap program yang dibuat oleh OPD mewakili Visi dan Misi Kepala Daerah yang berorientasi pada azas manfaat dan efisiensi.
"Kepada semua OPD untuk dapat membuat program kegiatan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Kemenpan RB. Terutama dalam menyusun SAKIP karena dari evaluasi terakhir maaih banyak yang belum sesuai," pungkasnya.
Sekedar informasi dalam rangka harmonisasi program kegiatan ditiap OPD sesuai dengan Amanat Kemenpan RB, Wabup langsung menggelar rapat dengan seluru Kepala OPD dan Bagian yang digelar diruang Rapat Melati, dalam rapat itu tampak Wabup memberikan pengarahanan kepada seluruh Pimpinan OPD terkait penyusunan dan pelaksanaan SAKIP dikingkungan Pemkab. Meranti. (rls).
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”