Pembahasan APBD 2020 Riau Molor, Siap-siap Sanksi Menghadang
Minggu 01 September 2019, 23:48 WIB
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Kepala Daerah dan pihak DPRD Riau saat ini dihadapkan dengan sanksi penundaan penerimaan gaji selama enam bulan. Pasalnya pengesahan APBD tahun 2020 diperkirakan molor dari batas waktu yang ditentukan yaitu hingga tanggal 30 November 2019.
Hal ini diakui oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini Banggar dan TAPD sedang membahas.
"Jadi kita lihat saja nanti selesainya sampai di mana. Pembahasan sudah tahap pendapan, kalau tidak terkejar anggota yang baru melanjutkan," sebutnya, Jumat (30/08).
Disampaikan juga, pembahasan APBD 2020 masih tahap pembahasan pendapatan. Masih panjang waktu yang dibutuhkan. Sementara masa bakti anggota dewan 2014-2019 berakhir 6 September 2019, diperkirakan tidak terkejar dan dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru
"Masalahnya anggota dewan 2019-2024 nanti baru pula bisa melakukan pembahasan kalau sudah ada Ketua yang defenitif. Begitu juga dengan pembentukan alat jelengkapan, seperti Komisi, BK, Banggar dan Banmus. Ini tentu makan waktu juga, yah kalau kesemua itu cepat terpilih. Kalau tidak, tentu molor pembahasan, sementara batas waktu harus sudah disahkan 30 November 2019," jelasnya lagi.
Untuk itu politisi PAN ini berharap, parpol pemenang pemilu di DPRD Riau untuk saat ini sudah mempersiapkan calon Ketuanya dari sekarang.
"Ketua nantikan dari Golkar, kita berhatap sudah ditetapkan dari sekarang siapa orangnya. Begitu juga parpol yamg lain sebagai wakil ketuanya," tambah Dapil Kota Dumai ini.
Sebagaimana yang dimaklumi, mengenai sanksi keterlambatan pengesahan APBD 2020 itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD, Gubernur/Wakil Gubernur Riau tidak gajian selama enam bulan. Begitu juga terhadap 65 orang Anggota DPRD Riau 2019-2024. (Tis)
Hal ini diakui oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini Banggar dan TAPD sedang membahas.
"Jadi kita lihat saja nanti selesainya sampai di mana. Pembahasan sudah tahap pendapan, kalau tidak terkejar anggota yang baru melanjutkan," sebutnya, Jumat (30/08).
Disampaikan juga, pembahasan APBD 2020 masih tahap pembahasan pendapatan. Masih panjang waktu yang dibutuhkan. Sementara masa bakti anggota dewan 2014-2019 berakhir 6 September 2019, diperkirakan tidak terkejar dan dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru
"Masalahnya anggota dewan 2019-2024 nanti baru pula bisa melakukan pembahasan kalau sudah ada Ketua yang defenitif. Begitu juga dengan pembentukan alat jelengkapan, seperti Komisi, BK, Banggar dan Banmus. Ini tentu makan waktu juga, yah kalau kesemua itu cepat terpilih. Kalau tidak, tentu molor pembahasan, sementara batas waktu harus sudah disahkan 30 November 2019," jelasnya lagi.
Untuk itu politisi PAN ini berharap, parpol pemenang pemilu di DPRD Riau untuk saat ini sudah mempersiapkan calon Ketuanya dari sekarang.
"Ketua nantikan dari Golkar, kita berhatap sudah ditetapkan dari sekarang siapa orangnya. Begitu juga parpol yamg lain sebagai wakil ketuanya," tambah Dapil Kota Dumai ini.
Sebagaimana yang dimaklumi, mengenai sanksi keterlambatan pengesahan APBD 2020 itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD, Gubernur/Wakil Gubernur Riau tidak gajian selama enam bulan. Begitu juga terhadap 65 orang Anggota DPRD Riau 2019-2024. (Tis)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau