NARKOBA
shabu-shabu
BNN Riau Tangkap Kurir Narkoba Dengan BB Shabu 30 Kg di Maredan Kabupaten Siak
Minggu 01 September 2019, 22:45 WIB
shabu-shabu
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau mengaku gagal ungkap peredaran narkoba skala besar akibat sempat ricuh dengan pihak Satpol PP Pekanbaru di tempat hiburan malam Grand Dragon, kota Pekanbaru
Pada Minggu (1/9/2019) dini hari, BNN Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan tangkapan 30 kilogram shabu yakni menangkap seorang pelaku diduga sebagai kurir di daerah Maredan, Kabupaten Siak.
"Untuk mendapatkan 30 kilogram sabu ini, kami sudah melakukan pengintaian selama 10 hari," ucap Kabid Pemberantasan BNN Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra, di Pekanbaru Minggu (1/9/2019) sore.
Bersama 30 kilogram sabu, lanjut Iwan, pihaknya juga menangkap seorang pelaku yang juga kurir narkoba, inisial MWD.
Pelaku membawa sabu dengan menggunakan satu unit mobil Fortuner yang melintas di wilayah Meredan. Shabu itu dikemas dalam karung yang berisi 20 bungkus dan 10 lagi dalam tas jingjing.
"Barang tersebut diduga berasal dari Malaysia. Yang masuk ke perairan Sungai Pakning, lanjut menuju ke Kota Pekanbaru," sebut Iwan.
Menurut Iwan, pihaknya belum mengetahui pasti apakah sabu 30 kilogram ini akan berhenti di wilayah Kota Pekanbaru, atau masih akan diedarkan kembali ke daerah luar Pekanbaru. Sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kepemilikan sabu.
"Saat melakukan penangkapan, kami jajaran BNN berdoa, agar tidak ada instansi lain yang melakukan razia KTP maupun razia izin operasional, kalau tidak kami gagal lagi, seperti gagal ungkap 5.000 butir pil ekstasi," aku Iwan. *Hc
"Untuk mendapatkan 30 kilogram sabu ini, kami sudah melakukan pengintaian selama 10 hari," ucap Kabid Pemberantasan BNN Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra, di Pekanbaru Minggu (1/9/2019) sore.
Bersama 30 kilogram sabu, lanjut Iwan, pihaknya juga menangkap seorang pelaku yang juga kurir narkoba, inisial MWD.
Pelaku membawa sabu dengan menggunakan satu unit mobil Fortuner yang melintas di wilayah Meredan. Shabu itu dikemas dalam karung yang berisi 20 bungkus dan 10 lagi dalam tas jingjing.
"Barang tersebut diduga berasal dari Malaysia. Yang masuk ke perairan Sungai Pakning, lanjut menuju ke Kota Pekanbaru," sebut Iwan.
Menurut Iwan, pihaknya belum mengetahui pasti apakah sabu 30 kilogram ini akan berhenti di wilayah Kota Pekanbaru, atau masih akan diedarkan kembali ke daerah luar Pekanbaru. Sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kepemilikan sabu.
"Saat melakukan penangkapan, kami jajaran BNN berdoa, agar tidak ada instansi lain yang melakukan razia KTP maupun razia izin operasional, kalau tidak kami gagal lagi, seperti gagal ungkap 5.000 butir pil ekstasi," aku Iwan. *Hc
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham