Hukum
Polsek Perhentian Raja Amankan Seorang Pelaku Penganiayaan TM alias AJ (45) warga Desa Hangtuah
Kecamatan Perhentian Raja, TM ditangkap karena melakukan penganiayaan
terhadap Suprianto (48), warga Komplek PKS S
Polsek Perhentian Raja Amankan Seorang Pelaku Penganiayaan
Minggu 01 September 2019, 03:01 WIB
Polsek Perhentian Raja Amankan Seorang Pelaku Penganiayaan TM alias AJ (45) warga Desa Hangtuah
Kecamatan Perhentian Raja, TM ditangkap karena melakukan penganiayaan
terhadap Suprianto (48), warga Komplek PKS SPERHENTIAN RAJA - Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja amankan seorang pelaku penganiayaan yan. RIAUMADANI. COM g terjadi di Desa Hang Tuah Kecamatan Perhentian Raja pada Sabtu malam (31/8/2019).
Tersangka kasus penganiyaan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TM alias AJ (45) warga Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja, TM ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap Suprianto (48), warga Komplek PKS SPA PTPN-V Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja.
Bersama TM turut diamankan barang bukti sebilah parang yang digunakannya untuk menganiaya korban beberapa jam sebelumnya.
Peristiwa ini berawal pada Sabtu malam (31/8) sekira pukul 19.00 wib, saat itu Suprianto (korban) bersama istrinya berangkat menuju rumah TM alias AJ di Desa Hangtuah, dengan maksud ingin menyelesaikan secara kekeluargaan permasalahan kecelakaan lalulintas antara anak mereka.
Setelah dilakukan negoisasi atau tawar menawar terkait bantuan biaya pengobatan antara anak Suprianto dengan anak TM tidak ditemukan kesepakatan.
Setelah itu korban dan istrinya permisi untuk pulang kerumahnya, namun beberapa saat kemudian datang TM dari arah samping rumahnya dan langsung mendorong serta mengayunkan parang kearah kepala Suprianto.
Parang tersebut mengenai bagian dagu Suprianto hingga melukainya, mengalami kejadian tersebut korban bersama istrinya langsung pergi sambil berteriak minta pertolongan.
Setelah itu beberapa warga datang dan tersangka TM langsung pergi meninggalkan korban beserta istrinya, korban kemudian dibawa warga ke Klinik terdekat untuk dilakukan pertolongan medis.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian dagu yang mengeluarkan darah dan harus dibawa ke Rumah Sakit untuk perawatan serta pengobatan, tidak terima atas perlakuan tersangka lalu istri korban melapor ke Polsek Perhentian Raja untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Perhentian Raja IPTU Zulfatriano SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Syahrial melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ditemukan bukti permulaan yang cukup terhadap perkara ini, petugas langsung melakukan pencarian terhadap tersangka TM alias AJ.
Sekira pukul 21.10 wib diperoleh informasi keberadaan tersangka TM alias AJ di rumahnya yang berlokasi di Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Perhentian Raja dipimpin langsung Kapolsek mendatangi rumah tersangka untuk penangkapannya.
Atas kerjasama dan koordinasi dengan warga masyarakat Desa Hangtuah, tersangka TM alias AJ berhasil diamankan beserta sebilah parang yang digunakannya untuk menganiaya korban.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka TM alias AJ telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham