KPK
JOHAN BUDI
Johan Budi Mundur dari Birohumas dan Jubir KPK
Senin 05 Januari 2015, 14:19 WIB
JOHAN BUDI
JAKARTA. Riaumadani. com - Johan Budi melayangkan surat pengunduran diri sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK].
"Surat pengunduran dirinya disampaikan tadi siang," kata Johan, Senin [5/1/2014].
Johan mulai bekerja di KPK pada 2005 di Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK hingga meningkat menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK pada 2009 sekaligus jubir KPK.
"Mencermati kondisi dan situasi yang berkembang di lembaga KPK, sekaligus posisi sebagai Deputi Pencegahan, maka bersama ini saya menyampaikan pengunduran diri sebagai Juru Bicara KPK," tambah Johan.
Johan kini menduduki jabatan sebagai Deputi Pencegahan KPK. Dia dilantik sejak 17 Oktober 2014.
Menurut Johan, pimpinan KPK belum memberikan jawaban atas surat pengunduran dirinya tersebut. Sedangkan posisi Jubir yang kosong tersebut untuk sementara dipegang oleh pimpinan KPK.
Pengunduran diri Johan sebagai Jubir tersebut bukan yang pertama kali. Pada Juli 2011 lalu, Johan juga sempat menyatakan mundur dari jabatannya sebagai juru bicara KPK karena ia dituduh oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang telah menjadi terpidana kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, ikut dalam pertemuan di Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan Ade Raharja.
Selain alasan tersebut, saat itu pengunduran dirinya menurut Johan agar bisa lebih fokus menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK yang tengah diikutinya dan memberi keleluasaan Deputi Pengawasan Internal KPK memeriksanya. Namun, pimpinan KPK saat itu, Busyro Muqaddas menolak tegas pengunduran diri Johan dan memerintahkan Johan Budi agar bertahan sebagai Jubir KPK.**
"Surat pengunduran dirinya disampaikan tadi siang," kata Johan, Senin [5/1/2014].
Johan mulai bekerja di KPK pada 2005 di Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK hingga meningkat menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK pada 2009 sekaligus jubir KPK.
"Mencermati kondisi dan situasi yang berkembang di lembaga KPK, sekaligus posisi sebagai Deputi Pencegahan, maka bersama ini saya menyampaikan pengunduran diri sebagai Juru Bicara KPK," tambah Johan.
Johan kini menduduki jabatan sebagai Deputi Pencegahan KPK. Dia dilantik sejak 17 Oktober 2014.
Menurut Johan, pimpinan KPK belum memberikan jawaban atas surat pengunduran dirinya tersebut. Sedangkan posisi Jubir yang kosong tersebut untuk sementara dipegang oleh pimpinan KPK.
Pengunduran diri Johan sebagai Jubir tersebut bukan yang pertama kali. Pada Juli 2011 lalu, Johan juga sempat menyatakan mundur dari jabatannya sebagai juru bicara KPK karena ia dituduh oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang telah menjadi terpidana kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, ikut dalam pertemuan di Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan Ade Raharja.
Selain alasan tersebut, saat itu pengunduran dirinya menurut Johan agar bisa lebih fokus menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK yang tengah diikutinya dan memberi keleluasaan Deputi Pengawasan Internal KPK memeriksanya. Namun, pimpinan KPK saat itu, Busyro Muqaddas menolak tegas pengunduran diri Johan dan memerintahkan Johan Budi agar bertahan sebagai Jubir KPK.**
| Editor | : | TIS-Okezone |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham