Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
KPK
Johan Budi Mundur dari Birohumas dan Jubir KPK
Senin 05 Januari 2015, 14:19 WIB
JOHAN BUDI

JAKARTA. Riaumadani. com - Johan Budi melayangkan surat pengunduran diri sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK].

"Surat pengunduran dirinya disampaikan tadi siang," kata Johan, Senin [5/1/2014].

Johan mulai bekerja di KPK pada 2005 di Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK hingga meningkat menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK pada 2009 sekaligus jubir KPK.

"Mencermati kondisi dan situasi yang berkembang di lembaga KPK, sekaligus posisi sebagai Deputi Pencegahan, maka bersama ini saya menyampaikan pengunduran diri sebagai Juru Bicara KPK," tambah Johan.

Johan kini menduduki jabatan sebagai Deputi Pencegahan KPK. Dia dilantik sejak 17 Oktober 2014.

Menurut Johan, pimpinan KPK belum memberikan jawaban atas surat pengunduran dirinya tersebut. Sedangkan posisi Jubir yang kosong tersebut untuk sementara dipegang oleh pimpinan KPK.

Pengunduran diri Johan sebagai Jubir tersebut bukan yang pertama kali. Pada Juli 2011 lalu, Johan juga sempat menyatakan mundur dari jabatannya sebagai juru bicara KPK karena ia dituduh oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang telah menjadi terpidana kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, ikut dalam pertemuan di Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan Ade Raharja.

Selain alasan tersebut, saat itu pengunduran dirinya menurut Johan agar bisa lebih fokus menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK yang tengah diikutinya dan memberi keleluasaan Deputi Pengawasan Internal KPK memeriksanya. Namun, pimpinan KPK saat itu, Busyro Muqaddas menolak tegas pengunduran diri Johan dan memerintahkan Johan Budi agar bertahan sebagai Jubir KPK.**




Editor : TIS-Okezone
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top