HUKUM
Hendra Saputra Tahanan Dituntut Hukuman Mati Coba mencoba Kabur Usai Sidang di PN Pekanbaru
Tahanan Dituntut Hukuman Mati Coba Kabur Usai Sidang di PN Pekanbaru, Ditembak Masih Ngotot
Kamis 29 Agustus 2019, 23:02 WIB
Hendra Saputra Tahanan Dituntut Hukuman Mati Coba mencoba Kabur Usai Sidang di PN Pekanbaru
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Untuk kesekian kalinya tahanan Jaksa berusaha kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Usai menjalani sidang pada Kamis (29/8/2019) sore, terdakwa bernama Hendra Saputra (29) berhasil kabur dari penjagaan ketat aparat kepolisian yang mengawalnya ke mobil tahanan.
Namun, terdakwa yang diketahui terlibat kasus pembunuhan terhadap Ayu Safitri (19) masih kurang beruntung. Tak jauh dari lokasi, polisi berhasil menangkapnya lagi setelah kakinya tersandung dan terjatuh ke badan jalan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Robbi Harianto, saat dikonfirmasi mengatakan, saat kabur Hendra sudah dalam keadaan terborgol kedua tangannya.
"Ada pengawalan dari kejaksaan dan kepolisian. Petugas cekatan dan menangkap pelaku," kata Robbi.
Sebelumnya, dalam pengejaran berlangsung polisi sempat memuntahkan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali untuk menghentikan upayanya dan agar menyerahkan diri. Namun upaya tersebut gagal dan terdakwa masih nekat mencoba kabur.
Terdakwa yang terus kabur dalam keadaan tangan diborgol lari melaju ke arah Jalan Teratai. Untuk terakhir kalinya tembakan ketiga dilakukan polisi ke arah udara, Hendra tetap kukuh. Namun naas usahanya gagal setelah tiba-tiba malah terjatuh dan membuatnya tak bisa berkutik lagi.
"Kami akan bawa kembali dia ke Rutan," kata Robbi.
Saat ini, persidangan terhadap Hendra sudah masuk tahap penuntutan oleh Jaksa Penutntu Umum, Edi Junaidi.
"Rencananya hari ini sidang pembacaan tuntutannya tapi belum selesai hingga sidang ditunda," jelas Robbi.
Hendra dijerat dengan Pasal 339 KUHPidana Jo Pasal 65 ayat (2). Pelaku terancam hukuman mati.
Hendra melakukan pembunuhan terhadap Ayu Safitri. Mayat korban ditemukan pada Rabu (30/1/2019) dini hari lalu, di kawasan kebun sawit di Jalan Padat Karya, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap Hendra di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pagar Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Ketika itu, pelaku sedang berada di dalam bus saat akan kabur ke Jakarta. (**)
Namun, terdakwa yang diketahui terlibat kasus pembunuhan terhadap Ayu Safitri (19) masih kurang beruntung. Tak jauh dari lokasi, polisi berhasil menangkapnya lagi setelah kakinya tersandung dan terjatuh ke badan jalan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Robbi Harianto, saat dikonfirmasi mengatakan, saat kabur Hendra sudah dalam keadaan terborgol kedua tangannya.
"Ada pengawalan dari kejaksaan dan kepolisian. Petugas cekatan dan menangkap pelaku," kata Robbi.
Sebelumnya, dalam pengejaran berlangsung polisi sempat memuntahkan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali untuk menghentikan upayanya dan agar menyerahkan diri. Namun upaya tersebut gagal dan terdakwa masih nekat mencoba kabur.
Terdakwa yang terus kabur dalam keadaan tangan diborgol lari melaju ke arah Jalan Teratai. Untuk terakhir kalinya tembakan ketiga dilakukan polisi ke arah udara, Hendra tetap kukuh. Namun naas usahanya gagal setelah tiba-tiba malah terjatuh dan membuatnya tak bisa berkutik lagi.
"Kami akan bawa kembali dia ke Rutan," kata Robbi.
Saat ini, persidangan terhadap Hendra sudah masuk tahap penuntutan oleh Jaksa Penutntu Umum, Edi Junaidi.
"Rencananya hari ini sidang pembacaan tuntutannya tapi belum selesai hingga sidang ditunda," jelas Robbi.
Hendra dijerat dengan Pasal 339 KUHPidana Jo Pasal 65 ayat (2). Pelaku terancam hukuman mati.
Hendra melakukan pembunuhan terhadap Ayu Safitri. Mayat korban ditemukan pada Rabu (30/1/2019) dini hari lalu, di kawasan kebun sawit di Jalan Padat Karya, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap Hendra di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pagar Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Ketika itu, pelaku sedang berada di dalam bus saat akan kabur ke Jakarta. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan