
HUKUM
Hendra Saputra Tahanan Dituntut Hukuman Mati Coba mencoba Kabur Usai Sidang di PN Pekanbaru
Tahanan Dituntut Hukuman Mati Coba Kabur Usai Sidang di PN Pekanbaru, Ditembak Masih Ngotot
Kamis 29 Agustus 2019, 23:02 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Untuk kesekian kalinya tahanan Jaksa berusaha kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Usai menjalani sidang pada Kamis (29/8/2019) sore, terdakwa bernama Hendra Saputra (29) berhasil kabur dari penjagaan ketat aparat kepolisian yang mengawalnya ke mobil tahanan.
Namun, terdakwa yang diketahui terlibat kasus pembunuhan terhadap Ayu Safitri (19) masih kurang beruntung. Tak jauh dari lokasi, polisi berhasil menangkapnya lagi setelah kakinya tersandung dan terjatuh ke badan jalan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Robbi Harianto, saat dikonfirmasi mengatakan, saat kabur Hendra sudah dalam keadaan terborgol kedua tangannya.
"Ada pengawalan dari kejaksaan dan kepolisian. Petugas cekatan dan menangkap pelaku," kata Robbi.
Sebelumnya, dalam pengejaran berlangsung polisi sempat memuntahkan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali untuk menghentikan upayanya dan agar menyerahkan diri. Namun upaya tersebut gagal dan terdakwa masih nekat mencoba kabur.
Terdakwa yang terus kabur dalam keadaan tangan diborgol lari melaju ke arah Jalan Teratai. Untuk terakhir kalinya tembakan ketiga dilakukan polisi ke arah udara, Hendra tetap kukuh. Namun naas usahanya gagal setelah tiba-tiba malah terjatuh dan membuatnya tak bisa berkutik lagi.
"Kami akan bawa kembali dia ke Rutan," kata Robbi.
Saat ini, persidangan terhadap Hendra sudah masuk tahap penuntutan oleh Jaksa Penutntu Umum, Edi Junaidi.
"Rencananya hari ini sidang pembacaan tuntutannya tapi belum selesai hingga sidang ditunda," jelas Robbi.
Hendra dijerat dengan Pasal 339 KUHPidana Jo Pasal 65 ayat (2). Pelaku terancam hukuman mati.
Hendra melakukan pembunuhan terhadap Ayu Safitri. Mayat korban ditemukan pada Rabu (30/1/2019) dini hari lalu, di kawasan kebun sawit di Jalan Padat Karya, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap Hendra di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pagar Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Ketika itu, pelaku sedang berada di dalam bus saat akan kabur ke Jakarta. (**)
Namun, terdakwa yang diketahui terlibat kasus pembunuhan terhadap Ayu Safitri (19) masih kurang beruntung. Tak jauh dari lokasi, polisi berhasil menangkapnya lagi setelah kakinya tersandung dan terjatuh ke badan jalan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Robbi Harianto, saat dikonfirmasi mengatakan, saat kabur Hendra sudah dalam keadaan terborgol kedua tangannya.
"Ada pengawalan dari kejaksaan dan kepolisian. Petugas cekatan dan menangkap pelaku," kata Robbi.
Sebelumnya, dalam pengejaran berlangsung polisi sempat memuntahkan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali untuk menghentikan upayanya dan agar menyerahkan diri. Namun upaya tersebut gagal dan terdakwa masih nekat mencoba kabur.
Terdakwa yang terus kabur dalam keadaan tangan diborgol lari melaju ke arah Jalan Teratai. Untuk terakhir kalinya tembakan ketiga dilakukan polisi ke arah udara, Hendra tetap kukuh. Namun naas usahanya gagal setelah tiba-tiba malah terjatuh dan membuatnya tak bisa berkutik lagi.
"Kami akan bawa kembali dia ke Rutan," kata Robbi.
Saat ini, persidangan terhadap Hendra sudah masuk tahap penuntutan oleh Jaksa Penutntu Umum, Edi Junaidi.
"Rencananya hari ini sidang pembacaan tuntutannya tapi belum selesai hingga sidang ditunda," jelas Robbi.
Hendra dijerat dengan Pasal 339 KUHPidana Jo Pasal 65 ayat (2). Pelaku terancam hukuman mati.
Hendra melakukan pembunuhan terhadap Ayu Safitri. Mayat korban ditemukan pada Rabu (30/1/2019) dini hari lalu, di kawasan kebun sawit di Jalan Padat Karya, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap Hendra di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pagar Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Ketika itu, pelaku sedang berada di dalam bus saat akan kabur ke Jakarta. (**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan