Penghargaan K3
Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau memberikan penghargaan K3 tahun 2019.
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan K3 Tahun 2019 dari Gubernur Riau
Rabu 28 Agustus 2019, 22:42 WIB
Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau memberikan penghargaan K3 tahun 2019.
PEKANBARU, RIAUMADANI. COM - Dalam rangka memberikan motivasi dan dorongan bagi perusahaan dan pihak-pihak terkait yang telah menetapkan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan atau tempat kerja, maka Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau memberikan penghargaan K3 tahun 2019.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Riau Nomor : Kpts. 149/Disnakertrans. Pk 2019 tanggal 4 maret 2019. dan berita acara Tim penilai Perusahaan Penerima Penghargaan K3 Provinsi Riau tahun 2019.
Adapun penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Gubernur Riau diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, H Rasidin kepada Bupati Bengkalis yang juga diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, Ridwan Yazid bertempat di Ballroom Hotel Grand Suka Pekanbaru, Rabu (28/08/2019) pagi.
Selain Bengkalis, juga terdapat 8 Kabupaten/Kota Se-Riau yang juga menerima penghargaan serupa diantaranya Pekanbaru, Dumai, Siak Indragiri hulu, Pelalawan, Indragiri Hilir, Rokan Hulu, dan Rokan Hilir.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis usai menghadiri kegiatan tersebut mengatakan dengan adanya penghargaan ini, diharapkan bisa menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah untuk meminimalisir kecelakaan yang terjadi saat bekerja.
"Apalagi sekarang ini kita telah memasuki era revolusi industri 4.0. Dimana pada zaman tersebut terdapat sejumlah pekerjaan lama yang hilang dan muncul pekerjaan baru seiring pendekatan digital.
"Dengan adanya pekerjaan baru tersebut, maka potensi bahaya baru yang perlu strategi pengendalian agar tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja akan lebih tinggi," ucap Ridwan Yazid.* Humas
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Riau Nomor : Kpts. 149/Disnakertrans. Pk 2019 tanggal 4 maret 2019. dan berita acara Tim penilai Perusahaan Penerima Penghargaan K3 Provinsi Riau tahun 2019.
Adapun penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Gubernur Riau diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, H Rasidin kepada Bupati Bengkalis yang juga diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, Ridwan Yazid bertempat di Ballroom Hotel Grand Suka Pekanbaru, Rabu (28/08/2019) pagi.
Selain Bengkalis, juga terdapat 8 Kabupaten/Kota Se-Riau yang juga menerima penghargaan serupa diantaranya Pekanbaru, Dumai, Siak Indragiri hulu, Pelalawan, Indragiri Hilir, Rokan Hulu, dan Rokan Hilir.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis usai menghadiri kegiatan tersebut mengatakan dengan adanya penghargaan ini, diharapkan bisa menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah untuk meminimalisir kecelakaan yang terjadi saat bekerja.
"Apalagi sekarang ini kita telah memasuki era revolusi industri 4.0. Dimana pada zaman tersebut terdapat sejumlah pekerjaan lama yang hilang dan muncul pekerjaan baru seiring pendekatan digital.
"Dengan adanya pekerjaan baru tersebut, maka potensi bahaya baru yang perlu strategi pengendalian agar tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja akan lebih tinggi," ucap Ridwan Yazid.* Humas
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham