Kesbangpol Meranti Naik Kelas Menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Selasa 27 Agustus 2019, 11:30 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti dengan Agenda
Laporan Pansus C terkait Perubahan Kedua Perda No. 9 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti, Selasa
(27/8/2019).
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kepulauan Meranti akan naik kelas menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, hal itu sesuai hasil keputusan Panitia Khusus (Pansus) C DPRD Meranti yang disampaikan oleh Ketua Pansus C DPRD Meranti Hafizoh MM, dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti dengan Agenda Laporan Pansus C terkait Perubahan Kedua Perda No. 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti, Selasa (27/8/2019).
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili Sekda Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Forkopimda, Pimpinan Sidang Wakil Ketua DPRD Meranti Dr. H. Taufikurrahman dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Meranti, serta Anggota DPRD Meranti, Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner, Kepala Bappeda Meranti Dr. H. Makmun Murod, Inspektur Meranti Drs. Suhendri M.Si, dan Jajaran Pejabat Eselon II, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH dan jajatan Pejabat Eselon III dilingkungan Pemkab. Meranti dan lainnya.
Rapat Paripurna DPRD Meranti diawali dengan Laporan Sekretaris Dewan DPRD Meranti Drs. Irmansyah M.Si dan Pembukaan Sidang oleh Wakil Ketua DPRD Meranti Dr. H. Taufikurrahman yang memberikan kesempatan kepada perwakilan Pansus C DPRD Meranti untuk menyampaikan laporannya.
Berdasarkan kesepakatan Pansus C, laporan akan disampaikan oleh Hafizoh MM, secara singkat Laporan Pansus C adalah berikut. Setelah melakukan kunjungan kerja dan konsultasi dengan pihak Provinsi Riau yang dilanjutkan dengan pengkajian dan pembahasan oleh Pansus C DPRD Meranti maka DPRD Meranti memutuskan dapat dilakukan evaluasi terhadap Besaran Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Kepualauan Meranti.
Selanjutnya dapat dilakukan penyesuaian Nomenklatur dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Meranti, keputusan itu diambil oleh Pansus C untuk mendorong kinerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Meranti agar berjalan efektif dan efisien dan menghasilkan kinerja optimal.
Artinya Pansus C DPRD Kepulauan Meranti menyetujui perubahan Kedua Perda No. 9 Tahun 2019 Tentang perubahan Kantor Kesbangpolimas Meranti menjadi Badan Kesbangpolinmas Meranti. Hal itu secara otomatis akan merubah Jabatan Eselon Kepala Kamtor Kesbangpolinmas Meranti dari Eselon III menjadi Eselon II atau setingkat Dinas.
Menyikapinhal itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada DPRD Meranti khususnya Pansus C yang telah membahas Perda sehingga menyetujuinya. Ia berharap perhatian dan kerjasama yang baik dari seluruh Legislator dapat terus dipertahankan demi kemajuan Meranti dimasa datang.
Sekedar informasi, dalam Rapat Paripurna tersebut Pansus C DPRD Meranti juga menyampaikan laporan terkait Perubahan Perda Penyelenggaraan Transportasi Domestik Transportasi Jemaah Haji Kepulauan Meranti. Dimana Pansus C DPRD Meranti juga menyetujui Perubahan Perda Penyelenggaraan Transportasi Domestik Transportasi Jemaah Haji Kepulauan Meranti, perubahan terjadi pada penulisan yakni Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dengan telah disetujuinya perubahan Perda pelayanan jemaah haji ini DPRD Meranti berharap pelayanan bagi jemaah haji yang menjadi tugas Pemerintah Daerah dapat dioptimalkan dalam rangka mengurangi beban biaya jemaah haji.
Setelah mendengarkan semua Laporan yang disampaikan oleh Pansus C DPRD Meranti, seperti dikatakan Ketua Sidang Dr. H. Taufikurrahman hasil laporan itu akan diteruskan pada pengesahan.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Sekda Meranti H. Yulian Norwis dan Pimpinan Sidang H. Taufikurrahman dan H. Muzamil Baharuddin disaksikan seluruh Anggota DPRD dan tamu undangan lainnya. Humas
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili Sekda Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Forkopimda, Pimpinan Sidang Wakil Ketua DPRD Meranti Dr. H. Taufikurrahman dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Meranti, serta Anggota DPRD Meranti, Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner, Kepala Bappeda Meranti Dr. H. Makmun Murod, Inspektur Meranti Drs. Suhendri M.Si, dan Jajaran Pejabat Eselon II, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH dan jajatan Pejabat Eselon III dilingkungan Pemkab. Meranti dan lainnya.
Rapat Paripurna DPRD Meranti diawali dengan Laporan Sekretaris Dewan DPRD Meranti Drs. Irmansyah M.Si dan Pembukaan Sidang oleh Wakil Ketua DPRD Meranti Dr. H. Taufikurrahman yang memberikan kesempatan kepada perwakilan Pansus C DPRD Meranti untuk menyampaikan laporannya.
Berdasarkan kesepakatan Pansus C, laporan akan disampaikan oleh Hafizoh MM, secara singkat Laporan Pansus C adalah berikut. Setelah melakukan kunjungan kerja dan konsultasi dengan pihak Provinsi Riau yang dilanjutkan dengan pengkajian dan pembahasan oleh Pansus C DPRD Meranti maka DPRD Meranti memutuskan dapat dilakukan evaluasi terhadap Besaran Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Kepualauan Meranti.
Selanjutnya dapat dilakukan penyesuaian Nomenklatur dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Meranti, keputusan itu diambil oleh Pansus C untuk mendorong kinerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Meranti agar berjalan efektif dan efisien dan menghasilkan kinerja optimal.
Artinya Pansus C DPRD Kepulauan Meranti menyetujui perubahan Kedua Perda No. 9 Tahun 2019 Tentang perubahan Kantor Kesbangpolimas Meranti menjadi Badan Kesbangpolinmas Meranti. Hal itu secara otomatis akan merubah Jabatan Eselon Kepala Kamtor Kesbangpolinmas Meranti dari Eselon III menjadi Eselon II atau setingkat Dinas.
Menyikapinhal itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada DPRD Meranti khususnya Pansus C yang telah membahas Perda sehingga menyetujuinya. Ia berharap perhatian dan kerjasama yang baik dari seluruh Legislator dapat terus dipertahankan demi kemajuan Meranti dimasa datang.
Sekedar informasi, dalam Rapat Paripurna tersebut Pansus C DPRD Meranti juga menyampaikan laporan terkait Perubahan Perda Penyelenggaraan Transportasi Domestik Transportasi Jemaah Haji Kepulauan Meranti. Dimana Pansus C DPRD Meranti juga menyetujui Perubahan Perda Penyelenggaraan Transportasi Domestik Transportasi Jemaah Haji Kepulauan Meranti, perubahan terjadi pada penulisan yakni Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dengan telah disetujuinya perubahan Perda pelayanan jemaah haji ini DPRD Meranti berharap pelayanan bagi jemaah haji yang menjadi tugas Pemerintah Daerah dapat dioptimalkan dalam rangka mengurangi beban biaya jemaah haji.
Setelah mendengarkan semua Laporan yang disampaikan oleh Pansus C DPRD Meranti, seperti dikatakan Ketua Sidang Dr. H. Taufikurrahman hasil laporan itu akan diteruskan pada pengesahan.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Sekda Meranti H. Yulian Norwis dan Pimpinan Sidang H. Taufikurrahman dan H. Muzamil Baharuddin disaksikan seluruh Anggota DPRD dan tamu undangan lainnya. Humas
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau