Kesbangpol Meranti Naik Kelas Menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Selasa 27 Agustus 2019, 11:30 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti dengan Agenda
Laporan Pansus C terkait Perubahan Kedua Perda No. 9 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti, Selasa
(27/8/2019).
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kepulauan Meranti akan naik kelas menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, hal itu sesuai hasil keputusan Panitia Khusus (Pansus) C DPRD Meranti yang disampaikan oleh Ketua Pansus C DPRD Meranti Hafizoh MM, dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti dengan Agenda Laporan Pansus C terkait Perubahan Kedua Perda No. 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti, Selasa (27/8/2019).
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili Sekda Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Forkopimda, Pimpinan Sidang Wakil Ketua DPRD Meranti Dr. H. Taufikurrahman dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Meranti, serta Anggota DPRD Meranti, Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner, Kepala Bappeda Meranti Dr. H. Makmun Murod, Inspektur Meranti Drs. Suhendri M.Si, dan Jajaran Pejabat Eselon II, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH dan jajatan Pejabat Eselon III dilingkungan Pemkab. Meranti dan lainnya.
Rapat Paripurna DPRD Meranti diawali dengan Laporan Sekretaris Dewan DPRD Meranti Drs. Irmansyah M.Si dan Pembukaan Sidang oleh Wakil Ketua DPRD Meranti Dr. H. Taufikurrahman yang memberikan kesempatan kepada perwakilan Pansus C DPRD Meranti untuk menyampaikan laporannya.
Berdasarkan kesepakatan Pansus C, laporan akan disampaikan oleh Hafizoh MM, secara singkat Laporan Pansus C adalah berikut. Setelah melakukan kunjungan kerja dan konsultasi dengan pihak Provinsi Riau yang dilanjutkan dengan pengkajian dan pembahasan oleh Pansus C DPRD Meranti maka DPRD Meranti memutuskan dapat dilakukan evaluasi terhadap Besaran Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Kepualauan Meranti.
Selanjutnya dapat dilakukan penyesuaian Nomenklatur dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Meranti, keputusan itu diambil oleh Pansus C untuk mendorong kinerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Meranti agar berjalan efektif dan efisien dan menghasilkan kinerja optimal.
Artinya Pansus C DPRD Kepulauan Meranti menyetujui perubahan Kedua Perda No. 9 Tahun 2019 Tentang perubahan Kantor Kesbangpolimas Meranti menjadi Badan Kesbangpolinmas Meranti. Hal itu secara otomatis akan merubah Jabatan Eselon Kepala Kamtor Kesbangpolinmas Meranti dari Eselon III menjadi Eselon II atau setingkat Dinas.
Menyikapinhal itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada DPRD Meranti khususnya Pansus C yang telah membahas Perda sehingga menyetujuinya. Ia berharap perhatian dan kerjasama yang baik dari seluruh Legislator dapat terus dipertahankan demi kemajuan Meranti dimasa datang.
Sekedar informasi, dalam Rapat Paripurna tersebut Pansus C DPRD Meranti juga menyampaikan laporan terkait Perubahan Perda Penyelenggaraan Transportasi Domestik Transportasi Jemaah Haji Kepulauan Meranti. Dimana Pansus C DPRD Meranti juga menyetujui Perubahan Perda Penyelenggaraan Transportasi Domestik Transportasi Jemaah Haji Kepulauan Meranti, perubahan terjadi pada penulisan yakni Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dengan telah disetujuinya perubahan Perda pelayanan jemaah haji ini DPRD Meranti berharap pelayanan bagi jemaah haji yang menjadi tugas Pemerintah Daerah dapat dioptimalkan dalam rangka mengurangi beban biaya jemaah haji.
Setelah mendengarkan semua Laporan yang disampaikan oleh Pansus C DPRD Meranti, seperti dikatakan Ketua Sidang Dr. H. Taufikurrahman hasil laporan itu akan diteruskan pada pengesahan.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Sekda Meranti H. Yulian Norwis dan Pimpinan Sidang H. Taufikurrahman dan H. Muzamil Baharuddin disaksikan seluruh Anggota DPRD dan tamu undangan lainnya. Humas
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili Sekda Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Forkopimda, Pimpinan Sidang Wakil Ketua DPRD Meranti Dr. H. Taufikurrahman dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Meranti, serta Anggota DPRD Meranti, Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner, Kepala Bappeda Meranti Dr. H. Makmun Murod, Inspektur Meranti Drs. Suhendri M.Si, dan Jajaran Pejabat Eselon II, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH dan jajatan Pejabat Eselon III dilingkungan Pemkab. Meranti dan lainnya.
Rapat Paripurna DPRD Meranti diawali dengan Laporan Sekretaris Dewan DPRD Meranti Drs. Irmansyah M.Si dan Pembukaan Sidang oleh Wakil Ketua DPRD Meranti Dr. H. Taufikurrahman yang memberikan kesempatan kepada perwakilan Pansus C DPRD Meranti untuk menyampaikan laporannya.
Berdasarkan kesepakatan Pansus C, laporan akan disampaikan oleh Hafizoh MM, secara singkat Laporan Pansus C adalah berikut. Setelah melakukan kunjungan kerja dan konsultasi dengan pihak Provinsi Riau yang dilanjutkan dengan pengkajian dan pembahasan oleh Pansus C DPRD Meranti maka DPRD Meranti memutuskan dapat dilakukan evaluasi terhadap Besaran Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Kepualauan Meranti.
Selanjutnya dapat dilakukan penyesuaian Nomenklatur dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Meranti, keputusan itu diambil oleh Pansus C untuk mendorong kinerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Meranti agar berjalan efektif dan efisien dan menghasilkan kinerja optimal.
Artinya Pansus C DPRD Kepulauan Meranti menyetujui perubahan Kedua Perda No. 9 Tahun 2019 Tentang perubahan Kantor Kesbangpolimas Meranti menjadi Badan Kesbangpolinmas Meranti. Hal itu secara otomatis akan merubah Jabatan Eselon Kepala Kamtor Kesbangpolinmas Meranti dari Eselon III menjadi Eselon II atau setingkat Dinas.
Menyikapinhal itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada DPRD Meranti khususnya Pansus C yang telah membahas Perda sehingga menyetujuinya. Ia berharap perhatian dan kerjasama yang baik dari seluruh Legislator dapat terus dipertahankan demi kemajuan Meranti dimasa datang.
Sekedar informasi, dalam Rapat Paripurna tersebut Pansus C DPRD Meranti juga menyampaikan laporan terkait Perubahan Perda Penyelenggaraan Transportasi Domestik Transportasi Jemaah Haji Kepulauan Meranti. Dimana Pansus C DPRD Meranti juga menyetujui Perubahan Perda Penyelenggaraan Transportasi Domestik Transportasi Jemaah Haji Kepulauan Meranti, perubahan terjadi pada penulisan yakni Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dengan telah disetujuinya perubahan Perda pelayanan jemaah haji ini DPRD Meranti berharap pelayanan bagi jemaah haji yang menjadi tugas Pemerintah Daerah dapat dioptimalkan dalam rangka mengurangi beban biaya jemaah haji.
Setelah mendengarkan semua Laporan yang disampaikan oleh Pansus C DPRD Meranti, seperti dikatakan Ketua Sidang Dr. H. Taufikurrahman hasil laporan itu akan diteruskan pada pengesahan.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Sekda Meranti H. Yulian Norwis dan Pimpinan Sidang H. Taufikurrahman dan H. Muzamil Baharuddin disaksikan seluruh Anggota DPRD dan tamu undangan lainnya. Humas
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau