KAMMI DEMO GEDUNG DPRD KAMPAR
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kampar melakukan aksi
demontsrasi dihalaman kantor DPRD Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang
bertepatan dengan hari pelantikan Anggota DPRD KAMPAR
KAMMI Kampar Gelar Aksi Demonstrasi Saat Pelantikan DPRD Berlangsung Sampaikan 4 Tuntutan
Selasa 27 Agustus 2019, 11:22 WIB
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kampar melakukan aksi
demontsrasi dihalaman kantor DPRD Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang
bertepatan dengan hari pelantikan Anggota DPRD KAMPAR
BANGKINANG. RIAUMADANI. COM - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kampar melakukan aksi demontsrasi dihalaman kantor DPRD Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang bertepatan dengan hari pelantikan Anggota DPRD KAMPAR periode 2019-2024 , Selasa (27/8/2019).
Saat berorasi mahasiswa sempat dihadang aparat keamanan Satpol PP dan pihak Kepolisian Polres Kampar hingga akhirnya mereka berhasil masuk setelah bernegosiasi bahwa mereka hanya aksi damai menyampaikan tuntutan rakyat.
Afdhal Inisiator KAMMI Kampar yang hadir sempat berorasi menyampaikan bahwa ini rumah rakyat, tidak ada pihak-pihak yang boleh menghalangi mereka berdemonstrasi karena ini dilindungi undang-undang.
“Jangan sampai ada yang mencoba menghalangi mahasiswa berdemonstrasi, Mereka membawa tuntutan rakyat dan Aksi mereka aksi damai cuma hanya menyampaikan beberapa tuntutan.
Biarkan mereka, Ini gedung rakyat! Aksi mereka dilindungi undang-undang ,†tegas mantan Ketua umum KAMMI Kota Pekanbaru ini dalam Orasinya
Ditempat yang sama, Ikhwansyah selaku kordinator lapangan (Korlap) aksi menyampaikan empat tuntutan dihadapan masa aksi dan masyarakat yang hadir.
“Ini 4 (Empat) tuntutan rakyat yang disampaikan KAMMI Kampar adalah sebagai berikut:
Saat berorasi mahasiswa sempat dihadang aparat keamanan Satpol PP dan pihak Kepolisian Polres Kampar hingga akhirnya mereka berhasil masuk setelah bernegosiasi bahwa mereka hanya aksi damai menyampaikan tuntutan rakyat.
Afdhal Inisiator KAMMI Kampar yang hadir sempat berorasi menyampaikan bahwa ini rumah rakyat, tidak ada pihak-pihak yang boleh menghalangi mereka berdemonstrasi karena ini dilindungi undang-undang.
“Jangan sampai ada yang mencoba menghalangi mahasiswa berdemonstrasi, Mereka membawa tuntutan rakyat dan Aksi mereka aksi damai cuma hanya menyampaikan beberapa tuntutan.
Biarkan mereka, Ini gedung rakyat! Aksi mereka dilindungi undang-undang ,†tegas mantan Ketua umum KAMMI Kota Pekanbaru ini dalam Orasinya
Ditempat yang sama, Ikhwansyah selaku kordinator lapangan (Korlap) aksi menyampaikan empat tuntutan dihadapan masa aksi dan masyarakat yang hadir.
“Ini 4 (Empat) tuntutan rakyat yang disampaikan KAMMI Kampar adalah sebagai berikut:
1. Mendesak Dewan Terpilih untuk segera menuntaskan kekosongan wakil bupati(WABUP ) yang sudah berlarut-latut tanpa kejelasan
2. Mendesak Dewan agar menganggarkan kembali Beasiswa untuk Mahasiswa tidak mampu dan berprestasi yang sebelumnya selalu masuk anggaran APBD 3. Menolak Dewan korup, pemalas dan minim kinerja yang hanya menghabiskan anggaran negara.
4. Meminta dewan agar menepati janji-janji kampanye dan tidak mengkhianati rakyat, pungkasnya.
Setelah menyampaikan tuntutannya massa KAMMI membubarkan diri dengan tertib.
Sumber : KAMMI Kampar| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham