Pengurus Masjid Agung Istiqomah Periode 2019-2022
Badan Pengurus Masjid Agung Istiqomah Bengkalis menggelar
Musyawarah pemilihan Ketua Umum, kepengurusan Masjid Agung Istiqomah
Bengkalis, masa bakti 2019-2022 Minggu malam, 25 Agustus 2019.
Lewat Tim Formatur, Arianto Kembali Ditunjuk Sebagai Ketua Umum Masjid Agung Istiqomah Bengkalis
Senin 26 Agustus 2019, 08:14 WIB
Badan Pengurus Masjid Agung Istiqomah Bengkalis menggelar
Musyawarah pemilihan Ketua Umum, kepengurusan Masjid Agung Istiqomah
Bengkalis, masa bakti 2019-2022 Minggu malam, 25 Agustus 2019.
BENGKALIS -RIAUMADANI.COM - Badan Pengurus Masjid Agung Istiqomah Bengkalis menggelar Musyawarah pemilihan Ketua Umum, kepengurusan Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, masa bakti 2019-2022 Minggu malam, 25 Agustus 2019.
Hal ini dilakukan karena kepengurusan Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, masa bakti 2016-2019, dipimpin H Arianto telah berakhir. Sehingga perlu dilakukan pembentukan kepengurusan yang baru.
Diselenggarakan di aula Wisma Kito, Jalan Hang Tuah Bengkalis, berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) kepengurusan Masjid Agung Istiqomah, rapat tersebut membentuk Tim Formatur untuk menetapkan Ketua Umum Masjid periode 2019-2022.
Akhirnya tim terbentuk sesuai ketentuan AD-ART, yang di dalamnya harus memiliki empat unsur dengan minimal 5 orang peserta. Mereka adalah unsur dari Pembina dalam hal ini Bupati Bengkalis Amril Mukminin, diwakili Kabag Kesra Setda Bengkalis, H Hambali.
Kemudian, unsur Dewan Penasehat yang langsung diwakili Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, H Amrizal, dua orang dari Pengurus Harian Masjid Agung Istiqomah, yakni H Arianto dan Ismail, serta satu orang dari perwakilan jamaah.
Sesuai rapat internal Tim Formatur yang diketuai H Amrizal, Kepengurusan Masjid Agung Istiqomah Bengkalis periode 2019-2023, menunjuk kembali H Arianto, mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis dan salah seorang calon anggota DPRD Bengkalis terpilih, yang akan dilantik pada 16 September 2019 nanti, sebagai Ketua Umum.
"Berdasarkan rapat Tim Formatur, kami sepakat menunjuk kembali bapak H Arianto sebagai Ketua Umum, di bantu dengan Sekretarisnya bapak Ismail dan Bendaharabapak Nurnawawi," ucap Amrizal.
Sementara itu H Arianto yang telah ditunjuk kembali menjadi Ketua Umum Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik itu Badan Pengurus, khususnya seluruh Tim Formatur yang telah mempercayai dirinya untuk kembali memimpin Kepengurusan Masjid Agung yang dimiliki Kabupaten Bengkalis ini.
"Mengenai struktur kepengurusan, kami minta tempo waktu untuk menyusunnya. Terima kasih atas kepercayaan ya dan mudah-mudahan kami bisa membaktikan diri kami untuk mengurus Masjid Agung Istiqomah Bengkalis dan seluruh jamaah sesuai harapan kita bersama," sebutnya.(rls.alif)
Hal ini dilakukan karena kepengurusan Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, masa bakti 2016-2019, dipimpin H Arianto telah berakhir. Sehingga perlu dilakukan pembentukan kepengurusan yang baru.
Diselenggarakan di aula Wisma Kito, Jalan Hang Tuah Bengkalis, berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) kepengurusan Masjid Agung Istiqomah, rapat tersebut membentuk Tim Formatur untuk menetapkan Ketua Umum Masjid periode 2019-2022.
Akhirnya tim terbentuk sesuai ketentuan AD-ART, yang di dalamnya harus memiliki empat unsur dengan minimal 5 orang peserta. Mereka adalah unsur dari Pembina dalam hal ini Bupati Bengkalis Amril Mukminin, diwakili Kabag Kesra Setda Bengkalis, H Hambali.
Kemudian, unsur Dewan Penasehat yang langsung diwakili Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, H Amrizal, dua orang dari Pengurus Harian Masjid Agung Istiqomah, yakni H Arianto dan Ismail, serta satu orang dari perwakilan jamaah.
Sesuai rapat internal Tim Formatur yang diketuai H Amrizal, Kepengurusan Masjid Agung Istiqomah Bengkalis periode 2019-2023, menunjuk kembali H Arianto, mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis dan salah seorang calon anggota DPRD Bengkalis terpilih, yang akan dilantik pada 16 September 2019 nanti, sebagai Ketua Umum.
"Berdasarkan rapat Tim Formatur, kami sepakat menunjuk kembali bapak H Arianto sebagai Ketua Umum, di bantu dengan Sekretarisnya bapak Ismail dan Bendaharabapak Nurnawawi," ucap Amrizal.
Sementara itu H Arianto yang telah ditunjuk kembali menjadi Ketua Umum Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik itu Badan Pengurus, khususnya seluruh Tim Formatur yang telah mempercayai dirinya untuk kembali memimpin Kepengurusan Masjid Agung yang dimiliki Kabupaten Bengkalis ini.
"Mengenai struktur kepengurusan, kami minta tempo waktu untuk menyusunnya. Terima kasih atas kepercayaan ya dan mudah-mudahan kami bisa membaktikan diri kami untuk mengurus Masjid Agung Istiqomah Bengkalis dan seluruh jamaah sesuai harapan kita bersama," sebutnya.(rls.alif)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham