BKD Meranti Potong Gaji Tenaga Honorer yang Tidak Tepat Masuk Kerja Pasca Liburan Idul Fitri 1440H
Senin 26 Agustus 2019, 07:46 WIB
H. Alizar Sos MSI. selaku Kepala Bidan (Kaban) Dinas Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memotong gaji para tenaga honerer setiap OPD yang kini mencapai 50% selama 2 bulan berkerja.
Pemotongan ini dilakukan kepada para tenaga honorer yang tidak masuk kerja tepat waktu setelah libur lebaran hari raya Idul fitri 1440H/2019 kemarin, pemotongan ini agar timbul sifat jera agar untuk kedepannya tidak terulang lagi
Ironisnya, pemotongan gaji tenaga honorer juga dilakukan terkesan sepihak karena Pemkab Kabupaten Meranti tidak pernah melakukan musyawarah dengan para tenaga honor tersebut.
Ketika awak media Riaumadani. com menggali informasi tersebut, kepada para tenaga honorer yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan gaji mereka dipotong hampir 50% selama 2 bulan berkerja.
"Gaji kami sudah kecil di potong lagi, sementara kami harus menafkahi keluarga dengan apa, Saya harap pemerintah lebih bijak dalam memberikan hukuman seharusnya sp 1 karna tdk hadir terlebih dahulu bukan di potong gaji," ungkapnya.
Sementara itu H. Haramani, Spd selaku Kabid Pembinaan BKD melewati telepon seluler nya mengatakan, dengan adanya pemotongan gaji para honorer dua bulan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan nya.
" Kita sudah mengadakan rapat bersama pak wakil Bupati dan juga sekda sudah diputuskan hal tersebut dan sudah limpahkan ke seluruh OPD yang ada," jelasnya.
Hal yang sama dikatakan H. Alizar Sos MSI. selaku Kepala Bidan (Kaban) Senin (26/08/2019) mengatakan, " emang benar adanya pemotongan gaji tenaga honorer karena itu sudah kesepakatan bersama dan sudah ada surat edaran disetiap OPD kepada para tenaga honorer supaya disiplin dan tidak semena-mena.
"Dengan pemotongan gaji itu sudah ketentuan dari atasan, hal ini sudah diatur didalam peraturan Bupati (Perbup) dilakukan karena agar timbulnya efek jera bagi para tenaga honorer keputusan ini tidak dimusyawarahkan bersama para tenaga honorer karena sudah ketentuan dari atasan,"ucapnya Alizar SH.
Lanjut dia lagi," Pemotongan itupun tidak dilakukan jika ada surat keterangan kalau sakit, dan tunjukkan surat sakitnya kita perlu kejelasan yang jelas,"tuturnya. (IJL)
Pemotongan ini dilakukan kepada para tenaga honorer yang tidak masuk kerja tepat waktu setelah libur lebaran hari raya Idul fitri 1440H/2019 kemarin, pemotongan ini agar timbul sifat jera agar untuk kedepannya tidak terulang lagi
Ironisnya, pemotongan gaji tenaga honorer juga dilakukan terkesan sepihak karena Pemkab Kabupaten Meranti tidak pernah melakukan musyawarah dengan para tenaga honor tersebut.
Ketika awak media Riaumadani. com menggali informasi tersebut, kepada para tenaga honorer yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan gaji mereka dipotong hampir 50% selama 2 bulan berkerja.
"Gaji kami sudah kecil di potong lagi, sementara kami harus menafkahi keluarga dengan apa, Saya harap pemerintah lebih bijak dalam memberikan hukuman seharusnya sp 1 karna tdk hadir terlebih dahulu bukan di potong gaji," ungkapnya.
Sementara itu H. Haramani, Spd selaku Kabid Pembinaan BKD melewati telepon seluler nya mengatakan, dengan adanya pemotongan gaji para honorer dua bulan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan nya.
" Kita sudah mengadakan rapat bersama pak wakil Bupati dan juga sekda sudah diputuskan hal tersebut dan sudah limpahkan ke seluruh OPD yang ada," jelasnya.
Hal yang sama dikatakan H. Alizar Sos MSI. selaku Kepala Bidan (Kaban) Senin (26/08/2019) mengatakan, " emang benar adanya pemotongan gaji tenaga honorer karena itu sudah kesepakatan bersama dan sudah ada surat edaran disetiap OPD kepada para tenaga honorer supaya disiplin dan tidak semena-mena.
"Dengan pemotongan gaji itu sudah ketentuan dari atasan, hal ini sudah diatur didalam peraturan Bupati (Perbup) dilakukan karena agar timbulnya efek jera bagi para tenaga honorer keputusan ini tidak dimusyawarahkan bersama para tenaga honorer karena sudah ketentuan dari atasan,"ucapnya Alizar SH.
Lanjut dia lagi," Pemotongan itupun tidak dilakukan jika ada surat keterangan kalau sakit, dan tunjukkan surat sakitnya kita perlu kejelasan yang jelas,"tuturnya. (IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau