Pejabat Korupsi
POTO iNT iLUSTRASI
Tahun 2014, Empat Pejabat Pemkab Kampar Tersandung Korupsi
Senin 05 Januari 2015, 03:57 WIB
POTO iNT iLUSTRASI
BANGKINANG. Riaumadani. com - Sepanjang tahun 2014, sudah empat pejabat yang aktif di Pemerintahan Kabupaten Kampar yang ditahan oleh aparat penegak hukum karena tersandung kasus korupsi. Namun dari empat pejabat ini, hanya Asril Jasda yang meminta bantuan hukum dari Korpri Kabupaten Kampar.
Dari penuturan Sekretaris Korpri Kampar, Musnaini ang dimuat di suarakampar.com, Asril Jasda telah mengajukan bantuan hukum sebelum ia ditahan oleh jaksa Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, Senin [8/12/2014] silam.
Sedangkan tiga pejabat lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejari Bangkinang karena terindikasi korupsi proyek pembangunan gedung Pusat Layanan Unit Terpadu [PLUT] Kementrian Koperasi dan UKM yakni Edi Herman [mantan Sekretaris Dinas Koperasi UKM Kampar], Joni Iskandar [PPTK proyek PLUT] dan Jalinus [mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kampar] tidak mengajukan permohonan bantuan hukum kepada Korpri Kampar.
Seperti diberitakan Edi Herman ditahan oleh Kejari Bangkinang pada Rabu [10/9/2014] lalu. Sepekan berikutnya, Rabu [17/9/2014] giliran PPTK proyek tersebut Joni Iskandar bersama kontraktor proyek Hanafi yang harus mendekam di LP Kelas II B Bangkinang. Lima hari berselang akhirnya mantan Kadis Koperasi dan UKM Kampar yang bernasib sama harus mendekam di balik jeruji besi LP Bangkinang usai menjalani pemeriksaan oleh jaksa Kejari Bangkinang.**
Dari penuturan Sekretaris Korpri Kampar, Musnaini ang dimuat di suarakampar.com, Asril Jasda telah mengajukan bantuan hukum sebelum ia ditahan oleh jaksa Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, Senin [8/12/2014] silam.
Sedangkan tiga pejabat lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejari Bangkinang karena terindikasi korupsi proyek pembangunan gedung Pusat Layanan Unit Terpadu [PLUT] Kementrian Koperasi dan UKM yakni Edi Herman [mantan Sekretaris Dinas Koperasi UKM Kampar], Joni Iskandar [PPTK proyek PLUT] dan Jalinus [mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kampar] tidak mengajukan permohonan bantuan hukum kepada Korpri Kampar.
Seperti diberitakan Edi Herman ditahan oleh Kejari Bangkinang pada Rabu [10/9/2014] lalu. Sepekan berikutnya, Rabu [17/9/2014] giliran PPTK proyek tersebut Joni Iskandar bersama kontraktor proyek Hanafi yang harus mendekam di LP Kelas II B Bangkinang. Lima hari berselang akhirnya mantan Kadis Koperasi dan UKM Kampar yang bernasib sama harus mendekam di balik jeruji besi LP Bangkinang usai menjalani pemeriksaan oleh jaksa Kejari Bangkinang.**
| Editor | : | TIS.SK |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 19 Juli 2026, 15:35 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan
Rabu 15 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gaungkan Semangat Kebersamaan Melalui Festival Rakyat 2026