Razia Dragon
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono (kiri) Cekcok dengan pejabat BNN Riau Kombes IEP.
Oknum Petinggi BNN Riau Diduga Ancam Tembak Kepala Satpol PP
Sabtu 24 Agustus 2019, 09:46 WIB
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono (kiri) Cekcok dengan pejabat BNN Riau Kombes IEP.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Tempat hiburan malam, Grand Dragon di Jalan Kuantan III mendadak heboh, Jumat (23/8/2019) dini hari tadi. Pasalnya, Satpol PP Pekanbaru yang melakukan razia di tempat itu mendapat gangguan dari salah satu pengunjung.
Informasi yang diterima wartawan, oknum yang terlibat kegaduhan dan cekcok dengan instansi Penegak Peraturan Daerah (Perda) itu adalah Oknum Kepala Bidang (Kabid) di BNN Riau dengan inisial IEP.
Belum diketahui apa agenda pejabat BNN Riau itu berada di tempat hiburan malam. Namun, diketahui sebelum terlibat cekcok dengan Satpol PP, Ia keluar dari lift Grand Dragon yang berada di pojok antara tangga dan meja resepsionis. Diketahui, lift itu merupakan akses menuju fasilitas karaoke di tempat itu.
Saat keluar dari lift itu, informasi yang diterima, Ia sempat menanyakan tentang keberadaan Satpol PP di Grand Dragon. Berawal dari situ cekcok Oknum BNN IEP dan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono terjadi.
"Ada insiden kecil. Mungkin tadi dari BNN ya. Kalau tidak salah itu Kombes IEP. Ada yang beri informasi yang bersangkutan adalah Kombes IEP dari BNN," kata Agus Pramono kepada wartawan.
Agus menceritakan, awal keributan terjadi saat Ia sedang berkoordinasi dengan pengelola Grand Dragon terkait surat izin di loby. Saat bersama, Kombes Iwan keluar dari lift dan menanyakan mengapa ada penertiban.
"Kenapa terjadi keributan itu, dikarenakan dia nanya. Saya sedang koordinasi dengan pengelola tentang surat-surat (izin) Grand Dragon. Dia keluar dari lift menyampaikan, ada apa penertiban-penertiban. Kan gak apa-apa kita lakukan penertiban, kata saya. Kamu siapa, loh saya saya Satpol PP. Ngapain kalian penertiban-penertiban kata dia," ucap Agus mengulang percakapan mereka kepada wartawan.
Agus menyebut tidak bisa terima perlakuan pejabat BNN yang seolah mengganggu Satpol PP melakukan tugas. Harusnya, kata Agus, IEP berada di pihak yang sama dalam penegakan peraturan.
"Saya tidak terima dengan perlakuan orang seperti itu. Harusnya BNN dia beserta saya. Suatu saat mungkin bisa saja koordinasi dengan BNN melakukan penertiban. Tapi malam ini sangat tidak terpuji ya dari Kombes IEP," kata Agus.
Ia menyampaikan, perilaku yang menurutnya tidak terpuji dari Kombes IEP akan diteruskan ke Kepala BNN Riau dan Kapolda Riau. "Saya pikir nanti koordinasi dengan Kepala BNN Riau, termasuk dengan Kapolda Riau. Perbuatan itu kurang baik menurut saya dan tidak benar menghalang-halangi saya dalam melakukan penertiban," jelasnya.
Bahkan, dalam rekaman video yang direkam beberapa Wartawan, Kombes IEP diduga melontarkan ancaman ingin menembak Kepala Satpol PP. Dalam rekaman itu, tangan Kombes Iwan ditahan beberapa satpam Grand Dragon.
"Menghalangi penertiban. Dan berkata ingin menembak saya. Saya tidak suka itu. Dia mengatakan kata-kata kotor," kata Agus.
Razia dan Penertiban yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru sejak Kamis malam itu mengamankan 16 orang di tempat berbeda. Dengan rincian 14 wanita dan dua pria.
Awal razia, Satpol PP menyisir gelanggang permainan (Gelper) di Jalan Riau. Satpol PP memastikan jam operasional Gelper sesuai dengan Perda, yaitu tutup pukul 22.00 Wib.
Usai merazia Gelper Satpol PP bergerak ke SCH di Jalan Siak II serta warung remang-remang di SM Amin. Berhasil menahan beberapa orang, mereka bergerak ke Jondul dan Grand Dragon serta Paragon Rls/Hc
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham