Hukum
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap 1 Pelaku Pencurian 100 Unit HP dan 2 Penadahnya
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pencurian 100 Unit HP dan 2 Penadahnya
Jumat 23 Agustus 2019, 23:20 WIB
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap 1 Pelaku Pencurian 100 Unit HP dan 2 PenadahnyaSIAK HULU. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap pencurian 100 unit HP yang terjadi pada (31/7) lalu, di sebuah Ruko yang berlokasi di Jalan Sukarno Hatta Ujung wilayah Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.
Ketiga pelaku ditangkap ditempat terpisah pada Kamis siang hingga malam (22/8) di wilayah Kec. Mandau dan Kec. Pinggir Kab. Bengkalis, serta seorang lainnya ditangkap di Jalan Cipta Karya Kec. Tampan Kota Pekanbaru.
Para pelaku pencurian dan penadah barang curian yang diamankan Pihak Kepolisian ini adalah FA (25) warga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dan WE (30) warga Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, mereka berdua berperan sebagai penadah barang curian.
Seorang tersangka lainnya JK (40) warga Jalan Cipta Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, diduga sebagai pelaku utama yang melakukan pencurian di sebuah Ruko yang berlokasi di wilayah Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan 15 unit Hp berbagai merek yang dicuri oleh pelaku di Ruko milik Jonny (korban) pada akhir bulan Juli lalu.
Peristiwa ini berawal pada Rabu pagi (31/7) sekira pukul 08.30 Wib, saat itu Jonny (korban) baru bangun tidur dan mendapati jendela rumah tokonya sudah renggang, lalu korban mengecek gudang bawah dan mengetahui sekitar 100 unit HP miliknya di dalam 4 kardus sudah hilang.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu, disertai bukti kepemilikan atas sejumlah HP yang hilang tersebut berupa nomor imeinya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Rabu (21/8), saat itu Panit Reskrim Iptu Marupa Sibarani SH mendapat informasi adanya transaksi jual beli HP online di wilayah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, dimana nomor imei HP yang dijual tersebut sesuai dengan salahsatu HP milik korban yang dicuri.
Atas informasinya itu Tim Opsnal Polsek Siak Hulu langsung berangkat pada hari Rabu itu ke wilayah Mandau Kab. Bengkalis untuk melakukan penyelidikan, Tim tiba di Daerah Mandau sekira pukul 11.00 wib dengan melakukan penyamaran untuk bertransaksi pembelian HP sebanyak 5 unit.
Setelah memastikan bahwa HP tersebut merupakan HP curian maka Team langsung mengamankan tersangka FA, kemudian dilakukan interogasi dan FA mengaku memiliki 12 unit HP yang selanjutnya disita dari rumahnya.
Didapat informasi lanjutan bahwa FA mendapat sejumlah HP tersebut dari tersangka WE warga Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, sekira pukul 18.00 wib tersangka WE berhasil ditangkap dirumahnya beserta 3 unit HP lainnya dari hasil pencurian.
Petugas kembali melakukan pengembangan dan didapat informasi bahwa tersangka WE mendapat barang tersebut dari Tersangka JK di Jalan Cipta Karya Kec. Tampan Kota Pekabaru.
Tim segera berangkat ke Pekanbaru memburu pelaku utama ini, sekira pukul 23.00 wib tersangka JK berhasil diamankan petugas dirumahnya dan selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.*humas Polres
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham