Dugaan Pungli
Bupati Dan Anggota DPRD Siak Akan Cek Dugaan Pungli SMPN 5 Kerinci Kanan
Selasa 20 Agustus 2019, 22:36 WIB
Bupati Siak H. Alfedri M.Si
SIAK. RIAUMADANI. COM - Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Siak mengaku akan mengecek kebenaran dugaan pungutan liar (Pungli) di SMP Negeri 05 Kerinci Kanan.
"Saya akan minta Kadis PDK cek," jawab Bupati Siak H. Alfedri M.Si dengan singkat membalas konfirmasi media ini melalui WA pada Selasa (20/8/19) malam.
Anggota DPRD Siak yang membidamgi Pendidikan Hj Gustimar S.Pd ketika dikonfirmasi juga mengaku akan mengecek kebenaran informasi dugaan Pungli tersebut. "Kita akan cek kebenarannya, karena belum ada laporan dari masyarakat ke kami. Saya juga baru dapat info ni, dan akan kami tindak lanjuti melalui dinas terkait, jawabnya membalas WA media ini.
Demikian jawaban Bupati dan amggota DPRD siak menanggapi dugaan pungli di SMP Negeri 05 Kerinci Kanan, Kabupaten Siak Propinsi Riau. Sekolah itu memungut uang dengan modus bayar uang bangku sebesar Rp 425 ribu persiswa.
Selain modus uang bangku, pihak sekolah juga diduga Pungli uang seragam siswa dengan meminta uang baju jauh diatas standar harga. Kepada siswa yang baru masuk diminta sebesar Rp 924 ribu untuk beli bakal kain empat pasang seragam sekolah diluar upah jahit dan satu pasang baju olahraga yang sudah jadi siap pakai.
Dugaan Pungli SMP Negeri 05 Kerinci Kanan tersebut diungkap sejumlah orang tua siswa yang baru masuk pada bulan Juli 2019 lalu. Uang bakal kain seragam hanya empat pasang ditambah satu pasang baju olahraga dipungut Rp 924 ribu. Upah jahit satu pasang minimal Rp 150 ribu dikalikan empat pasang sebesar Rp 600 ribu, ucap salah seorang orang tua siswa inisial M yang mengaku penghasilanya pas-pasan untuk kebutuhan makan sehari-hari.
Pungutan uang dengan modus beli bangku itu dilakukan SMP Negeri 05 Kerinci Kanan, setiap PPDB. Setahu saya meminta uang bangku itu sekarang sudah tidak dibenarkan, imbuh M memprotes.
Pihak sekolah SMP Negeri 05 Kerinci Kanan yang dikonfirmasi atas Pungli tersebut tampak berlindung dengan komite. Kepala sekolah bernama Samaun dan ketua panitia penyelenggaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 Ermawati beralasan, pungutan itu dilakukan oleh komite sekolah, atas permintaan para orang tua siawa sesuai hasil musyawarah.
Kepala SMP Negeri 05 Kerinci Kanan Samaun tidak mau memberitahukan nama toko tempat dibeli bakal kain seragam siswa itu, saat ditanya media ini. Ermawati juga berusaha menutupi mengatakan, dipesan secara online dari Jakarta dan toko onlinenya tidak mau disebutkannya.
Lebih ironisnya lagi, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak Lukman M.Pd terkesan ikut menutupi masalah itu. Dikonfirmasi awalnya mengaku akan mengecek kebenaran informasi dugaan Pungli tersebut. Sehingga pada tanggal 17 Agustus 2019 lalu, kepala Dinas Pendidikan Siak dan jajarannya turun di SMP Negeri 05 Kerinci Kanan mengklarifikasi kepada Samaun dan komite sekolah. Hal itu dibenarkan oleh Ermawati dan Cipto tenaga guru di SMP Negeri 5 Kerinci Kanan.
Ketika media ini konfirmasikan kembali kepala Dinas Pendidikan Siak Selasa (20/8/19) melalui sambungan telefon perihal hasil krosceknya di SMP Negeri 05 tersebut mengatakan, "di WA kan saja, sedang ada acara di kantor Bupati,". Sayangnya setelah di WA, tidak kunjung dibalas oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak itu. (Sona)
"Saya akan minta Kadis PDK cek," jawab Bupati Siak H. Alfedri M.Si dengan singkat membalas konfirmasi media ini melalui WA pada Selasa (20/8/19) malam.
Anggota DPRD Siak yang membidamgi Pendidikan Hj Gustimar S.Pd ketika dikonfirmasi juga mengaku akan mengecek kebenaran informasi dugaan Pungli tersebut. "Kita akan cek kebenarannya, karena belum ada laporan dari masyarakat ke kami. Saya juga baru dapat info ni, dan akan kami tindak lanjuti melalui dinas terkait, jawabnya membalas WA media ini.
Demikian jawaban Bupati dan amggota DPRD siak menanggapi dugaan pungli di SMP Negeri 05 Kerinci Kanan, Kabupaten Siak Propinsi Riau. Sekolah itu memungut uang dengan modus bayar uang bangku sebesar Rp 425 ribu persiswa.
Selain modus uang bangku, pihak sekolah juga diduga Pungli uang seragam siswa dengan meminta uang baju jauh diatas standar harga. Kepada siswa yang baru masuk diminta sebesar Rp 924 ribu untuk beli bakal kain empat pasang seragam sekolah diluar upah jahit dan satu pasang baju olahraga yang sudah jadi siap pakai.
Dugaan Pungli SMP Negeri 05 Kerinci Kanan tersebut diungkap sejumlah orang tua siswa yang baru masuk pada bulan Juli 2019 lalu. Uang bakal kain seragam hanya empat pasang ditambah satu pasang baju olahraga dipungut Rp 924 ribu. Upah jahit satu pasang minimal Rp 150 ribu dikalikan empat pasang sebesar Rp 600 ribu, ucap salah seorang orang tua siswa inisial M yang mengaku penghasilanya pas-pasan untuk kebutuhan makan sehari-hari.
Pungutan uang dengan modus beli bangku itu dilakukan SMP Negeri 05 Kerinci Kanan, setiap PPDB. Setahu saya meminta uang bangku itu sekarang sudah tidak dibenarkan, imbuh M memprotes.
Pihak sekolah SMP Negeri 05 Kerinci Kanan yang dikonfirmasi atas Pungli tersebut tampak berlindung dengan komite. Kepala sekolah bernama Samaun dan ketua panitia penyelenggaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 Ermawati beralasan, pungutan itu dilakukan oleh komite sekolah, atas permintaan para orang tua siawa sesuai hasil musyawarah.
Kepala SMP Negeri 05 Kerinci Kanan Samaun tidak mau memberitahukan nama toko tempat dibeli bakal kain seragam siswa itu, saat ditanya media ini. Ermawati juga berusaha menutupi mengatakan, dipesan secara online dari Jakarta dan toko onlinenya tidak mau disebutkannya.
Lebih ironisnya lagi, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak Lukman M.Pd terkesan ikut menutupi masalah itu. Dikonfirmasi awalnya mengaku akan mengecek kebenaran informasi dugaan Pungli tersebut. Sehingga pada tanggal 17 Agustus 2019 lalu, kepala Dinas Pendidikan Siak dan jajarannya turun di SMP Negeri 05 Kerinci Kanan mengklarifikasi kepada Samaun dan komite sekolah. Hal itu dibenarkan oleh Ermawati dan Cipto tenaga guru di SMP Negeri 5 Kerinci Kanan.
Ketika media ini konfirmasikan kembali kepala Dinas Pendidikan Siak Selasa (20/8/19) melalui sambungan telefon perihal hasil krosceknya di SMP Negeri 05 tersebut mengatakan, "di WA kan saja, sedang ada acara di kantor Bupati,". Sayangnya setelah di WA, tidak kunjung dibalas oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak itu. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Siak |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Senin 22 April 2024, 23:40 WIB
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri