Dugaan Pungli
Bupati Siak H. Alfedri M.Si
Bupati Dan Anggota DPRD Siak Akan Cek Dugaan Pungli SMPN 5 Kerinci Kanan
Selasa 20 Agustus 2019, 22:36 WIB
Bupati Siak H. Alfedri M.Si
SIAK. RIAUMADANI. COM - Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Siak mengaku akan mengecek kebenaran dugaan pungutan liar (Pungli) di SMP Negeri 05 Kerinci Kanan.
"Saya akan minta Kadis PDK cek," jawab Bupati Siak H. Alfedri M.Si dengan singkat membalas konfirmasi media ini melalui WA pada Selasa (20/8/19) malam.
Anggota DPRD Siak yang membidamgi Pendidikan Hj Gustimar S.Pd ketika dikonfirmasi juga mengaku akan mengecek kebenaran informasi dugaan Pungli tersebut. "Kita akan cek kebenarannya, karena belum ada laporan dari masyarakat ke kami. Saya juga baru dapat info ni, dan akan kami tindak lanjuti melalui dinas terkait, jawabnya membalas WA media ini.
Demikian jawaban Bupati dan amggota DPRD siak menanggapi dugaan pungli di SMP Negeri 05 Kerinci Kanan, Kabupaten Siak Propinsi Riau. Sekolah itu memungut uang dengan modus bayar uang bangku sebesar Rp 425 ribu persiswa.
Selain modus uang bangku, pihak sekolah juga diduga Pungli uang seragam siswa dengan meminta uang baju jauh diatas standar harga. Kepada siswa yang baru masuk diminta sebesar Rp 924 ribu untuk beli bakal kain empat pasang seragam sekolah diluar upah jahit dan satu pasang baju olahraga yang sudah jadi siap pakai.
Dugaan Pungli SMP Negeri 05 Kerinci Kanan tersebut diungkap sejumlah orang tua siswa yang baru masuk pada bulan Juli 2019 lalu. Uang bakal kain seragam hanya empat pasang ditambah satu pasang baju olahraga dipungut Rp 924 ribu. Upah jahit satu pasang minimal Rp 150 ribu dikalikan empat pasang sebesar Rp 600 ribu, ucap salah seorang orang tua siswa inisial M yang mengaku penghasilanya pas-pasan untuk kebutuhan makan sehari-hari.
Pungutan uang dengan modus beli bangku itu dilakukan SMP Negeri 05 Kerinci Kanan, setiap PPDB. Setahu saya meminta uang bangku itu sekarang sudah tidak dibenarkan, imbuh M memprotes.
Pihak sekolah SMP Negeri 05 Kerinci Kanan yang dikonfirmasi atas Pungli tersebut tampak berlindung dengan komite. Kepala sekolah bernama Samaun dan ketua panitia penyelenggaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 Ermawati beralasan, pungutan itu dilakukan oleh komite sekolah, atas permintaan para orang tua siawa sesuai hasil musyawarah.
Kepala SMP Negeri 05 Kerinci Kanan Samaun tidak mau memberitahukan nama toko tempat dibeli bakal kain seragam siswa itu, saat ditanya media ini. Ermawati juga berusaha menutupi mengatakan, dipesan secara online dari Jakarta dan toko onlinenya tidak mau disebutkannya.
Lebih ironisnya lagi, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak Lukman M.Pd terkesan ikut menutupi masalah itu. Dikonfirmasi awalnya mengaku akan mengecek kebenaran informasi dugaan Pungli tersebut. Sehingga pada tanggal 17 Agustus 2019 lalu, kepala Dinas Pendidikan Siak dan jajarannya turun di SMP Negeri 05 Kerinci Kanan mengklarifikasi kepada Samaun dan komite sekolah. Hal itu dibenarkan oleh Ermawati dan Cipto tenaga guru di SMP Negeri 5 Kerinci Kanan.
Ketika media ini konfirmasikan kembali kepala Dinas Pendidikan Siak Selasa (20/8/19) melalui sambungan telefon perihal hasil krosceknya di SMP Negeri 05 tersebut mengatakan, "di WA kan saja, sedang ada acara di kantor Bupati,". Sayangnya setelah di WA, tidak kunjung dibalas oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak itu. (Sona)
"Saya akan minta Kadis PDK cek," jawab Bupati Siak H. Alfedri M.Si dengan singkat membalas konfirmasi media ini melalui WA pada Selasa (20/8/19) malam.
Anggota DPRD Siak yang membidamgi Pendidikan Hj Gustimar S.Pd ketika dikonfirmasi juga mengaku akan mengecek kebenaran informasi dugaan Pungli tersebut. "Kita akan cek kebenarannya, karena belum ada laporan dari masyarakat ke kami. Saya juga baru dapat info ni, dan akan kami tindak lanjuti melalui dinas terkait, jawabnya membalas WA media ini.
Demikian jawaban Bupati dan amggota DPRD siak menanggapi dugaan pungli di SMP Negeri 05 Kerinci Kanan, Kabupaten Siak Propinsi Riau. Sekolah itu memungut uang dengan modus bayar uang bangku sebesar Rp 425 ribu persiswa.
Selain modus uang bangku, pihak sekolah juga diduga Pungli uang seragam siswa dengan meminta uang baju jauh diatas standar harga. Kepada siswa yang baru masuk diminta sebesar Rp 924 ribu untuk beli bakal kain empat pasang seragam sekolah diluar upah jahit dan satu pasang baju olahraga yang sudah jadi siap pakai.
Dugaan Pungli SMP Negeri 05 Kerinci Kanan tersebut diungkap sejumlah orang tua siswa yang baru masuk pada bulan Juli 2019 lalu. Uang bakal kain seragam hanya empat pasang ditambah satu pasang baju olahraga dipungut Rp 924 ribu. Upah jahit satu pasang minimal Rp 150 ribu dikalikan empat pasang sebesar Rp 600 ribu, ucap salah seorang orang tua siswa inisial M yang mengaku penghasilanya pas-pasan untuk kebutuhan makan sehari-hari.
Pungutan uang dengan modus beli bangku itu dilakukan SMP Negeri 05 Kerinci Kanan, setiap PPDB. Setahu saya meminta uang bangku itu sekarang sudah tidak dibenarkan, imbuh M memprotes.
Pihak sekolah SMP Negeri 05 Kerinci Kanan yang dikonfirmasi atas Pungli tersebut tampak berlindung dengan komite. Kepala sekolah bernama Samaun dan ketua panitia penyelenggaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 Ermawati beralasan, pungutan itu dilakukan oleh komite sekolah, atas permintaan para orang tua siawa sesuai hasil musyawarah.
Kepala SMP Negeri 05 Kerinci Kanan Samaun tidak mau memberitahukan nama toko tempat dibeli bakal kain seragam siswa itu, saat ditanya media ini. Ermawati juga berusaha menutupi mengatakan, dipesan secara online dari Jakarta dan toko onlinenya tidak mau disebutkannya.
Lebih ironisnya lagi, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak Lukman M.Pd terkesan ikut menutupi masalah itu. Dikonfirmasi awalnya mengaku akan mengecek kebenaran informasi dugaan Pungli tersebut. Sehingga pada tanggal 17 Agustus 2019 lalu, kepala Dinas Pendidikan Siak dan jajarannya turun di SMP Negeri 05 Kerinci Kanan mengklarifikasi kepada Samaun dan komite sekolah. Hal itu dibenarkan oleh Ermawati dan Cipto tenaga guru di SMP Negeri 5 Kerinci Kanan.
Ketika media ini konfirmasikan kembali kepala Dinas Pendidikan Siak Selasa (20/8/19) melalui sambungan telefon perihal hasil krosceknya di SMP Negeri 05 tersebut mengatakan, "di WA kan saja, sedang ada acara di kantor Bupati,". Sayangnya setelah di WA, tidak kunjung dibalas oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak itu. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Siak |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau