Tol Pekanbaru-Dumai
Pengerjaan proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai paling lambat ditargetkan November TAHUN 2019 sudah tuntas dikerjakan.
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Tuntas November 2019, Bakal Diresmikan Presiden
Senin 19 Agustus 2019, 07:39 WIB
Pengerjaan proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai paling lambat ditargetkan November TAHUN 2019 sudah tuntas dikerjakan.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pengerjaan proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai paling lambat ditargetkan November TAHUN 2019 sudah tuntas dikerjakan. Diharapkan nantinya sebelum pengoperasiannya, akan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Demikian dikatakan Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo, di Seksi I, lokasi pembangunan proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Sabtu (17/08/19).
"Kita optimis dalam empat bulan ke depan insya Allah akan tuntas. Kita juga usahakan peresmian nanti kita mohon kesediaan pak Presiden Jokowi," kata Bintang.
"Mudah-mudahan, kita sedang meminta kehadiran beliau. Tol ini kan sudah ditunggu masyarakat 10 tahun lalu. Insya Allah kalau beliau berkenan, waktunya juga pas, kami akan memohon kepada beliau," papar Bintang.
Saat ini menurut Dirut PT HK, pihaknya terus mematangkan persiapan pengerjaan proyek yang terhitung Juli sudah mencapai 60 persen. Sementara untuk pembebasan lahan keseluruhan sudah mencapai 85 persen.
Dari persentase pembebasan lahan sepanjang 131 kilometer tersebut, diakui Bintang masih ada spot-spot yang masih dalam tahap pembebasan. Namun untuk lahan yang berkaitan dengan masyarakat, sudah final.
"Ini kita sambil mempersiapkan, pipa chevron dan lainnya, tapi kita terus lakukan pematangan bersama para pihak terkait.
Fisiknya sendiri, sampai Juli kemarin sudah 60 persen. Memang ada beberapa lahan yang baru dibebaskan. Namun pembebasan lahan berkaitan dengan masyarakat sudah dituntaskan," ungkap Bintang.
Dirut PT HK mengaku, persentase progres akan terus bergerak maksimal menjelang target fisining yang sudah ditentukan. Hal itu lantaran, tingkat kesulitan proyek pembangunan sudah banyak diatasi.
Sesuai dengan mandat Pemerintah RI yang dituangkan dalam Peraturan Presiden no mor 100 tahun 2014 yang diperbaharui melalui Peraturan Presiden nomor 117 tahun 2015, PT HK mendapatkan penugasan pembangunan dan pengusahaan 24 ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) sepanjang kurang lebih 2.765 km. Penugasan ini pada awalnya terdiri dari 8 ruas prioritas, namun dalam perkembangannya terdapat 4 ruas prioritas tambahan.
Sampai dengan saat ini Pt HK tengah membangun 604 km Jalan Tol Trans Sumatera. Sementara di Pekanbaru, JTTS Ruas Pekanbaru-Dumai yang terbagi menjadi 6 seksi, sepanjang 131 kilometer.
Ruas tol terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 185 km direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden RI pada September 2019 dan siap beroperasi. Adapun sisa 33 km dari ruas tersebut yaitu Kayu Agung-Betung, yang akan tersambung hingga Palembang, konsesinya dimiliki oleh pihak lain.
Sedangkan di Sumatera Utara yaitu Ruas Medan-Binjai, Hutama Karya telah menyelesaikan pembangunan jalan tol seksi 2 dan 3 sepanjang 11 kilometer. Sedangkan untuk seksi 1 progres konstruksi telah mencapai 91 persen. (**)
Demikian dikatakan Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo, di Seksi I, lokasi pembangunan proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Sabtu (17/08/19).
"Kita optimis dalam empat bulan ke depan insya Allah akan tuntas. Kita juga usahakan peresmian nanti kita mohon kesediaan pak Presiden Jokowi," kata Bintang.
"Mudah-mudahan, kita sedang meminta kehadiran beliau. Tol ini kan sudah ditunggu masyarakat 10 tahun lalu. Insya Allah kalau beliau berkenan, waktunya juga pas, kami akan memohon kepada beliau," papar Bintang.
Saat ini menurut Dirut PT HK, pihaknya terus mematangkan persiapan pengerjaan proyek yang terhitung Juli sudah mencapai 60 persen. Sementara untuk pembebasan lahan keseluruhan sudah mencapai 85 persen.
Dari persentase pembebasan lahan sepanjang 131 kilometer tersebut, diakui Bintang masih ada spot-spot yang masih dalam tahap pembebasan. Namun untuk lahan yang berkaitan dengan masyarakat, sudah final.
"Ini kita sambil mempersiapkan, pipa chevron dan lainnya, tapi kita terus lakukan pematangan bersama para pihak terkait.
Fisiknya sendiri, sampai Juli kemarin sudah 60 persen. Memang ada beberapa lahan yang baru dibebaskan. Namun pembebasan lahan berkaitan dengan masyarakat sudah dituntaskan," ungkap Bintang.
Dirut PT HK mengaku, persentase progres akan terus bergerak maksimal menjelang target fisining yang sudah ditentukan. Hal itu lantaran, tingkat kesulitan proyek pembangunan sudah banyak diatasi.
Sesuai dengan mandat Pemerintah RI yang dituangkan dalam Peraturan Presiden no mor 100 tahun 2014 yang diperbaharui melalui Peraturan Presiden nomor 117 tahun 2015, PT HK mendapatkan penugasan pembangunan dan pengusahaan 24 ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) sepanjang kurang lebih 2.765 km. Penugasan ini pada awalnya terdiri dari 8 ruas prioritas, namun dalam perkembangannya terdapat 4 ruas prioritas tambahan.
Sampai dengan saat ini Pt HK tengah membangun 604 km Jalan Tol Trans Sumatera. Sementara di Pekanbaru, JTTS Ruas Pekanbaru-Dumai yang terbagi menjadi 6 seksi, sepanjang 131 kilometer.
Ruas tol terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 185 km direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden RI pada September 2019 dan siap beroperasi. Adapun sisa 33 km dari ruas tersebut yaitu Kayu Agung-Betung, yang akan tersambung hingga Palembang, konsesinya dimiliki oleh pihak lain.
Sedangkan di Sumatera Utara yaitu Ruas Medan-Binjai, Hutama Karya telah menyelesaikan pembangunan jalan tol seksi 2 dan 3 sepanjang 11 kilometer. Sedangkan untuk seksi 1 progres konstruksi telah mencapai 91 persen. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham