SELAT PANJANG. RIAUMADANI. COM - Kekurangan blanko KTP elektronik yang terjadi dibeberapa daerah, ternyata dirasakan juga oleh Dinas Kependud" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Persediaan Blanko E KTP Terbatas
Disdukcapil Kepulauan Meranti Layani 30 Perekaman E KTP Perhari
Kamis 15 Agustus 2019, 13:34 WIB
Kepala Disdukcapil Kabupaten Meranti, Drs. Hariyandi
SELAT PANJANG. RIAUMADANI. COM - Kekurangan blanko KTP elektronik yang terjadi dibeberapa daerah, ternyata dirasakan juga oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal tersebut dikarenakan pendistribusian blanko KTP elektronik belum berjalan normal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti terpaksa mendahulukan warga yangbelum pernah merekam data E-KTP karena disebabkan pembatasan pemberian,blangko, untuk bulan Juni hanya 500 blangko.

Saat ini Disdukcapil kepulauan Meranti membatasi untuk pemberian E-KTP. Artinya, pihaknya memprioritaskan terlebih dahulu pemilik KTP elektronik pemula. ” Kita juga harus pandai-pandai memberikan KTP elektronik, seperti untuk yang habis masa belakunya, tapi kan itu sebenarnya masih berlaku, makanya kita hindari dulu. Kita prioritaskan untuk pemula,” ujarnya.

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Meranti, Drs. Hariyandi mengatakan melewati telepon selulernya, Kamis sore (15/08/2019). " Pemerintah pusat memberi blangkonya terbatas jadi bagaimana lagi kita masih menunggu blangkonya datang karena itu Disdukcapil terpaksa memberikan duluan bagi masyarakat yang belum merekam," jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan Budi Hartono selaku Kabid E- KTP ," Kita  mengeluarkan blangko ini dari Disdukcapil emang terbatas karena itu sudah ketentuan dari Pemerintahan Pusat, jadi setiap satu hari kita hanya bisa mengeluarkan 30 blangko saja, karena sudah ketentuan dari Pusat,"pungkasnya. IJL




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top