
Narkoba
Polres Kampar melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis shabu seberat 4,46 kg yang berasal dari 6 ungkap kasus oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar. Selasa (13/8/2019)
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Seberat 4,46 Kg
Selasa 13 Agustus 2019, 08:12 WIB

BANGKINANG. RIAUMADANI. COM - Polres Kampar melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis shabu seberat 4,46 kg yang berasal dari 6 ungkap kasus oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar. Selasa (13/8/2019)
Pemusnahan narkotika ini dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK yang mewakili Kapolres Kampar dan didampingi Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Kampar yang diwakili Staf Ahli Santoso SPd, Kasdim 0313/ KPR Mayor Inf. Gunawan, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kampar dan Pengadilan Negeri Bangkinang, Perwakilan BNK Kampar, Penasehat Hukum Tersangka dan sejumlah awak media.
Acara diawali Kata Sambutan oleh Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK yang menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti Narkotika ini merupakan komitmen kita dalam memberantas peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Lebih lanjut disampaikan Waka Polres bahwa barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan kali ini berupa shabu seberat 4,46 Kg, yang berasal dari 6 ungkap kasus yang terjadi sejak Minggu ke-4 bulan Juni hingga Minggu ke-4 bulan Juli 2019.
Selama periode bulan Januari hingga Juli 2019, Jajaran Polres telah mengungkap 103 kasus narkoba dengan 136 tersangka, dan dari ungkap kasus ini berhasil diamankan barang bukti Shabu seberat 5,69 Kg.
Selanjutnya Pembacaan Kronologis Ungkap Kasus oleh KBO Satresnarkoba Polres Kampar Ipda Novris H. Simanjuntak SH.
Barang bukti yang akan dimusnahkan ini berasal dari 6 kasus yang diungkap Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar, yaitu :
1. Pada Hari Selasa (26/6/2019) dilakukan penangkapan terhadap tersangka Salestinus Sandro alias Ocik dengan TKP Desa Bukit Payung Kec. Bangkinang, barang bukti yang disita 22,30 gram Shabu.
2. Pada Hari Selasa (26/6/2019) dilakukan penangkapan terhadap tersangka Fitriyani alias Fitri dengan TKP Jalan Arengka II Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru, barang bukti yang disita 49,20 gram Shabu.
3. Pada Hari Rabu (17/7/2019) dilakukan penangkapan terhadap tersangka Guntur Aji Pangestu dengan TKP Desa Hang Tuah Kec. Perhentian Raja, barang bukti yang disita 48,67 gram Shabu.
4. Pada Hari Rabu (17/7/2019) dilakukan penangkapan terhadap tersangka Fendi Nursalim dengan TKP Sido Mulyo Timur Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, barang bukti yang disita 74,42 gram Shabu.
5. Pada Hari Rabu (22/7/2019) dilakukan penangkapan terhadap tersangka Yoga Deni dengan TKP Kel. Maharatu Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, barang bukti yang disita 4,178 Kg Shabu.
6. Pada Hari Senin (29/7/2019) dilakukan penangkapan terhadap tersangka Rahmad Dani dengan TKP Desa Karya Indah Kec. Tapung, barang bukti yang disita 88,57 gram Shabu.
Selanjutnya dilakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis shabu seberat 4,46 Kg ini oleh Waka Polres Kampar bersama para saksi yang hadir. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur Shabu ini dengan cairan pembersih lantai, kemudian dilarutkan dengan air di dalam ember lalu dibuang kedalam parit.
Setelah itu dilakukan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh Waka Polres Kampar, Para Saksi, Perwakilan Tersangka dan Penasehat Hukum Tersangka.*Humas Polres
Editor | : | Tis/Rls |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan