Aparat dan Narkoba
Poto int Narkoba
Tahun 2014; 1.350 Tersangka 20 Oknum PNS, 11 Oknum Polisi dan 5 Oknum TNI Terlibat Narkoba
Sabtu 03 Januari 2015, 00:10 WIB
Poto int Narkoba
PEKANBARU. Riaumadani. com - Pengedar dan pengguna narkoba di Riau semakin meningkat dan mengkhatirkan. Sepanjang tahun 2014, tercatat 20 oknum Pegawai Negeri Sipil [PNS], 11 oknum anggota Polisi dan 5 oknum anggota TNI di Riau terlibat kasus narkoba. Selain itu tercatat juga anak-anak di bawah umur terlibat kasus narkoba ini.
Hal ini disampaikan Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan kepada pers, Jumat [2/1/2015]. Menurut Dolly, para oknum PNS dan oknum Polisi ini semuanya sudah diproses, bahkan ada yang divonis bersalah.
"Kita tidak tebang pilih dalam memproses kasus ini. Ada tersangka narkoba dari kalangan PNS sebanyak 20 orang, TNI sebanyak 5 orang, polisi sebanyak 11 orang dan mahasiswa sebanyak 18 orang," ucap Dolly.
Ditambahkan Dolly, para tersangka, baik itu pengedar maupun pengguna narkoba memiliki jenjang pendidikan yang bermacam-macam. Dolly menjelaskan, dari tamatan SD tercatat sebanyak 189 orang, tamatan SLTP sebanyak 313, dan SLTA tercatat 681 orang.
"Kita juga menangani dan memproses hukum 3 orang dengan status anak-anak, di bawah umur," ujar Kapolda Riau.
Selain itu, menurut Dolly, petugas juga mengamankan 6 orang Warga Negara Asing [WNA] dan 1.116 Warga Negera Indonesia berjenis kelamin lelaki, 85 berjenis kelamin perempuan. Dibandingkan tahun sebelumnya, kata Dolly, tahun 2014 terjadi peningkatan jumlah tersangka pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang sebanyak 343 orang.
"Tahun 2014 kami menangkap dan memproses hukum sebanyak1.350 orang tersangka terkait dengan kasus narkoba," jelas Dolly.
Kapolda Riau ini juga menjelaskan, dari berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau, Polresta Pekanbaru merupakan jajaran yang paling banyak mengamankan tersangka yaitu 234 orang, diikuti Direktorat Reserse Narkoba [Ditresnarkoba] Polda Riau yang menangkap 127 tersangka.
Selanjutnya, kata Dolly, Polres Rokan Hilir menangkap sebanyak 126 tersangka dan Polres Indragiri Hilir sebanyak 57 orang, Polres Kuantan Singingi sebanyak 55, Polres Indragiri Hulu sebanyak 30 orang.Sementara itu, Polres Kepulauan Meranti menangkap dan memproses hukum sebanyak 23 tersangka. **
Hal ini disampaikan Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan kepada pers, Jumat [2/1/2015]. Menurut Dolly, para oknum PNS dan oknum Polisi ini semuanya sudah diproses, bahkan ada yang divonis bersalah.
"Kita tidak tebang pilih dalam memproses kasus ini. Ada tersangka narkoba dari kalangan PNS sebanyak 20 orang, TNI sebanyak 5 orang, polisi sebanyak 11 orang dan mahasiswa sebanyak 18 orang," ucap Dolly.
Ditambahkan Dolly, para tersangka, baik itu pengedar maupun pengguna narkoba memiliki jenjang pendidikan yang bermacam-macam. Dolly menjelaskan, dari tamatan SD tercatat sebanyak 189 orang, tamatan SLTP sebanyak 313, dan SLTA tercatat 681 orang.
"Kita juga menangani dan memproses hukum 3 orang dengan status anak-anak, di bawah umur," ujar Kapolda Riau.
Selain itu, menurut Dolly, petugas juga mengamankan 6 orang Warga Negara Asing [WNA] dan 1.116 Warga Negera Indonesia berjenis kelamin lelaki, 85 berjenis kelamin perempuan. Dibandingkan tahun sebelumnya, kata Dolly, tahun 2014 terjadi peningkatan jumlah tersangka pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang sebanyak 343 orang.
"Tahun 2014 kami menangkap dan memproses hukum sebanyak1.350 orang tersangka terkait dengan kasus narkoba," jelas Dolly.
Kapolda Riau ini juga menjelaskan, dari berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau, Polresta Pekanbaru merupakan jajaran yang paling banyak mengamankan tersangka yaitu 234 orang, diikuti Direktorat Reserse Narkoba [Ditresnarkoba] Polda Riau yang menangkap 127 tersangka.
Selanjutnya, kata Dolly, Polres Rokan Hilir menangkap sebanyak 126 tersangka dan Polres Indragiri Hilir sebanyak 57 orang, Polres Kuantan Singingi sebanyak 55, Polres Indragiri Hulu sebanyak 30 orang.Sementara itu, Polres Kepulauan Meranti menangkap dan memproses hukum sebanyak 23 tersangka. **
| Editor | : | RK-TIS |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham