PELAKU KARHUTLA
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto
Polda Riau Tangkap 26 Orang Pelaku Karhutla, Belum ada dari Koorporasi
Kamis 08 Agustus 2019, 05:33 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Jajaran Polda Riau hingga saat ini sudah berhasil menangkap 26 orang pelaku terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, para pelaku yang ditangkap ini merupakan perorangan. Belum ada yang dari koorporasi atau perusahaan.
"Data dari Januari-Agustus 2019, sudah ada 26 tersangka, yang ditangkap dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau," kata Sunarto melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/8/2019).
Dia mengatakan, para pelaku ditangkap jajaran Polres di Riau. Penangkapan dilakukan karena mereka sengaja membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Para pelaku yang ditangkap antara lain oleh Polres Dumai 5 tersangka, Polresta Pekanbaru 3 tersangka, Polres Bengkalis 3 tersangka, Polres Indragiri Hulu 2 tersangka, Polres Indragiri Hilir 1 tersangka, Polres Rokan Hilir 3 tersangka, Polres Siak 1 tersangka, Polres Kepulauan Meranti 2 tersangka, Polres Kampar 1 tersangka, Polres Pelalawan 2 tersangka dan Polres Kuantan Singingi 3 tersangka.
"Untuk 11 kasus masih tahap penyidikan. Kemudian P21 ada satu kasus, tahap I satu kasus, dan tahap II 13 kasus. Sedangkan luas areal lahan yang terbakar 210,655 hektare," sebut Sunarto.
Sementara itu, mengingat musim kemarau yang sedang melanda wilayah Riau, Sunarto mengimbau masyarakat supaya tidak membukan lahan dengan cara dibakar.
"Stop membakar hutan dan lahan," tegas Sunarto.
Sebagaimana diketahui, kebakaran hutan dan lahan di Riau hingga saat ini masih terjadi di sejumlah daerah. Karhutla ini mengakibatkan beberapa wilayah diselimuti kabut asap.
Sedangkan upaya pemadaman terus dilakukan tim Satgas Karhutla Riau. (*)
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, para pelaku yang ditangkap ini merupakan perorangan. Belum ada yang dari koorporasi atau perusahaan.
"Data dari Januari-Agustus 2019, sudah ada 26 tersangka, yang ditangkap dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau," kata Sunarto melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/8/2019).
Dia mengatakan, para pelaku ditangkap jajaran Polres di Riau. Penangkapan dilakukan karena mereka sengaja membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Para pelaku yang ditangkap antara lain oleh Polres Dumai 5 tersangka, Polresta Pekanbaru 3 tersangka, Polres Bengkalis 3 tersangka, Polres Indragiri Hulu 2 tersangka, Polres Indragiri Hilir 1 tersangka, Polres Rokan Hilir 3 tersangka, Polres Siak 1 tersangka, Polres Kepulauan Meranti 2 tersangka, Polres Kampar 1 tersangka, Polres Pelalawan 2 tersangka dan Polres Kuantan Singingi 3 tersangka.
"Untuk 11 kasus masih tahap penyidikan. Kemudian P21 ada satu kasus, tahap I satu kasus, dan tahap II 13 kasus. Sedangkan luas areal lahan yang terbakar 210,655 hektare," sebut Sunarto.
Sementara itu, mengingat musim kemarau yang sedang melanda wilayah Riau, Sunarto mengimbau masyarakat supaya tidak membukan lahan dengan cara dibakar.
"Stop membakar hutan dan lahan," tegas Sunarto.
Sebagaimana diketahui, kebakaran hutan dan lahan di Riau hingga saat ini masih terjadi di sejumlah daerah. Karhutla ini mengakibatkan beberapa wilayah diselimuti kabut asap.
Sedangkan upaya pemadaman terus dilakukan tim Satgas Karhutla Riau. (*)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham