SELAT PANJANG. RIAUMADANI. COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pemantauan pemasangan bendera d" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti Sampaikan Teguran Ke Warga Kota Selatpanjang
Rabu 07 Agustus 2019, 23:18 WIB

SELAT PANJANG. RIAUMADANI. COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pemantauan pemasangan bendera dalam rangka menyambut Hut RI ke-74 di kota Selatpanjang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Meranti, Rabu (07/08/2019) sekira pukul 14.00 wib siang.
 
Pelaksanaan pantauan tersebut dibagi mejadi dua tim. Tim pertama dipimpin langsung oleh Kabid Perda, Piskot Ginting didampingi oleh kasi linmas Yuliusmita beserta empat orang anggota dan Tim ke-2 (dua)  dipimpin oleh Kabid Linmas Masdian dampingi oleh kasi perda Erfauzi beserta 4 (empat) anggota.

Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat kota Selatpanjang memasang bendera dengan baik dan benar. Pemasangan bendera harus benar dengan menggunakan tiang penyangga ke atas dan diikat sehingga berkibar merah putih. Sebab, merah putih merupakan simbol perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.

Untuk pelaksanaan pemantauan dilapangan tim 1 (satu) memantau dijalan tebing tinggi, sungai juling, pasar sandang pangan, jalan Imam bonjol, jalan Alah air, dan juga jalan  kartini, sedangkan Tim 2 (dua) bertugas pemantauan  jalan Tengku umar, jalan rintis, jalan handayani, jalan diponegoro berserta jalan-jalan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim personil tersebut ditemukan dilapangan antara lain
1. Masih adanya masyarakat yg belum memasang/ menaikkan bendera
2. Ada yg menaikkan bendera yg kusam, koyak dan lusuh.
3. Menaikkan Bendera yg kurang baik, seperti   ketiadaksesuaian besarnya bendera dengan tiang, pemasangan yg tersembunyi dan pemasangan terlalu rendah.

Untuk menindak lanjuti temuan tersebut Kabid Perda Piskot Ginting beserta tim personilnya memberikan pehaman secara persuasif kepada masyarakat   secara baik agar masyarakat mengganti dan memperbaiki kesalahannya.

"Jika pemasangan bendera merah putih itu tidak benar dianggap sama saja dengan melecehkan. Pemasangan bendera dan umbul-umbul tentu berbeda masyarakat harus pandai memilah-milah pemasangan itu" kata Piskot Ginting,

Lanjut Ginting lagi, Bendera yang terpasang  lusuh, kusam dan koyak kita minta kepada yang bersangutan agar dapat menggantinya, bendera yg tersembunyi dan terlalu rendah diminta untuk memperbaikinya lagi," ujarnya. (IJL)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top