Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Pemkab Kuansing Gelar Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan ASN
Selasa 06 Agustus 2019, 22:59 WIB
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau menggelar bimbingan teknis penyusunan standar kompetensi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Narosa, Selasa (6/8/2019).

TELUK KUANTAN. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau menggelar bimbingan teknis penyusunan standar kompetensi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Narosa, Selasa (6/8/2019).

Bimtek yang difasilitasi Bagian Organisasi Setda Kuansing dibuka Bupati Kuansing diwakili Asisten III Administrasi dan Umum Setda Kuansing, Agus Mandar.

Bimtek ini diikuti 60 peserta terdiri para pejabat yang menangani kepegawaian atau pejabat yang kompeten di masing-masing perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan.

Bupati Kuansing dalam sambutannya yang disampaikan Asisten III Setda Agusmandar mengatakan, kegiatan bimtek penyusunan standar kompetensi jabatan ASN digelar dalam rangka menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Menurutnya, selaku ASN tentunya wajib untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kompetensi. Karena ASN hadir dengan tugas salah satunya memberikan pelayanan yang profesional, jujur dan adil.

"Atau yang lebih dikenal dengan istilah ASN harus berintegritas dalam penyelenggaraan tugas, pemerintahan dan pembangunan daerah, bangsa dan negara," ujar Agus Mandar.

Disampaikannya, adanya standar kompetensi jabatan memberikan nilai output sebagai persyaratan dalam penyusunan pola karir ASN, menjamin obyektifitas, keadilan dan transparansi dalam pengangkatan ASN dalam jabatan.

Salah satu narasumber yang memberikan materi adalah Kepala Kantor Regional XII BKN Drs Margi Prayitno, MAP.

Dalam pemaparannya Margi Prayitno mengatakan, kompetensi jabatan ASN yang dimaksud meliputi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sebagaimana tercantum dalam Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 38 Tahun 2017.

“Kompetensi itu meliputi integritas, kerja sama, berorientasi pada hasil, pelayanan publik, komunikasi, pengembangan diri dan orang lain, pengelolaan perubahan, serta kompetensi dalam pengambilan keputusan," pungkasnya. (**)




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top