KIP [Keterbukaan Informasi Publik]
Pemkab Inhu Raih Peringkat Pertama Pelaksanaan UU KIP
Jumat 02 Januari 2015, 12:14 WIB
Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman didampingi Ketua
Informasi Pusat Abdulhamid Dipopramono memberikan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik [KIP] kepada Bupati Inhu H Yopi Arian
INHU. Riaumadani. com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu [Pemkab Inhu] berhasil meraih peringkat pertama sebagai badan publik yang telah melaksanakan keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau. Keberhasilan ini berdasarkan penilaian yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Riau terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Inhu.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik [KIP], ini diberikan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman didampingi Ketua Informasi Pusat Abdulhamid Dipopramono kepada Bupati Inhu H Yopi Arianto yang diwakilkan Sekda Inhu Raja Erisman, Selasa [30/12/2014] di Kantor Gubernur Riau.
Turut mendampingi Sekda Inhu, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika [Dishubkominfo] Kabupaten Inhu Erpandi, Kepala Bagian Humas Setda Inhu Jawalter, dan Kabid Informatika Dishubkominfo Inhu Roma Doris.
"Anugerah yang diberikan Komisi Informatika Provinsi Riau ini membuktikan bahwa Kabupaten Inhu sudah melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-undang No 14 Tahun 2008," ujar Kepala Dishubkominfo Inhu, Erpandi didampingi Kabid Informatika Roma Doris, Selasa [30/12/2014]. kepada wartawan
Dijelaskan Erpandi, anugerah sebagai peringkat pertama yang diraih Pemkab Inhu ini berdasarkan penilaian yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Riau terhadap seluruh badan publik eksekutif kabupaten/kota di Riau ditambah dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah [SKPD] di Provinsi Riau.
Peringkat kedua diraih Kabupaten Kuansing dan peringkat ketiga diraih Kabupaten Rokan Hulu,"jelasnya..
Selain itu menurut Erpandi, kesigapan Pemkab Inhu atas keluarnya Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik diwujudkan dengan menunjuk dan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi [PPID] di Kabupaten Inhu.
Pengaktifan PPID ini merupakan bagian dari program Open Government Indonesia yang difasilitasi oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan [UKP-PPP]. Dimana Kabupaten Inhu merupakan pilot project atau daerah percontohan untuk tingkat kabupaten se Indonesia.
Untuk mendukung operasional layanan informasi publik tersebut, sejak Desember 2013 lalu, Dinas Dishubkominfo Kabupaten Inhu telah mendirikan Pusat Pelayanan Informasi Masyarakat [PPIM]. Dengan adanya PPIM, masyarakat yang membutuhkan layanan data dan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintah tinggal mendatangi PPIM di Kantor Dishubkominfo Kabupaten Inhu. "PPIM ini merupakan satu-satunya di Indonesia dan hanya Kabupaten Inhu yang punya," paparnya.
Erpandi menegaskan anugerah ini mampu menjadi motivasi agar kedepan Kabupaten Inhu dapat melaksanakan prinsip keterbukaan dan memberikan pelayanan informasi lebih baik kepada masyarakat. "Keterbukaan informasi publik ini juga merupakan komitmen Bupati Inhu H Yopi Arianto. Hal ini ditunjukkan dengan dukungan dan support penuh terhadap berbagai kegiatan serta upaya mewujudkan transparansi di lingkungan Pemkab Inhu," tegasnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengaku bangga dan salut terhadap Pemkab Inhu yang sudah berhasil melaksanakan prinsip keterbukaan informasi publik. Beliau berharap apa yang sudah dilaksanakan Pemkab Inhu dapat dilaksanakan kabupaten/kota lain di Riau.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi Informasi Riau Mahyudin Yusdar. "Ia mengimbau badan publik yang ingin melaksanakan keterbukaan informasi dapat melaksanakan studi banding ke Kabupaten Inhu. Tidak perlu ke luar daerah, studi banding saja ke Kabupaten Inhu,"imbaunya.
Secara terpisah Bupati Inhu H Yopi Arianto mengungkapkan apresiasi kepada Dishubkominfo Inhu dan seluruh PPID di lingkungan Pemkab Inhu atas kerja keras memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan,"ungkapnya.
Bupati berharap tahun depan, pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Pemkab Inhu dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat." harapnya**.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik [KIP], ini diberikan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman didampingi Ketua Informasi Pusat Abdulhamid Dipopramono kepada Bupati Inhu H Yopi Arianto yang diwakilkan Sekda Inhu Raja Erisman, Selasa [30/12/2014] di Kantor Gubernur Riau.
Turut mendampingi Sekda Inhu, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika [Dishubkominfo] Kabupaten Inhu Erpandi, Kepala Bagian Humas Setda Inhu Jawalter, dan Kabid Informatika Dishubkominfo Inhu Roma Doris.
"Anugerah yang diberikan Komisi Informatika Provinsi Riau ini membuktikan bahwa Kabupaten Inhu sudah melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-undang No 14 Tahun 2008," ujar Kepala Dishubkominfo Inhu, Erpandi didampingi Kabid Informatika Roma Doris, Selasa [30/12/2014]. kepada wartawan
Dijelaskan Erpandi, anugerah sebagai peringkat pertama yang diraih Pemkab Inhu ini berdasarkan penilaian yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Riau terhadap seluruh badan publik eksekutif kabupaten/kota di Riau ditambah dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah [SKPD] di Provinsi Riau.
Peringkat kedua diraih Kabupaten Kuansing dan peringkat ketiga diraih Kabupaten Rokan Hulu,"jelasnya..
Selain itu menurut Erpandi, kesigapan Pemkab Inhu atas keluarnya Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik diwujudkan dengan menunjuk dan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi [PPID] di Kabupaten Inhu.
Pengaktifan PPID ini merupakan bagian dari program Open Government Indonesia yang difasilitasi oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan [UKP-PPP]. Dimana Kabupaten Inhu merupakan pilot project atau daerah percontohan untuk tingkat kabupaten se Indonesia.
Untuk mendukung operasional layanan informasi publik tersebut, sejak Desember 2013 lalu, Dinas Dishubkominfo Kabupaten Inhu telah mendirikan Pusat Pelayanan Informasi Masyarakat [PPIM]. Dengan adanya PPIM, masyarakat yang membutuhkan layanan data dan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintah tinggal mendatangi PPIM di Kantor Dishubkominfo Kabupaten Inhu. "PPIM ini merupakan satu-satunya di Indonesia dan hanya Kabupaten Inhu yang punya," paparnya.
Erpandi menegaskan anugerah ini mampu menjadi motivasi agar kedepan Kabupaten Inhu dapat melaksanakan prinsip keterbukaan dan memberikan pelayanan informasi lebih baik kepada masyarakat. "Keterbukaan informasi publik ini juga merupakan komitmen Bupati Inhu H Yopi Arianto. Hal ini ditunjukkan dengan dukungan dan support penuh terhadap berbagai kegiatan serta upaya mewujudkan transparansi di lingkungan Pemkab Inhu," tegasnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengaku bangga dan salut terhadap Pemkab Inhu yang sudah berhasil melaksanakan prinsip keterbukaan informasi publik. Beliau berharap apa yang sudah dilaksanakan Pemkab Inhu dapat dilaksanakan kabupaten/kota lain di Riau.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi Informasi Riau Mahyudin Yusdar. "Ia mengimbau badan publik yang ingin melaksanakan keterbukaan informasi dapat melaksanakan studi banding ke Kabupaten Inhu. Tidak perlu ke luar daerah, studi banding saja ke Kabupaten Inhu,"imbaunya.
Secara terpisah Bupati Inhu H Yopi Arianto mengungkapkan apresiasi kepada Dishubkominfo Inhu dan seluruh PPID di lingkungan Pemkab Inhu atas kerja keras memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan,"ungkapnya.
Bupati berharap tahun depan, pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Pemkab Inhu dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat." harapnya**.
Editor | : | Darma Budi |
Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem