Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Lantik 71 orang Pejabat Pengawas
Sekda Bustami: Jabatan Bukan Hak Tetapi Amanat Dari Pemerintah
Selasa 06 Agustus 2019, 02:09 WIB
Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY saat menyampaikan sambutan tertulis pada pelantikan 71 orang Pejabat Pengawas, di Lantai IV kantor Bupati Bengkalis (5/08/2019) siang.
BENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Pelantikan Pejabat Pengawas merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.

Demikian disampikan Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY saat menyampaikan sambutan tertulis pada pelantikan 71 orang Pejabat Pengawas, di Lantai IV kantor Bupati Bengkalis (5/08/2019) siang.

Lebih lanjut Bustami mengatakan seyogyanya pelantikan ini dapat dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

"Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan", kata Bustami.

Untuk itu sambung Bustami, jabatan bukanlah hak, tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

“Bekerjalah secara tulus dan bertanggung jawab dengan menerapkan kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas. Karena esensi sebuah amanah, baik kecil atau besar, pertanggungjawabannya, bukan hanya kepada masyarakat, daerah, bangsa dan negara tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT,” tutup Bustami. **




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top