
PAD Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA)
Gumpita Anggota DPRD
Riau Peroleh Rp6,8 Miliar Per Tahun dari IMTA
Senin 19 Mei 2014, 01:04 WIB

PEKANBARU. Riaumadani.com - Potensi Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) di Riau diprediksi bakal mencapai Rp6,8 miliar per tahunnya.
"Jumlah Rp6,8 miliar itu setelah kita hitung secara matang-matang, terutama dengan instansi terkait," kata Gumpita, Ketua Pansus Ranperda IMTA kepada wartawan, Jum'at (16/05/14), seperti yang dikutip dari Riauterkini.
Politisi Golkar ini pun menyebut, satu tenaga kerja asing di Riau nantinya akan dikenakan retribusi yang besarannya mencapai 100 dolar AS per tahunnya.
"Berdasarkan survei Dispenda, tenaga kerja asing yang bekerja di Riau jumlahnya lebih 600 orang. Setelah dikali-kalikan, jumlah pekerja dengan biaya yang ditetapkan, totalnya ada sekitar Rp6,8 miliar," ungkapnya.
Dulu, jelasnya, pungutan retribusi IMTA ini langsung diambil alih Pemerintah Pusat. Namun mulai 2013, pungutan retribusi IMTA diserahkan langsung ke Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan, agar daerah dapat mengelolanya dengan baik demi meningkatkan sumber PAD-nya.
Selain membahas potensi PAD, Pansus Ranperda IMTA juga membahas perlindungan tenaga kerja asing yang bekerja di Riau. Apalagi sebutnya, tenaga kerja asing ini masih menjadi tanggung jawab daerah, karena bekerja di Riau.
"Mudah-mudahan Ranperda IMTA ini bisa segera diparipurnakan," tutupnya. **
"Jumlah Rp6,8 miliar itu setelah kita hitung secara matang-matang, terutama dengan instansi terkait," kata Gumpita, Ketua Pansus Ranperda IMTA kepada wartawan, Jum'at (16/05/14), seperti yang dikutip dari Riauterkini.
Politisi Golkar ini pun menyebut, satu tenaga kerja asing di Riau nantinya akan dikenakan retribusi yang besarannya mencapai 100 dolar AS per tahunnya.
"Berdasarkan survei Dispenda, tenaga kerja asing yang bekerja di Riau jumlahnya lebih 600 orang. Setelah dikali-kalikan, jumlah pekerja dengan biaya yang ditetapkan, totalnya ada sekitar Rp6,8 miliar," ungkapnya.
Dulu, jelasnya, pungutan retribusi IMTA ini langsung diambil alih Pemerintah Pusat. Namun mulai 2013, pungutan retribusi IMTA diserahkan langsung ke Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan, agar daerah dapat mengelolanya dengan baik demi meningkatkan sumber PAD-nya.
Selain membahas potensi PAD, Pansus Ranperda IMTA juga membahas perlindungan tenaga kerja asing yang bekerja di Riau. Apalagi sebutnya, tenaga kerja asing ini masih menjadi tanggung jawab daerah, karena bekerja di Riau.
"Mudah-mudahan Ranperda IMTA ini bisa segera diparipurnakan," tutupnya. **
Editor | : | Sumber :RTC |
Kategori | : | Ekonomi |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan