KPK Dorong Pemprov Riau Bentuk Satgas Kebun Ilegal
Kamis 01 Agustus 2019, 23:12 WIB
Abdul Haris, Koordinator Wilayah II KPK
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dorong Gubernur Riau H Syamsuar bentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Kebun Ilegal. Satgas Kebun Ilegal ini nantinya akan melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan serta Kanwil Pajak.
Demikian dikatakan Abdul Haris, Koordinator Wilayah II KPK, Abdul Haris, usai pertemuan bersama Pemrov Riau terkait monitoring dan evaluasi tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) bersama PKS dan Pemda, Direktorat Jemderal Pajak (DJP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Rabu (31/7/19).
"KPK siap melakukan monitoring Satgas ini tidak lama lagi segera dibentuk pak gubernur," kata Abdul Haris.
Pembentukan Tim SatgasKebun Ilegal ini menurut Haris, kemungkinan akan dipimpin Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution. Hal ini perlu didukung, agar perkebunan yang tak berizin ini bisa diketahui berapa dan dimana sebarannya.
Namun soal langkah apa yang akan diambil jika memang nanti terbukti ilegal, tentunya menjadi kewenangan Satgas yang akan segera dibentuk tersebut.
"Kamikan sifatnya pengawasan. Bentuk dukungan, kami melakukan monitoring agar apa yang diharapkan dari tujuan Satgas Kebun llegal ini sesuai harapan bersama," ujar Haris.
"Kami lakukan monitoring saja. Mengawasi agar benar-banat sesuai harapan," ujar Haris.
Disisi lain, Abdul Haris juga membeberkan terkait pertemuan KPK bersama Pemprov Riau yang dipimpin Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi. Pada pertemuan lanjutan ini, KPK ingin mengetahui secara rinci soal monitoring dan evaluasi tindak lanjut bersama PKS dan Pemda, Direktorat Jemderal Pajak (DJP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau,
Adapun tujuannya dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari perkebunan.
"Kita sangat mendorong, bagaimana hal ini tidak lagi menjadi persoalan. Dengan begitu, PAD pun bisa dimaksimalkan. Kecuali sifatnya pajak perusahaan, itukan menjadi kewenangan pusat. Kalau perseorangan itu kewenangan kabupaten," papar Haris.
Meski begitu, Haris menyatakan dari pertemuan ini ternyata banyak masalah didalamnya. Diantaranya seperti persoalan dokumen perkebunan pasca peralihan kewenangan antara kabupaten Dan provinsi.
"Tidak semua datanya ada, kemudian tidak didukung dengan dokumen yang tidak lengkap. Kita tahu, dulu kewenangan perkebunan kabupaten dulu. Setelah peralihan diserahkan ke provinsi, cuma datanya itu tidak dikirim. (***)
Demikian dikatakan Abdul Haris, Koordinator Wilayah II KPK, Abdul Haris, usai pertemuan bersama Pemrov Riau terkait monitoring dan evaluasi tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) bersama PKS dan Pemda, Direktorat Jemderal Pajak (DJP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Rabu (31/7/19).
"KPK siap melakukan monitoring Satgas ini tidak lama lagi segera dibentuk pak gubernur," kata Abdul Haris.
Pembentukan Tim SatgasKebun Ilegal ini menurut Haris, kemungkinan akan dipimpin Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution. Hal ini perlu didukung, agar perkebunan yang tak berizin ini bisa diketahui berapa dan dimana sebarannya.
Namun soal langkah apa yang akan diambil jika memang nanti terbukti ilegal, tentunya menjadi kewenangan Satgas yang akan segera dibentuk tersebut.
"Kamikan sifatnya pengawasan. Bentuk dukungan, kami melakukan monitoring agar apa yang diharapkan dari tujuan Satgas Kebun llegal ini sesuai harapan bersama," ujar Haris.
"Kami lakukan monitoring saja. Mengawasi agar benar-banat sesuai harapan," ujar Haris.
Disisi lain, Abdul Haris juga membeberkan terkait pertemuan KPK bersama Pemprov Riau yang dipimpin Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi. Pada pertemuan lanjutan ini, KPK ingin mengetahui secara rinci soal monitoring dan evaluasi tindak lanjut bersama PKS dan Pemda, Direktorat Jemderal Pajak (DJP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau,
Adapun tujuannya dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari perkebunan.
"Kita sangat mendorong, bagaimana hal ini tidak lagi menjadi persoalan. Dengan begitu, PAD pun bisa dimaksimalkan. Kecuali sifatnya pajak perusahaan, itukan menjadi kewenangan pusat. Kalau perseorangan itu kewenangan kabupaten," papar Haris.
Meski begitu, Haris menyatakan dari pertemuan ini ternyata banyak masalah didalamnya. Diantaranya seperti persoalan dokumen perkebunan pasca peralihan kewenangan antara kabupaten Dan provinsi.
"Tidak semua datanya ada, kemudian tidak didukung dengan dokumen yang tidak lengkap. Kita tahu, dulu kewenangan perkebunan kabupaten dulu. Setelah peralihan diserahkan ke provinsi, cuma datanya itu tidak dikirim. (***)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham