
Juru Pungut Sewa Kantin SMKN 01 Ngaku Diperintah Atasan
Rabu 31 Juli 2019, 22:36 WIB

PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. COM - uru pungut sewa sebanyak 13 kantin di SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci, Fitria Dewi yang bertugas dibagian TU anggota Sarana prasarana mengakui dia yang mengutip sewa kantin sekolah setiap minggu.
"Memang saya yang mengambili, tapi tidak semuanya kantin itu membayar. Mereka juga tidak dipaksakan harus bayar karena itu sukarela para pengelola kantin," akunya.
Dia mengaku hanya melanjutkan pemungutan uang dari pengelola kantin tersebut dari juru pungut sebelumnya. Dia pun melakukan pengutipan kepada pengelola kantin tersebut, dalam satu tahun ini saja, ujarnya.
Penjelasan Fitria saat ditanya siapa yang memerintahkannya untuk melakukan pemungutan sewa kantin itu, tampak berbelit-belit. Dia katakan bahwa atas perintah atasan, yaitu kepala sekolah. Tapi ibu (kepala SMK Negeri 01 Pangkalan kerinci) tidak memerintahkan. Saya hanya melanjutkan dari petugas yang dulu-dulunya, katanya bertele-tele.
Petugas juru pungut sewa kantin yang sebanyak 13 unit tersebut sebelumnya bernama Ajizah. Dia sibuk, makanya Fitria yang disuruh membantu, melakukan pemungutan tersebut kepada masing-masing kantin setiap minggu, sebut Fitria lagi.
Menurut Fitria Dewi, "pemungutan sewa kantin senilai Rp 85 ribu tersebut tiap minggu kepada setiap kantin sekolah bukan sewa. Itu sebagai suka rela orang pengelola kantin sekolah saja. Sebab sampah kantin-kantin itu ditanggung oleh sekolah. Biaya kalau ada kegiatan gotongroyong di sekolah, misalnya untuk memesan minum dan segala macamnya, diambil dari dana kantin tersebut," ungkapnya.
Fitria mengakui jika pemungutan itu sejak dari dulunya. Masalah pemungutan sebesar Rp 100 ribu tiap minggu kepada masing-masing kantin dulunya, tidak diketahuinya. Karena dia melakukan pengutipan uang dari kantin-kantin itu, baru dalam satu tahun terakhir ini saja, jelas Fitria lagi.
Dikatakannya lagi bahwa, pengelola kantin itu tidak keberatan atas besaran sewa kantin tersebut. Sebab mereka tidak pernah dipaksakan untuk membayarnya walaupun menunggak. Untuk diketahui, tahun semalam saja banyak kantin itu yang tidak membayar. Tapi karena namanya suka rela tidak dipaksakan, ujarnya.
Penjelasan Fitria Dewi ini menepis keterangan kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia M.Pd beberapa hari lalu. Nurasia membantah memungut sewa kantin sekolah saat dikonfirmasi awak media. "Tdak ada kantin bayar sewa setiap bulan. Tidak mau meminta sewa kantin tersebut karena tahu penghasilan kantin-kantin itu tidak seberapa, bantahnya. Selama ini kantin itu yang memberikan uang, untuk menolong membayarkan retribusi sampah sekolah. Itu bukan sewa melainkan hanya untuk menolong biaya kebersihan sekolah," ujar Nurasia.
Nurasia mengatakan bahwa "sebetulnya ada surat dari Dinas Pendidikan Propinsi Riau untuk mendata seluruh kantin yang ada di sekolah. Setiap kantin itu diharuskan bayar setiap bulan sebesar Rp 250 ribu, untuk disetorkan ke kas daerah menjadi PAD (pendapatan asli daerah)," ujarnya.
Namun demikian, Nurasia mengaku belum melaporkan hal itu ke Propinsi, dikarenakan penghasilan seluruh kantin itu setiap bulan tidak seberapa. Anehnya Nurasia tidak dapat menunjukkan surat tersebut saat ditanya awak media, dengan dalih tidak tahu dimana diletakkan suratnya.
Nurasia mengakui jika seluruh arus listrik di SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci termasuk semua kantin sekolah itu, di biayai dari dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah).
Sedangkan perwakilan sebanyak 13 kantin di SMK Negeri 01 Pangkakan Kerinci, diantaranya Tuyan dan Sunarto, mengaku setiap kantin dipungut Rp 85 ribu setiap minggu. Pihak sekolah tidak pernah menjelaskan apa kegunaan pungutan sewa kantin tersebut, jelas Tuyan dan Sunarto.
Disaat hari Sabtu masih masuk sekolah, pihak SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci memungut setiap kantin sebesar Rp 100 ribu. Setelah sekolah full day atau masuk dari hari Senin sampai Jumat, dikurangi menjadi Rp 85 ribu setiap minggu. Juru pungut sewa kantin setiap minggu adalah, Fitria Dewi staf bagian TU, ungkap pengelola kantin tersebut.
Informasinya setoran sebanyak 13 kantin sebesar Rp 85 ribu setiap minggu, untuk memperkaya diri kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci. Maka itu Nurasia terkesan berusaha untuk menutupi masalah sewa kantin tersebut. (Sona)
Fitria mengakui itu saat dikonfirmasi media ini melalui via telefon pada Rabu (30/7/19) di Pangkalan Kerinci.
Dia mengaku hanya melanjutkan pemungutan uang dari pengelola kantin tersebut dari juru pungut sebelumnya. Dia pun melakukan pengutipan kepada pengelola kantin tersebut, dalam satu tahun ini saja, ujarnya.
Penjelasan Fitria saat ditanya siapa yang memerintahkannya untuk melakukan pemungutan sewa kantin itu, tampak berbelit-belit. Dia katakan bahwa atas perintah atasan, yaitu kepala sekolah. Tapi ibu (kepala SMK Negeri 01 Pangkalan kerinci) tidak memerintahkan. Saya hanya melanjutkan dari petugas yang dulu-dulunya, katanya bertele-tele.
Petugas juru pungut sewa kantin yang sebanyak 13 unit tersebut sebelumnya bernama Ajizah. Dia sibuk, makanya Fitria yang disuruh membantu, melakukan pemungutan tersebut kepada masing-masing kantin setiap minggu, sebut Fitria lagi.
Menurut Fitria Dewi, "pemungutan sewa kantin senilai Rp 85 ribu tersebut tiap minggu kepada setiap kantin sekolah bukan sewa. Itu sebagai suka rela orang pengelola kantin sekolah saja. Sebab sampah kantin-kantin itu ditanggung oleh sekolah. Biaya kalau ada kegiatan gotongroyong di sekolah, misalnya untuk memesan minum dan segala macamnya, diambil dari dana kantin tersebut," ungkapnya.
Fitria mengakui jika pemungutan itu sejak dari dulunya. Masalah pemungutan sebesar Rp 100 ribu tiap minggu kepada masing-masing kantin dulunya, tidak diketahuinya. Karena dia melakukan pengutipan uang dari kantin-kantin itu, baru dalam satu tahun terakhir ini saja, jelas Fitria lagi.
Dikatakannya lagi bahwa, pengelola kantin itu tidak keberatan atas besaran sewa kantin tersebut. Sebab mereka tidak pernah dipaksakan untuk membayarnya walaupun menunggak. Untuk diketahui, tahun semalam saja banyak kantin itu yang tidak membayar. Tapi karena namanya suka rela tidak dipaksakan, ujarnya.
Penjelasan Fitria Dewi ini menepis keterangan kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia M.Pd beberapa hari lalu. Nurasia membantah memungut sewa kantin sekolah saat dikonfirmasi awak media. "Tdak ada kantin bayar sewa setiap bulan. Tidak mau meminta sewa kantin tersebut karena tahu penghasilan kantin-kantin itu tidak seberapa, bantahnya. Selama ini kantin itu yang memberikan uang, untuk menolong membayarkan retribusi sampah sekolah. Itu bukan sewa melainkan hanya untuk menolong biaya kebersihan sekolah," ujar Nurasia.
Nurasia mengatakan bahwa "sebetulnya ada surat dari Dinas Pendidikan Propinsi Riau untuk mendata seluruh kantin yang ada di sekolah. Setiap kantin itu diharuskan bayar setiap bulan sebesar Rp 250 ribu, untuk disetorkan ke kas daerah menjadi PAD (pendapatan asli daerah)," ujarnya.
Namun demikian, Nurasia mengaku belum melaporkan hal itu ke Propinsi, dikarenakan penghasilan seluruh kantin itu setiap bulan tidak seberapa. Anehnya Nurasia tidak dapat menunjukkan surat tersebut saat ditanya awak media, dengan dalih tidak tahu dimana diletakkan suratnya.
Nurasia mengakui jika seluruh arus listrik di SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci termasuk semua kantin sekolah itu, di biayai dari dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah).
Sedangkan perwakilan sebanyak 13 kantin di SMK Negeri 01 Pangkakan Kerinci, diantaranya Tuyan dan Sunarto, mengaku setiap kantin dipungut Rp 85 ribu setiap minggu. Pihak sekolah tidak pernah menjelaskan apa kegunaan pungutan sewa kantin tersebut, jelas Tuyan dan Sunarto.
Disaat hari Sabtu masih masuk sekolah, pihak SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci memungut setiap kantin sebesar Rp 100 ribu. Setelah sekolah full day atau masuk dari hari Senin sampai Jumat, dikurangi menjadi Rp 85 ribu setiap minggu. Juru pungut sewa kantin setiap minggu adalah, Fitria Dewi staf bagian TU, ungkap pengelola kantin tersebut.
Informasinya setoran sebanyak 13 kantin sebesar Rp 85 ribu setiap minggu, untuk memperkaya diri kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci. Maka itu Nurasia terkesan berusaha untuk menutupi masalah sewa kantin tersebut. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan