Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
OPERASI CIPKON
Polsek XIII Koto Kampar Amankan Belasan Botol Miras, Saat Gelar Operasi K2YD
Rabu 31 Juli 2019, 03:54 WIB
Jajaran Polsek XIII Koto Kampar menggelar Operasi K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) pada Rabu dinihari (31/7) dengan merazia sejumlah Warung / Kafe yang berlokasi di Jalan lintas Riau - Sumbar wilayah Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto
KAMPAR. RIAUMADANI. COM  - Jajaran Polsek XIII Koto Kampar menggelar Operasi K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) pada Rabu dinihari (31/7) dengan merazia sejumlah Warung / Kafe yang berlokasi di Jalan lintas Riau - Sumbar wilayah Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.

Pelaksanaan Operasi K2YD ini dipimpin langsung oleh Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH didampingi Kanit Sabhara Iptu Musliono beserta sejumlah personel Polsek lainnya.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan Apel Persiapan yang dipimpin oleh Kapolsek untuk memberikan arahan kepada personel, adapun sasaran operasi meliputi Premanisme, Penyalahgunaan Narkoba dan Miras, serta penggunaan senjata tajam dan senjata api illegal.

Selanjutnya para personel ini dibawah Pimpinan Kapolsek mendatangi beberapa warung atau kafe yang berada di jalan lintas Riau - Sumbar yang masih buka hingga lewat tengah malam, ditemukan 2 warung atau kafe yang masih buka yaitu warung milik Anto dan Warung milik Ajeng di wilayah Desa Tanjung Alai.

Dari dua tempat ini juga ditemukan 3 karyawan wanita dan beberapa pengunjung pria yang tengah minum-minum di warung tersebut, petugas kemudian melakukan pendataan terhadap mereka dan memberikan arahan serta pembinaan agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

Petugas juga menyita 13 botol bir putih dan 3 botok bir hitam, kemudian kepada pemilik warung diminta untuk menutup warungnya dan menyampaikan arahan agar tidak membuka warung lewat tengah malam serta menjual minuman keras serta tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum dan etika.

Pelaksanaan Operasi K2YD ini berakhir sekitar pukul 02.30 wib dan berlangsung dengan aman dan kondusif.*DY



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top