Hukum
Kepala Desa Sering H. Yunus K.
Penangguhan Kades Sering Oleh Penyidik Polres Pelalawan Terlihat Janggal
Selasa 30 Juli 2019, 01:18 WIB
Kepala Desa Sering H. Yunus K.PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. COM - Penangguhan Kepala Desa Sering oleh Penyidik Polres Pelalawan dinilai sangat janggal. Setelah ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan dengan alasan sakit-sakitan. Sementara Kades Sering tiap hari selalu beraktifitas dalam keadaan segar bugar.
Ironisnya, sepanjang hari Senin pada acara pelantikan Pj Kades Sering, hingga acara pisah sambut Kades pada malamnya, Yunus K tidak terlihat sakit. Seperti apa sakit yang dialami oleh Kades Sering, ujar Jefridin mempertanyakan kepada media ini pagi Selasa (30/7/19) di Pangkalan Keeinci.
Dikatakan Jefridin, paska kepala Desa Sering H. Yunus K. telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pelalawan, Pemda Pelalawan menon aktifkannya dari jabatanya selaku kepala Desa Sering. Sehingga pada Senin (29/7/19) kemarin dilaksanakan pelantikan Pj Kades.
Anehnya pada acara pelantikan Pj Kades Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau tersebut dihadiri oleh Yunus K. Bahkan menjelang acara pelantikan itu, kepala Desa Sering nonaktif itu, ikut menyambut kedatangan rombongan para pejabat dari Pemda Pelalawan yang menghadiri pelantikan tersebut, sesal Jefridin.
Usai pelantikan Pj Kades Sering pada siang hari Senin kemarin, dilanjutkan dengan pisah sambut antara Pj Kades yang baru dilantik dengan Kades non aktif Yunus K yang telah jadi tersangka korupsi oleh penyidik Polres Pelalawan. Dari siang itu hingga selesainya acara pisah sambut pada malamnya, Kades non aktif tersebut terlihat sangat bugar, dan tidak ada sakit apap-apa, tuturnya.
Sehingga Jefridin menilai, penangguhan penahanan terhadap Kades Sering non aktif itu sangat janggal. Sebab jika Yunus K benar sakit sebagaimana alasan pada penangguhannya, selama ini pasti berdiam diri di rumah, dan tidak bisa banyak beraktifitas.
Salah satu bukti kuat bahwa Yunus K tidak sakit, menghadiri acara pelantikan tersebut. Dan sebagaimana diketahui oleh seluruh warga Desa Sering selama ini, Yunus K hampir setiap hari pergi ke kebun pribadinya dengan mengemudikan sendiri mobil pribadinya dalam keadaan tidak sakit, sesalnya dengan penuh kecewa. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham