Setahun, 700 Ribu Kendaraan Bermotor di Riau Tidak Bayar Pajak
Minggu 28 Juli 2019, 08:10 WIB
Razia kenderaan oleh pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Setiap tahun, sekitar 700 ribu kendaraan bermotor (ranmor) di Provinsi Riau tidak membayar pajak. Kondisi ini sangat berpengaruh pada minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau dari sektor pajak kendaraan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Rudi HS, mengatakan, rata-rata jumlah kendaraan bermotor di Riau mencapai 2 juta kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Didominasi roda dua.
"Dari jumlah itu hanya 1,3 juta kendaraan yang rutin membayar pajak. Sisanya sekitar 700 ribu kendaraan tidak membayar pajak," ujar Rudi, Kamis (25/7/2019) lalu.
Untuk perkembangan kendaraan bermotor di Riau rata-rata 200 ribu per tahun Namun, pembayaran pajak tidak seimbang dengan jumlah perkembangan kendaraan. "Pajak tidak sebanding dengan pembayaran pajak," kata Rudi
Untuk menertibkan pembayaran pajak, Bapenda bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan Dinas Perhubungan Riau menggelar razia kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, depan purna MTQ Pekanbaru.
Dari razia itu terjaring ratusan kendaraan, baik roda dua dan roda empat. Kendaraan itu ada yang tidak dilengkapi surat-surat, pajak kendaraan mati dan lainnya.
Kendaraan yang terjaring razia membayar pajak di lokasi razia. Pengendara yang tidak membayar diberi tenggang waktu selama tiga hari untuk melunasi kewajibannya.
"Untuk yang langsung bayar kita sediakan sarana seperti mobil Samsat keliling atau bisa juga langsung menggunakan aplikasi E-Samsat melalui handphone. Jika belum membayar hari ini, kami kasih surat untuk melakukan pembayaran dengan kurun waktu tiga hari," tutup Rudi.
Razia ini digelar di kabupaten dan kota di Riau sejak Senin (22/7/2019). Razia akan berlangsung hingga Desember 2019.
847 Unit Kendaraan Terjaring Razia
Razia yang dilakukan di depan Purna MTQ Pekanberu menjaring 847 kendaraan, baik roda dua dan roda empat. Pelanggaran yang dilakukan oleh 117 orang pengendara.
Rudi menegaskan, petugas sudah melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. Ada yang ditilang, bayar pajak di tempat, tidak membawa surat-surat kendaraan dan lainnya.
Rudi merincikan, ada 35 tilang yang dikeluarkan. "Untuk bayar pajak ditempat ada 10 unit kendaraan," tutur Rudi.
Pelanggaran kendaraan umum 6 unit, pelanggaran PKB tahunan 54 unit, pelanggaran PKB lima tahunan 17 unit dan pelangaran tanpa dokumen kendaraan 9 unit. (Tis/hl)
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Rudi HS, mengatakan, rata-rata jumlah kendaraan bermotor di Riau mencapai 2 juta kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Didominasi roda dua.
"Dari jumlah itu hanya 1,3 juta kendaraan yang rutin membayar pajak. Sisanya sekitar 700 ribu kendaraan tidak membayar pajak," ujar Rudi, Kamis (25/7/2019) lalu.
Untuk perkembangan kendaraan bermotor di Riau rata-rata 200 ribu per tahun Namun, pembayaran pajak tidak seimbang dengan jumlah perkembangan kendaraan. "Pajak tidak sebanding dengan pembayaran pajak," kata Rudi
Untuk menertibkan pembayaran pajak, Bapenda bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan Dinas Perhubungan Riau menggelar razia kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, depan purna MTQ Pekanbaru.
Dari razia itu terjaring ratusan kendaraan, baik roda dua dan roda empat. Kendaraan itu ada yang tidak dilengkapi surat-surat, pajak kendaraan mati dan lainnya.
Kendaraan yang terjaring razia membayar pajak di lokasi razia. Pengendara yang tidak membayar diberi tenggang waktu selama tiga hari untuk melunasi kewajibannya.
"Untuk yang langsung bayar kita sediakan sarana seperti mobil Samsat keliling atau bisa juga langsung menggunakan aplikasi E-Samsat melalui handphone. Jika belum membayar hari ini, kami kasih surat untuk melakukan pembayaran dengan kurun waktu tiga hari," tutup Rudi.
Razia ini digelar di kabupaten dan kota di Riau sejak Senin (22/7/2019). Razia akan berlangsung hingga Desember 2019.
847 Unit Kendaraan Terjaring Razia
Razia yang dilakukan di depan Purna MTQ Pekanberu menjaring 847 kendaraan, baik roda dua dan roda empat. Pelanggaran yang dilakukan oleh 117 orang pengendara.
Rudi menegaskan, petugas sudah melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. Ada yang ditilang, bayar pajak di tempat, tidak membawa surat-surat kendaraan dan lainnya.
Rudi merincikan, ada 35 tilang yang dikeluarkan. "Untuk bayar pajak ditempat ada 10 unit kendaraan," tutur Rudi.
Pelanggaran kendaraan umum 6 unit, pelanggaran PKB tahunan 54 unit, pelanggaran PKB lima tahunan 17 unit dan pelangaran tanpa dokumen kendaraan 9 unit. (Tis/hl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham