PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. COM - Kalau masalah lahan seluas 1000 Ha itu, bukan saya tidak mau ikut campur tapi masalahnya" />
Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • Husni Merza; Pemkab Siak Dukung PSN Pada PTPN Group, Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
Ini Alasan Pj Kades Kuala Terusan Tidak Tanggapi Masalah Warganya
Jumat 26 Juli 2019, 02:59 WIB
Pj Kepala Desa Kuala Terusan Jumnasril 

PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. COM - Kalau masalah lahan seluas 1000 Ha itu, bukan saya tidak mau ikut campur tapi masalahnya ada beberapa hal, kata Pj Kepala Desa Kuala Terusan Jumnasril menjawab konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp media ini pada Kamis (25/7/19) di Pangkalan Kerinci.

Hal itu disampaikan Jumnasril menanggapi keluh kesah sejumlah warganya kepada media ini saat berkunjung di Desa Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau Kamis (25/7/19) bersama tim LBH Brata Jaya Riau. Warga mengeluhkan perilaku Pj Kades yang tidak mau peduli atas masalah yang tengah dihadapi warganya.

Yaiu masalah lahan seluas 1000 Ha di Desa Kuala Terusan yang telah dikuasai oleh pihak lain. Masalah tersebut telah dikuasakan kepada LBH Brata Jaya Riau, dan sedang dalam proses hukum yang ditangani oleh Polda Riau. Warga mengeluhkan atas ketidak pedulian Pj Kades, karena tidak mau ikut campur untuk mendukung perjuangan warganya tersebut.

Beberapa alasan yang disampaikan oleh Jumnasril, diantaranya, pertama saya tidak mengetahui secara pasti tentang lahan itu. Kedua, ketika sebagian masyarakat menguasakan masalah ini kepadaLBH, tidak ada komfirmasi dan konsultasi kepada saya selaku Pj Kepala Desa.

Alasan ketiga, masalah ini timbul karena adanya perselisihan antara salah seorng pelapor yang mengatasnamakan tokoh masyarakat Kuala Terusan dengn ketua kelompok Tanjung Mandiri, yang dulunya mereka sangat akrab. Poin empat dikatakannya, sudh 12 tahun pemerintah sebelumnya, koq tidak ada kasus ini muncul, sekarng koq tiba-tiba muncul, sebutnya mempertanyakan langkah perjuangan warganya.

Alasan Jumnasril selanjutnya pada poin kelima mengatakan, adanya informasi dari beberapa masyakat Kuala Terusan, bahwa ada beberapa kesepakatan yg dilakukan oleh oknum pelapor dengan pihak LBH, ketika lahan itu dimenangkan oleh masyarakat, tanpa melibatkan dan persetujuan dari pihak Pemerintah Desa. Dan poin keenam, adanya kutipan dari masyarakat untuk pembelian materai senilai Rp. 5.000 s/d Rp.10.000 yang dilakukan oleh RT atas perintah saudara Hedri selaku ketua BPD.

Itulah diantara alasan saya kenapa tidak ikut campur dalam urusan lahan ini, ujar Pj Kades Kuala Terusan memberikan penjelasan kepada media ini. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top