Kasus Dugaan Korupsi Bansos 2012
Jamal Abdillah
Awal Januari, Berkas Dugaan Korupsi Jamal Abdillah di limpahkan ke JPU
Jumat 02 Januari 2015, 01:23 WIB
Jamal Abdillah
Januari, Berkas Jamal Dilimpahkan
PEKANBARU. Riaumadani. com - Proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial pada APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2012, terus berjalan. Bila tidak ada aral melintang, pada awal Januari ini penyidik Polda Riau akan menyerahkan berkas tersangka Jamal Abdillah ke pihak Kejaksaan.
Setelah diserahkan, pihak Kejaksaan akan meneliti berkas itu untuk selanjutnya diputuskan apakah sudah sempurna atau masih perlu perbaikan.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus [Dir Reskrimsus] Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo, Rabu [31/12/2014]. Dijelaskan Yohanes, pihaknya telah menuntaskan pemeriksaan terhadap tersangka Jamal Abdillah dan saksi-saksi terkait.
"Sebenarnya kita ingin melimpahkan berkas JA ke JPU [jaksa penuntut umum, red] pada akhir Desember 2014. Namun, atas permintaan JPU, disepakati pelimpahannya dilakukan awal Januari 2015," ujar Yohanes.
Sementara terkait berapa kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyelewengan tersebut, Yohanes menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] Perwakilan Provinsi Riau.
"BPKP Riau menyatakan kalau auditnya telah selesai. Hasilnya telah dikirim ke BPKP Pusat. Kalau sudah dikirim ke kita, baru diketahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan," tukas Yohanes.
Sebelumnya, Kasubdit III Bidang Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Yusup Rahmanto, mengatakan pihaknya akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Bila tidak ada melintang, penetapan tersangka baru tersebut akan dilakukan pada Januari ini. "Kasus ini tidak dilakukannya sendiri, melainkan berjamaah," ujar Yusuf ketika itu.
Dikatakannya, penambahan tersangka baru itu dilakukan setelah melihat perkembangan berkas Jamal Abdillah.
Dugaan penyalahgunaan wewenang penganggaran dana Bansos Bengkalis itu mencapai Rp 200 miliar lebih mulai diselidiki Polda Riau atas laporan masyarakat. Hasilnya bantuan itu diberikan kepada sekitar 2.000 Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] di Kabupaten Bengkalis pada 2012 lalu. Namun pemberian bantuan itu diduga tidak tepat sasaran.**
PEKANBARU. Riaumadani. com - Proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial pada APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2012, terus berjalan. Bila tidak ada aral melintang, pada awal Januari ini penyidik Polda Riau akan menyerahkan berkas tersangka Jamal Abdillah ke pihak Kejaksaan.
Setelah diserahkan, pihak Kejaksaan akan meneliti berkas itu untuk selanjutnya diputuskan apakah sudah sempurna atau masih perlu perbaikan.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus [Dir Reskrimsus] Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo, Rabu [31/12/2014]. Dijelaskan Yohanes, pihaknya telah menuntaskan pemeriksaan terhadap tersangka Jamal Abdillah dan saksi-saksi terkait.
"Sebenarnya kita ingin melimpahkan berkas JA ke JPU [jaksa penuntut umum, red] pada akhir Desember 2014. Namun, atas permintaan JPU, disepakati pelimpahannya dilakukan awal Januari 2015," ujar Yohanes.
Sementara terkait berapa kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyelewengan tersebut, Yohanes menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] Perwakilan Provinsi Riau.
"BPKP Riau menyatakan kalau auditnya telah selesai. Hasilnya telah dikirim ke BPKP Pusat. Kalau sudah dikirim ke kita, baru diketahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan," tukas Yohanes.
Sebelumnya, Kasubdit III Bidang Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Yusup Rahmanto, mengatakan pihaknya akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Bila tidak ada melintang, penetapan tersangka baru tersebut akan dilakukan pada Januari ini. "Kasus ini tidak dilakukannya sendiri, melainkan berjamaah," ujar Yusuf ketika itu.
Dikatakannya, penambahan tersangka baru itu dilakukan setelah melihat perkembangan berkas Jamal Abdillah.
Dugaan penyalahgunaan wewenang penganggaran dana Bansos Bengkalis itu mencapai Rp 200 miliar lebih mulai diselidiki Polda Riau atas laporan masyarakat. Hasilnya bantuan itu diberikan kepada sekitar 2.000 Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] di Kabupaten Bengkalis pada 2012 lalu. Namun pemberian bantuan itu diduga tidak tepat sasaran.**
| Editor | : | RM |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau