Tuntut Lahan 300 Ha SK Bupati Pelalawan
Masyarakat Desa Rantau Baru, Tempuh Jalur Hukum Beri Kuasa ke LBH Brata Jaya Riau (LBH - BJR) terkait Persoalan 300 Ha lahan masyarakat Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan
Masyarakat Desa Rantau Baru Pangkalan Kerinci, Tempuh Jalur Hukum Beri Kuasa ke LBH BJR
Senin 22 Juli 2019, 01:30 WIB
Masyarakat Desa Rantau Baru, Tempuh Jalur Hukum Beri Kuasa ke LBH Brata Jaya Riau (LBH - BJR) terkait Persoalan 300 Ha lahan masyarakat Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten PelalawanPANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. COM - LBH Brata Jaya Riau Terima Kuasa Masalah 300 Ha Lahan Kabupaten Pelalawan, Persoalan 300 Ha lahan masyarakat Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, pada Minggu (21/7/19) resmi telah dikuasakan kepada LBH Brata Jaya Riau.
Pada tahun 2006, Bupati Pelalawan menerbitkan SK No. KPTS/413,2/DKS/V/2006 atas lahan seluas 300 Ha sebagai alokasi areal relokasi rawan bencana banjir bagi masyarakat Desa Rantau Baru. Akan tetapi lahan tersebut kini telah dikuasai oleh pihak lain. Sehingga masyarakat Rantau Baru keberatan, jelas ketua LBH BJR M Nuh Syafii SH pada Senin (22/7/19) kepada media ini di Pangkalan Kerinci.
Masyarakat Desa Rantau Baru telah jenuh menunggu kepastian hukum selama bertahun-tahun setelah berbagai upaya dilakukan memperjuangkan lahan 300 Ha itu. Laporan mulai dari Camat Pangkalan Kerinci, sampai kepada Pemda Pelalawan, dan beberapa kali di hearing oleh DPRD Pelalawan. Dan tim yang dibentuk oleh Pemda Pelalawan telah turun dilapangan melakukan pengukuran lahan itu, paparnya.
Bahkan masyarakat Desa Rantau Baru juga pernah melaporkan masalah lahan itu di Mensesneg. Lebih ironisnya, juga telah dilaporkan kepada GakKum KLHK Propinsi Riau, dan kepada Kapolda Riau, namun sampai detik ini masyarakat Rantau Baru belum mendapatkan keadilan, ujar ketua LBH yang juga berprofesi advokad itu.
Dikatakannya, pada Minggu (21/7/19) masyarakat Desa Rantau Baru melaksanakan rapat dengan mengundang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Brata Jaya Riau (BJR). Rapat itu dihadiri oleh oleh Pj Kepala Desa Rantau Baru Nazwir Alam S.Pd dan seluruh perangkatnya.
Dalam rapat tersebut seluruh masyarakata Rantau Baru sepakati persoalan lahan 300 Ha itu dikuasakan kepada LBH BJR. Sehingga dalam kesempatan itu, Pj Kades Rantau Baru dan didampingi oleh seluruh perangkat desanya, langsung menyerahkan kuasa kepada ketua LBH BJR M. Nuh Syafii SH yang disaksikan oleh seluruh masyarakat Rantau Baru.
Dengan telah menerima kuasa dari masyarakat Desa Rantau Baru, M. Nuh Syaafii menegaskan, bahwa akan segera membawa permasalahan lahan seluas 300 Ha itu ke jalur hukum, baik itu pidana maupun perdata. Dalam waktu dekat akan dikejar dulu unsur pidananya, dengan membuat laporan ke Polda Riau, ujarnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham