Edarkan Shabu, Warga Desa Bukit Kratai ini Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kampar
Sabtu 20 Juli 2019, 14:55 WIB
Edarkan Shabu, IR (Lk 25) warga Desa Bukit Kratai Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar ditangkap Tim Opsnal Polsek KamparKAMPAR. RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Polsek Kampar amankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu di Desa Bukit Kratai Kecamatan Rumbio Jaya pada Sabtu pagi (20/7/2019).
Pelaku Narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah IS alias IR (Lk 25) warga Desa Bukit Kratai Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis shabu seberat 1,80 gram, 1 unit Hp merk Nokia, 6 lembar bukti transfer BRI dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu pagi (20/7) sekira pukul 09.00 Wib, saat itu team opsnal Polsek Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka IS alias IR sedang mengedarkan Shabu di wilayah Desa Bukit Kratai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH perintahkan Tim Opsnal Polsek Kampar mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penggerebekan didalam rumah milik tersangka yang berlokasi di Jalan Melati Desa Bukit Keratai dan berhasil mengamankan tersangka IS alias IR.
Selanjutnya disaksikan Aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan didalam rumah tersangka ini dan ditemukan 1 paket Narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dengan berat 1,80 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.
Saat diinterogasi oleh petugas, tersangka IS alias IR ini mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.Dy
| Editor | : | Tisa |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham