Uang Pakaian Siswa SMKN 01 Pkl Kerinci T.A 2018 Terindikasi Mark Up
Jumat 19 Juli 2019, 22:44 WIB
PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. COM - Pengadaan pakaian bagi siswa SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci tahun 2018 lalu terkesan ajang mark up. Setiap siswa dipungut uang pakaian sebesar Rp 2 juta dengan jumlah pakaian 8 pasang.
Pihak sekolah memungut uang pakaian bagi siswa yang baru masuk dengan dalih dilakukan oleh komite. Pada hal itu hanya skenario saja, sebab peran utama dimainkan oleh pihak sekolah, ujar pihak Bono Tekstil di saat ditemui di tailornya pada Jumat (19/7/19) di kota Pangkalan, Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
Pungutan uang pakaian siswa yang baru masuk di setiap sekolah tiap tahun, memang ajang bisnis. Contohnya SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci tahun 2018 lalu yang menjahitkan pakaian siswa di Bono Tekstil di tailor samping masjid raya kota Pangkalan Kerinici.
Pihak Bono Tekstil membeberkan skenario mark up yang dia maksud kepada awak media. Dikatakannya, SMK Negeri Pangkalan Kerinci minta uang pakaian kepada setiap siswa total sebesar Rp 2 juta. Tarif pakaian diminta oleh pihak panitia pelaksana di sekolah sebesar Rp 270 ribu perpasang. Sementara Bono Tekstil hanya meminta paling mahal satu pasang Rp 185 ribu, jelasnya.
Dengan detail dibeberkan Bono Tekstil, seperti satu pasang baju nasional, baju pramuka, baju batik, baju khusus praktek (Prakerin), pihak SMK Negeri 01 Pkl Kerinci pungut siswa sebesar Rp 270 ribu perpasang. Dan pakaian melayu satu pasang diminta dari siswa sebesar Rp 260 ribu. Baju olahraga dan baju MOS kepada setiap siswa dipungut satu pasang harga Rp 200 ribu.
Sedangkan harga dari Bono Tekstil, baju nasional satu pasang Rp 185.000. Baju batik Rp 170000 ribu satu pasang, baju melayu harga Rp 140 ribu, dan baju khusus satu pasang harga sebesar Rp 170000. Sedangkan beberapa pasang pakaian lainnya, dijahitkan di tailor lain, harganya juga pasti tidak akan jauh beda dengan harga di Bono Tekstil, akunya.
Tambahnya, liciknya pihak SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci kala itu, tanda terima uang dari siswa menggunakan kwitansi dari Bono Tekstil. Dalam kwitansi itu ditulis harga yang dibuat pihak sekolah. Begitu pakaian sudah selesai, kwitansi tersebut dikembalikan kepada pihak sekolah, ucapnya.
Kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia M.Pd yang ditemui di kantornya Jumat (19/7/19) langsung buang badan. Mengaku bahwa sekolah tidak ada mengurusi masalah pakaian siswa pada tahun 2018. Soalnya komite langsung yang mengurusi masalah pakaian tersebut, sebutnya.
Dikatakannya, jumlah uang pakaian yang dipungut pada tahun 2018 sebesar Rp 1.950.000 (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan jumlah siswa 660 orang. Tanya kepada Arman Harahap anggota Komite yang mencatat pakaian siswa saat itu, sarannya.
Nurasia malah menuding Bono Tekstil yang mencari sensasi atas permasalahan pakaian siswa itu. Karena pada tahun 2019 ini SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci tidak menjahitkan lagi pakaian siswanya di Bono Tekstil, kilahnya.
Sedangkan Arman Harahap yang dikonfirmasikan masalah pakaian itu mengatakan, dia memang ikut membagikan baju kepada siswa untuk membantu karena lama diselesaikan oleh tailor penjahit tahun lalu. Sehingga dia selaku anggota komite terpaksa turun tangan saat itu, jelasnya.
Namun masalah harga pakaian yang diminta dari siswa pada tahun 2018, Arman mengaku tidak mengetahui. Karena yang buat MoU untuk memungut biaya pakaian saat itu adalah pihak sekolah dengan ketua komite. Setahunya total uang pakaian yang dipungut dari siswa pada tahun 2018 sebesar Rp 2 juta, ucapnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau