Narkoba
Resnarkoba Polres Kampar Ringkus 4 Anggota Sindikat Narkoba di Wilayah Perhentian Raja
Kamis 18 Juli 2019, 23:24 WIB
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menggulung 4 anggota Sindikat Narkoba di 3 Lokasi dalam Wilayah Kecamatan Perhentian Raja pada Rabu sore hingga malam (17/7/2019).
PERHENTIAN RAJA. RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menggulung 4 anggota Sindikat Narkoba di 3 Lokasi dalam Wilayah Kecamatan Perhentian Raja pada Rabu sore hingga malam (17/7/2019).
Dari penangkapan para pelaku narkoba ini berhasil diamankan 137 gram narkotika jenis shabu dan 451 butir pil extacy serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Penangkapan pertama pada Rabu sore (17/7) sekira pukul 17.30 wib terhadap tersangka SO (24) dan OZ (19), keduanya merupakan warga Desa Hang Tuah Kec. Perhentian Raja, mereka ditangkap saat berada di sebuah Warnet dengan barang bukti 12 paket shabu dengan berat 6,08 gram serta sejumlah peralatan penggunaan shabu.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan cara memesan kembali narkotika jenis shabu untuk memancing bandarnya, tidak berapa lama datang tersangka GU (22) dengan mengendarai motor Scoopy warna merah hitam.
Petugas yang sudah siaga langsung mengamankannya, selanjutnya disaksikan Aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus narkotika jenis shabu seberat 50,73 gram yang disembunyikan di kantong sebelah kiri jaket yang dipakainya.
Tidak sampai disitu, petugas kembali melakukan pengembangan dan didapat keterangan bahwa narkotika itu berasal dari Sdr. HE yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO pihak Kepolisian.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di kamar kontrakan Sdr. HE yaitu kamar 24, namun saat digrebek sdr. HE tidak berada di kontrakannya itu.
Petugas mendapati tersangka FE (22) sedang berada di kamar 24 yang dikontrak sdr. HE tersebut, kemudian didampingi Aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti saat itu.
Saat diinterogasi tersangka FE mengakui jika dirinya bersama sdr. HE menyimpan narkotika jenis sabhu di areal Perkebunan PTPN V Perhentian Raja, selanjutnya team menuju tempat yang ditunjukkan oleh FE namun narkotika yang dimaksud juga tidak ditemukan.
FE kembali diinterogasi petugas dan yang bersangkutan mengaku jika menyimpan narkotika di kamar 22 atau disebelah kamar kontrakannya, tanpa buang waktu Team kembali ke rumah kontrakan semula dan langsung menuju kamar 22 yang dimaksud.
Dikamar 22 tersebut ditemukan 5 bungkus narkotika jenis shabu dengan berat 81,07 gram dan 451 butir Pil Extacy serta sejumlah barang bukti lainnya, selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. DY
Dari penangkapan para pelaku narkoba ini berhasil diamankan 137 gram narkotika jenis shabu dan 451 butir pil extacy serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Penangkapan pertama pada Rabu sore (17/7) sekira pukul 17.30 wib terhadap tersangka SO (24) dan OZ (19), keduanya merupakan warga Desa Hang Tuah Kec. Perhentian Raja, mereka ditangkap saat berada di sebuah Warnet dengan barang bukti 12 paket shabu dengan berat 6,08 gram serta sejumlah peralatan penggunaan shabu.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan cara memesan kembali narkotika jenis shabu untuk memancing bandarnya, tidak berapa lama datang tersangka GU (22) dengan mengendarai motor Scoopy warna merah hitam.
Petugas yang sudah siaga langsung mengamankannya, selanjutnya disaksikan Aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus narkotika jenis shabu seberat 50,73 gram yang disembunyikan di kantong sebelah kiri jaket yang dipakainya.
Tidak sampai disitu, petugas kembali melakukan pengembangan dan didapat keterangan bahwa narkotika itu berasal dari Sdr. HE yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO pihak Kepolisian.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di kamar kontrakan Sdr. HE yaitu kamar 24, namun saat digrebek sdr. HE tidak berada di kontrakannya itu.
Petugas mendapati tersangka FE (22) sedang berada di kamar 24 yang dikontrak sdr. HE tersebut, kemudian didampingi Aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti saat itu.
Saat diinterogasi tersangka FE mengakui jika dirinya bersama sdr. HE menyimpan narkotika jenis sabhu di areal Perkebunan PTPN V Perhentian Raja, selanjutnya team menuju tempat yang ditunjukkan oleh FE namun narkotika yang dimaksud juga tidak ditemukan.
FE kembali diinterogasi petugas dan yang bersangkutan mengaku jika menyimpan narkotika di kamar 22 atau disebelah kamar kontrakannya, tanpa buang waktu Team kembali ke rumah kontrakan semula dan langsung menuju kamar 22 yang dimaksud.
Dikamar 22 tersebut ditemukan 5 bungkus narkotika jenis shabu dengan berat 81,07 gram dan 451 butir Pil Extacy serta sejumlah barang bukti lainnya, selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. DY
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan