Disdik Riau Layangkan Surat Teguran Ketiga Untuk SMK 1 Robotic Riau
Selasa 16 Juli 2019, 23:27 WIB
SMK 1 Robotic Riau beralamat di Jalan HR Soebrantas, Panam, Tampan.belum memiliki izin
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Dinas Pendidikan Provinsi Riau sudah berikan surat teguran hingga dua kali kepada SMK 1 Robotic Riau beralamat di Jalan HR Soebrantas, Panam, Tampan.
Pasalnya, sekolah ini tetap ngotot menerima siswa baru tahun ajaran 2019/2020, meski belum ada izin. Bahkan pada tahun ajaran pertama ini manajmen sekolah sudah melakukan Masa Orientasi Siswa (MOS).
"Kita sudah berikan surat teguran. Kita sudah pasang spanduk bahkan peringatan. Jika tidak tetap diindahkan kita ambil tindakan lebih tegas lagi," kata Kepala Disdik Riau Rudyanto, Selasa (16/9/7/19).
Rudyanto mengaku geram atas sikap manajmen sekolah yang membandel tersebut. Seharusnya, pihak sekolah mematuhi mekanisme aturan legalitas.
Surat ketiga kalinya pun akan segera kembali dilayangkan. Jika tidak juga diindahkan, Kadisdik ancam terpaksa membawa Satpol PP untuk melakukan penyegelan tersebut.
"Semua itukan ada mekanisme, harusnya legalitas dipenuhi dalam pendirian sekolah. Kalau tak juga diindahkan surat teguran ketiga kalinya ini kita akan bawa Satpol PP untuk menyegel sekolah," tegas Rudyanto.
Sebab menurutnya ketika sekolah belum mengantongi izin operasional, maka yang akan dirugikan siswa. Karena ke depan tidak bisa ikut Ujian Nasional (UN). Sebab, syarat agar siswa bisa UN harus terdaftar di Dapodik, sedangkan untuk masuk Dapodik harus mencantumkan izin operasional sekolah. (Tis/mcr)
Pasalnya, sekolah ini tetap ngotot menerima siswa baru tahun ajaran 2019/2020, meski belum ada izin. Bahkan pada tahun ajaran pertama ini manajmen sekolah sudah melakukan Masa Orientasi Siswa (MOS).
"Kita sudah berikan surat teguran. Kita sudah pasang spanduk bahkan peringatan. Jika tidak tetap diindahkan kita ambil tindakan lebih tegas lagi," kata Kepala Disdik Riau Rudyanto, Selasa (16/9/7/19).
Rudyanto mengaku geram atas sikap manajmen sekolah yang membandel tersebut. Seharusnya, pihak sekolah mematuhi mekanisme aturan legalitas.
Surat ketiga kalinya pun akan segera kembali dilayangkan. Jika tidak juga diindahkan, Kadisdik ancam terpaksa membawa Satpol PP untuk melakukan penyegelan tersebut.
"Semua itukan ada mekanisme, harusnya legalitas dipenuhi dalam pendirian sekolah. Kalau tak juga diindahkan surat teguran ketiga kalinya ini kita akan bawa Satpol PP untuk menyegel sekolah," tegas Rudyanto.
Sebab menurutnya ketika sekolah belum mengantongi izin operasional, maka yang akan dirugikan siswa. Karena ke depan tidak bisa ikut Ujian Nasional (UN). Sebab, syarat agar siswa bisa UN harus terdaftar di Dapodik, sedangkan untuk masuk Dapodik harus mencantumkan izin operasional sekolah. (Tis/mcr)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pendidikan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau