Sabtu, 31 Januari 2026

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau   ●   
  • Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan   ●   
  • Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Dari 3,590 Terkoreksi 631 Orang   ●   
  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
Sekwan DPRD Pekanbaru Diusulkan Diganti, Walikota Belum Kabulkan
Senin 15 Juli 2019, 00:18 WIB
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menerima surat usulan penggantian Sekretaris Dewan (Sekwan). Namun, usulan itu belum dikabulkan orang nomor 1 di Kota Pekanbaru itu.

"Pimpinan dewan mengembalikan saudara Alek Kurniawan ke Pemerintah Kota. Tapi sebenarnya, saudara Alek ini mengajukan cuti ke kami," kata Firdaus, Jumat (12/7/2019).

Meski diusulkan agar diganti, Pemko Pekanbaru tidak bisa serta merta mengganti pimpinan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru itu. Pemko harus berkonsultasi dengan Komisi ASN untuk melakukan penggantian Sekwan.

"Surat yang dikirim pimpinan dewan kini sedang proses kami pelajari. Dan kami akan melaporkan itu ke KASN, jadi apa yang menjadi rekomendasi ASN itu adalah kebijakan permanen," kata dia.

Ditanya soal adanya pengganti Alek Kurniawan yang ditunjuk Pemko Pekanbaru, Firdaus menjelaskan, pengajuan cuti Sekwan sudah dikabulkan. Artinya, harus ada Pelaksana Harian (Plh) yang menggantikan tugasnya sementara.

"Sementara permohonan cuti besar saudara Alek sudah kami kabulkan. Karena sedang cuti besar, pelaksanaan tugas yang harus berlangsung diserahkan ke pelaksana harian (Plh)," jelasnya.




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top