Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Kepulauan Riau (Kep" />
Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
Dugaan Suap Reklamasi
OTT Gubernur Kepri, KPK Sita Uang Dolar Singapura
Kamis 11 Juli 2019, 01:27 WIB
Nurdin Basirun
KEPRI. RIAUMADANI. COM - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Nurdin diduga menerima suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. Bersama Nurdin, tim penindakan mengamankan uang dolar Singapura.

"Diamankan uang SGD 6 ribu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).

Selain Nurdin, tim penindakan juga mengamankan lima orang lainnya. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan KPK.
 
"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, kadis, kabid, PNS dan swasta," kata Febri.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk, menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Liputan.6
 




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top