Terkait Kasus Gratifikasi Bowo Sidik
Kepala Bagian Humas Sekdakab. Meranti Hery Putra
Bupati Irwan Akui Tak Ada Masalah, Siap Penuhi Panggilan KPK
Rabu 10 Juli 2019, 14:47 WIB
Kepala Bagian Humas Sekdakab. Meranti Hery PutraSELAT PANJANG. RIAUMADANI. COM - Terkait pemberitaan yang marak di media masa tentang pemanggilan Bupati Meranti Drs. Irwan M.Si sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam perkara yang melibatkan anggota DPR RI Bowo Sigit.
Diakui Bupati Irwan tidak ada yang perlu dipersoalkan karena dirinya hanya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Selain itu menyangkut dugaan keterlibatannya atas kasus suap dana DAK Tahun 2015 ditegaskan Bupati Irwan, dirinnya ketika itu hanya berstatus sebagai PNS biasa dan sudah tidak menjabat Bupati lagi karena masa jabatannya di periode pertama sudah habis.
"Seperti disampaikan Pak Bupati, terkait dugaan kasus suap dana DAK yang melibatkan dirinya tidak beralasan karena saat itu terjadi Pak Bupati sudah tidak menjabat lagi dan statusnya hanya sebagai PNS biasa," ujar Kepala Bagian Humas Sekdakab. Meranti Hery Putra sesuai penjelasan Bupati Irwan.
Seperti diketahui. Jabatan Bupati Kepulauan Meranti Meranti Drs. H. Irwan M.Si pada periode pertama telah berakhir pada tanggal 30 Juli 2015.
Hampir setahun sejak saat itu, barulah Drs. Irwan M.Si dilantik kembali untuk Jabatan Bupati Kepulauan Meranti Periode Ke-2 tepatnya 17 Juli 2016, oleh Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman.
Dan saat dugaan suap Dana DAK itu terjadi Drs. H. Irwan M.Si tengah sibuk mengurus pencalonan dirinya untuk mengikuti Pilkada Meranti 2016-2021.
"Bagaimana mungkin seorang yang tak lagi menjabat sebagai Bupati dan berstatus sebagai PNS biasa mengurus masalah Dana DAK ke DPR RI, apalagi Pak Bupati Irwan tengah disibukan dengan masalah pencalonan dirinya sebagai Bupati Meranti Periode Ke-2," jelas Hery lagi.
Terkait itu semua Bupati Kepulauan Meranti tidak menapik dirinya dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus yang menjerat anggota DPR RI Bowo Sidiq Pangarso. Dikatakan Bupati sebagai warga negara yang baik dan taat terhadap hukum dirinya akan memenuhi panggilan KPK. Dan saat ini diakui Bupati Irwan pihaknya sedang menyiapkan semua berkas dan dokumen yang dibutuhkan untuk menjelelaskan semua agar menjadi jelas dan klear.
"Sebagai warga negara yang taat hukum kita menghormati dan mendukung tugas-tugas KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Saat ini kita sedang melengkapi seluruh dokumen," ujar Hery menirukan kata Bupati Irwan.
Ketika dokumen itu lengkap barulah Bupati Irwan akan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai sebagai saksi.
"Pak Bupati minta waktu satu minggu lagi, setelah semua dokumen yang diperlukan lengkap dirinya akan memenuhi panggilan KPK," jelas Hery.
Sekedar informasi, menurut berita yang beredar dimedia sosial dokumen yang diminta pihak KPK berkaitan dengan usulan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2016. Artinya dokumen itu diusulkan sejak tahun 2015 disaat Bupati Irwan sudah tak menjabat lagi sebagai Bupati Meranti Periode pertama tepatnya Tanggal 30 Juli 2015.
Terkait penundaan memenuhi/ panggilan KPK, dijelaskan Kabag Humas Hery Putra, Pemkab. Meranti telah melayangkan email atau surat ke KPK minta pemanggilan ditunda satu minggu atau hingga semua dokumen yang diminta lengkap agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar. (Rls/Humas Pemkab)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham