Narkoba
Halangi Petugas Saat Penangkapan Bandar Shabu, lstri dan Anak Pelaku Diamankan Polisi
Kamis 04 Juli 2019, 15:32 WIB
Seorang Bandar Narkoba Jenis Shabu berhasil meloloskan diri saat penangkapan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar pada Senin malam (1/7) di wilayah Kampung Pinang Kec. Perhentian Raja.
PERHENTIAN RAJA. RIAUMADANI. COM - Seorang Bandar Narkoba Jenis Shabu berhasil meloloskan diri saat penangkapan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar pada Senin malam (1/7) di wilayah Kampung Pinang Kec. Perhentian Raja.
Lolosnya gembong narkoba ini terjadi karena istri dan anak pelaku berusaha keras menghalangi petugas saat proses penangkapannya.
Tersangka BU alias BD (44) yang kabur saat proses penangkapan ini telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), sementara istrinya LN dan anak laki-lakinya AD terpaksa diamankan petugas dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Kampar atas keterlibatannya dalam kasus ini.
Sejumlah barang bukti ditemukan petugas didalam mobil dan rumah milik pelaku, antara lain 2 paket narkotika jenis shabu dengan berat 1,73 gram, 2 buah timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan shabu, 2 unit Hp, 1 unit mobil Toyota Altis warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.
Peristiwa ini berawal pada Senin malam (1/7) sekira pukul 23.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Asdisyah Mursyid SH sedang melakukan penangkapan seorang bandar shabu inisial BU dihalaman rumah pelaku di wilayah Desa Kampung Pinang.
Tersangka BU yang baru turun dari mobil ini saat akan ditangkap berupaya melarikan diri sambil meneriaki petugas "Rampok... Rampok" namun petugas berhasil mengamankannya, seketika itu datang istrinya LN dan anak laki-lakinya AD serta anak gadisnya GD.
Istri dan anak dari tersangka BU ini mendekat secara bersama dan menghalang-halangi petugas dengan cara menarik pakaian serta badan petugas yang saat itu sudah mengamankan tersangka BU sehingga ia berhasil melepaskan diri dan melarikan diri sambil meneriaki petugas rampok.
Petugas berusaha mengejar tersangka BU ini yang lari kedalam rumahnya, namun ketiga orang ini menutup pintu rumah sehingga petugas tidak dapat masuk.
Setelah pelaku berhasil melarikan diri, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar didampingi aparat desa setempat melakukan penggeledahan, dan menemukan 1 paket Narkotika Jenis Shabu di dalam mobil pelaku.
Penggeledahan dilanjutkan didalam rumah dan kembali ditemukan 1 paket Narkotika Jenis Shabu serta sejumlah barang bukti lainnya, atas perbuatan istri dan anak laki-laki dari pelaku ini keduanya lantas diamankan dan dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan atas keterlibatannya.
Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka BU yang melarikan diri telah ditetapkan sebagai DPO.
Sementara itu istrinya LN dan anak laki-lakinya AD masih dalam proses pemeriksaan terkait dengan keterlibatannya atas kasus ini, jelas Asdi.*Dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham