Hukum
3 Gembong Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Tambang
Rabu 03 Juli 2019, 07:09 WIB
Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil meringkus 3 Gembong Curanmor yang meresahkan masyarakat, ketiga Bandit Kunci T ini diringkus ditiga lokasi di Daerah Panam Kota Pekanbaru pada Selasa malam (2/7) hingga Rabu dini
TAMBANG. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil meringkus 3 Gembong Curanmor yang meresahkan masyarakat, ketiga Bandit Kunci T ini diringkus ditiga lokasi di Daerah Panam Kota Pekanbaru pada Selasa malam (2/7) hingga Rabu dinihari (3/7).
Ketiga tersangka yang diamankan pihak Kepolisan ini adalah FE (30) warga Kampung Lintang Kecamatan Tambang, BD (28) warga Desa Kampung Godang Kecamatan Tambang dan TM (39) warga Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat hasil curian yang sedang dipakai tersangka, sebuah Kunci T, 2 buah Obeng dan sebuah Pisau Sangkur.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (2/7), saat itu Jajaran Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tiga gembong Curanmor yang sering beroperasi di wilayah hukum Polsek Tambang sedang berada di Daerah Panam Kota Pekanbaru.
Selanjutnya Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim Aipda Agus Kurniadi beserta Tim Opsnal Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan.
Setiba dilokasi wilayah Tabek Gadang Kota Pekanbaru, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka FE, satu tersangka lainnya yaitu BD langsung melarikan diri yang langsung dikejar petugas dan akhirnya berhasil diringkus.
Setelah menangkap 2 tersangka ini petugas mendapat informasi keberadaan seorang tersangka lainnya yaitu TM masih di wilayah Tabek Gadang, petugas langsung memburu tersangka ketiga ini dan berhasil menangkapnya.
Ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK yang didampingi Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH, saat konferensi pers dengan wartawan pagi tadi menyampaikan, bahwa ketiga tersangka yang ditangkap ini merupakan gembong curanmor dan pelaku begal yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tambang.
Sementara itu dua dari ketiga tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama, petugas juga masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya hasil dari kejahatan yang dilakukan para tersangka ini.
Pada kesempatan ini Waka Polres Kampar atas nama Institusi juga menyampaikan apresiasi terhadap Jajaran Polsek Tambang yang berhasil mengungkap pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat ini.
Kepada masyarakat juga dihimbau untuk dapat mendukung Polri dalam upaya pengungkapan kasus curanmor yang terjadi, dengan memberikan informasi kepada Pihak Kepolisian agar para pelaku kejahatan ini dapat ditangkap, himbaunya.
Ketiga tersangka yang diamankan pihak Kepolisan ini adalah FE (30) warga Kampung Lintang Kecamatan Tambang, BD (28) warga Desa Kampung Godang Kecamatan Tambang dan TM (39) warga Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat hasil curian yang sedang dipakai tersangka, sebuah Kunci T, 2 buah Obeng dan sebuah Pisau Sangkur.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (2/7), saat itu Jajaran Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tiga gembong Curanmor yang sering beroperasi di wilayah hukum Polsek Tambang sedang berada di Daerah Panam Kota Pekanbaru.
Selanjutnya Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim Aipda Agus Kurniadi beserta Tim Opsnal Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan.
Setiba dilokasi wilayah Tabek Gadang Kota Pekanbaru, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka FE, satu tersangka lainnya yaitu BD langsung melarikan diri yang langsung dikejar petugas dan akhirnya berhasil diringkus.
Setelah menangkap 2 tersangka ini petugas mendapat informasi keberadaan seorang tersangka lainnya yaitu TM masih di wilayah Tabek Gadang, petugas langsung memburu tersangka ketiga ini dan berhasil menangkapnya.
Ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK yang didampingi Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH, saat konferensi pers dengan wartawan pagi tadi menyampaikan, bahwa ketiga tersangka yang ditangkap ini merupakan gembong curanmor dan pelaku begal yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tambang.
Sementara itu dua dari ketiga tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama, petugas juga masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya hasil dari kejahatan yang dilakukan para tersangka ini.
Pada kesempatan ini Waka Polres Kampar atas nama Institusi juga menyampaikan apresiasi terhadap Jajaran Polsek Tambang yang berhasil mengungkap pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat ini.
Kepada masyarakat juga dihimbau untuk dapat mendukung Polri dalam upaya pengungkapan kasus curanmor yang terjadi, dengan memberikan informasi kepada Pihak Kepolisian agar para pelaku kejahatan ini dapat ditangkap, himbaunya.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan