Hukum
Penahanan AR dan BY Warga Tanjung Beringin Oleh Polres Pelalawan Dinilai Menyalahi
Selasa 02 Juli 2019, 13:22 WIB
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Penahanan AR dan BY dua orang warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau oleh Poles Pelalawan atas tuduhan perambahan di atas HGU PT. Musim Mas yang ditahan sejak tanggal 12 Juni 2019 lalu dinilai menyalahi prosedur.
Dinilai menyalahi prosedur karena nilai kerugian akibat dari perbuatan mereka tidak sampai Rp 2,5 Juta. Tindakan penyidik melakukan penahanan kedua orang itu terkesan terlalu dipaksakan. Karena berdasarkan PerMA (Peraturan Mahkamah Agung No 2 tahun 2012, kasus itu masuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan ancaman maksimal 3 bulan kuruangan, ucapnya.
Seharusnya kedua orang itu tidak bisa ditahan oleh penyidik, tapi bisa wajib lapor. Maka penahanan tersebut jelas salahi prosedur, tegas kuasa hukum warga Desa Tanjung Beringin, Syahrial, MSi, MH yang didampingi 3 orang timnya di Mapolres Pelalawan pada Selasa (2/7/19) kepada awak media.
Lebih anehnya lagi, salah satu yang ditahan tersebut tidak bisa baca tulis dan tidak pandai berbahasa indonesia. Seharusnya penyidik mengharuskan terlapor didampingi oleh pengacara saat di BAP, jelas Syahrial.
Syahrial mengatakan, tindakan penyidik demikian sudah melukai rasa keadilan bagi masyarakat. Tindak pidana yang seharusnya ditahan, tidak ditahan. seperti halnya kasus kepala Desa Sering Kecamatan Pelalawan yang telah ditetapkan tersangka, tapi tidak dilakukan penahanan. Malah kasus tindak pidana yang seharusnya tidak ditahan seperti ini yang justru ditahan, sesalnya.
Berdasarkan keterangan kepala Desa Tanjung Beringin Syafri, dua orang warganya ditahan di Polres Pelalawan atas laporan dari pihak perusahaan Perkebunan PT. Musim Mas. Warganya tersebut dilaporkan atas tuduhan penebangan 4 pokok pohon diareal konsesi HGU PT. Musim Mas. Pada hal areal itu wilayah Desa Tanjung Beringin, tukasnya.
Atas laporan perusahaan tersebut warga Desa Tanjung Beringin inisial AR dan BY langsung ditahan oleh penyidik Polres Pelalawan.
Hingga berita ini dikirim diredaksi, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp Paur Humas Polres Pelalawan Ipda Leonard Sitanggang, belum memberi keterangan resmi. Leonard Sitanggang hanya menjawab, "kita koordinasi dulu ke unit yang menanganinya,". (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau