
Ditemukan Kasus Bayi Terjangkit Virus Rubella di Bengkalis
Selasa 02 Juli 2019, 10:59 WIB

BENGKALIS. RIAUMADAN. COM - Belum lama ini, ditemukan kasus Virus Rubella pada seorang bayi asal Desa Meskom Kecamatan Bengkalis yang baru dilahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Bayi yang dilahirkan dengan gejala katarak pada mata dan kelainan jantung (congenital health deasese). Setelah berusia 7 hari, bayi malang tersebut meninggal dunia.
Demikian Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkalis melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Alwizar, Selasa 2 Juli 2019. Menurutnya, pada 24 Juni 2019, pihaknya menerima laporan dari pihak RSUD Bengkalis terkait bayi dengan gejala katarak dan kelainan jantung.
Atas laporan itu, Dinkes langsung melakukan Penyelidikan Epidemiologi dipimpin langsung Alwizar, SKM bersama Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi, Eji Marlina, Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Hj. Nurbati Johan, Pengelola Program Surveilans Kabupaten, Tri Putri Ramdhani, SKM, dan Pengelola Program Imunisasi Kabupaten, Ners. Siti Fitria, SKP.
Waktu itu, diputuskan untuk mengirim sampel darah bayi ke Pekanbaru untuk dilakukan uji laboratorium, Kamis 27 Juni 2019. Hasil Pemeriksaan Laboratorium di Pekanbaru diketahui bahwa bayi tersebut positif terinfeksi Virus Rubella.
Menurut Kepala Dinkes melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Alwizar, SKM, dari hasil pemeriksaan penyebab bayi malang itu tertular virus Rubelle, karena pada masa trisemester pertama kehamilan, sang ibu pernah berpergian mengunjungi saudaranya di luar daerah dengan menggunakan kapal penumpang domestik.
“Kesimpulan ini ditarik karena dari faktor-faktor Epidemiologi yang lain tidak ditemukan kemungkinan penularan kepada ibunya pada masa-masa awal kehamilan.
”Terkait dengan kasus ini, pihak Dinkes Kabupaten Bengkalis mengingatkan para ibu hamil yang berada di tempat keramaian, kapal, pasar, swalayan/mall, rewang dan lain-lainnya, dianjurkan menggunakan masker.
Disamping itu, untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Measless Rubella, dan untuk jatuhnya korban lebih banyak, maka Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menganjurkan kepada warga masyarakat untuk melakukan Imunisasi MR bagi bayinya dengan umur 9 bulan sampai dengan umur kurang dari 15 tahun di posyandu, Poskesdes, Pustu atau Puskesmas terdekat.
“Imunisasi ini bertujuan untuk memberikan kekebalan (Imunited) kepada bayi agar tidak tertular Penyakit Measless dan Rubella. Khusus untuk bayi perempuan, hal ini sangat penting untuk mencegah menjadi carrier (bawaan) virus Rubella ketika setelah dewasa menikah dan hamil, sehingga bayi terbebas dari infeksi Rubella,” tutup Alwizar.
Penyakit Campak dan Rubella, atau biasa dikenal sebagai Penyakit Buah Kayu dan Penyakit Empap-Empap di daerah kita ini adalah Penyakit infeksi yang disebablan oleh Virus Campak dan Rubella, ditularkan melalui percikan bersin atau batuk.
Penyakit ini dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian.
Penyakit Rubella biasanya merupakan penyakit ringan pada anak, namun jika menular pada ibu hamil pada awal-awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran, dan dapat juga menyebabkan cacat permanen bagi bayi tersebut, yaitu kelainan jantung, kerusakan jaringan otak, katarak mata, ketulian dan keterlambatan perkembangan.(rls.alif)
Demikian Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkalis melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Alwizar, Selasa 2 Juli 2019. Menurutnya, pada 24 Juni 2019, pihaknya menerima laporan dari pihak RSUD Bengkalis terkait bayi dengan gejala katarak dan kelainan jantung.
Atas laporan itu, Dinkes langsung melakukan Penyelidikan Epidemiologi dipimpin langsung Alwizar, SKM bersama Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi, Eji Marlina, Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Hj. Nurbati Johan, Pengelola Program Surveilans Kabupaten, Tri Putri Ramdhani, SKM, dan Pengelola Program Imunisasi Kabupaten, Ners. Siti Fitria, SKP.
Waktu itu, diputuskan untuk mengirim sampel darah bayi ke Pekanbaru untuk dilakukan uji laboratorium, Kamis 27 Juni 2019. Hasil Pemeriksaan Laboratorium di Pekanbaru diketahui bahwa bayi tersebut positif terinfeksi Virus Rubella.
Menurut Kepala Dinkes melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Alwizar, SKM, dari hasil pemeriksaan penyebab bayi malang itu tertular virus Rubelle, karena pada masa trisemester pertama kehamilan, sang ibu pernah berpergian mengunjungi saudaranya di luar daerah dengan menggunakan kapal penumpang domestik.
“Kesimpulan ini ditarik karena dari faktor-faktor Epidemiologi yang lain tidak ditemukan kemungkinan penularan kepada ibunya pada masa-masa awal kehamilan.
”Terkait dengan kasus ini, pihak Dinkes Kabupaten Bengkalis mengingatkan para ibu hamil yang berada di tempat keramaian, kapal, pasar, swalayan/mall, rewang dan lain-lainnya, dianjurkan menggunakan masker.
Disamping itu, untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Measless Rubella, dan untuk jatuhnya korban lebih banyak, maka Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menganjurkan kepada warga masyarakat untuk melakukan Imunisasi MR bagi bayinya dengan umur 9 bulan sampai dengan umur kurang dari 15 tahun di posyandu, Poskesdes, Pustu atau Puskesmas terdekat.
“Imunisasi ini bertujuan untuk memberikan kekebalan (Imunited) kepada bayi agar tidak tertular Penyakit Measless dan Rubella. Khusus untuk bayi perempuan, hal ini sangat penting untuk mencegah menjadi carrier (bawaan) virus Rubella ketika setelah dewasa menikah dan hamil, sehingga bayi terbebas dari infeksi Rubella,” tutup Alwizar.
Penyakit Campak dan Rubella, atau biasa dikenal sebagai Penyakit Buah Kayu dan Penyakit Empap-Empap di daerah kita ini adalah Penyakit infeksi yang disebablan oleh Virus Campak dan Rubella, ditularkan melalui percikan bersin atau batuk.
Penyakit ini dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian.
Penyakit Rubella biasanya merupakan penyakit ringan pada anak, namun jika menular pada ibu hamil pada awal-awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran, dan dapat juga menyebabkan cacat permanen bagi bayi tersebut, yaitu kelainan jantung, kerusakan jaringan otak, katarak mata, ketulian dan keterlambatan perkembangan.(rls.alif)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan