
Puluhan Ekor Sapi Milik Parno Berkeliaran Rusak Kebun Warga Desa Sonde
Selasa 02 Juli 2019, 00:20 WIB

SELATPANJANG. RIAUMADANI. com - Warga Desa Sonde Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Maranti keluhkan hewan ternak (Sapi-red) yang berkeliaran diperkebunan tanaman warga, diduga mengakibatkan tanaman tersebut habis dirusak hewan ternak milik Parno.
Kejadian ini membuat warga sangat resah dan kecewa kepada pemiliknya karena diduga tidak respon terhadap hewan ternak itu, bahkan hewan yang berkeliaran dibiarkan begitu saja sehingga banyak tanaman milik warga yang rusak dan mati hingga warga susah bercocok tanam.
Hal ini dikatakan Api selaku pemilik kebun mengatakan, keluhan ini sudah lama terjadi, sapi yang sering berkeliaran menghantam perkebunan ini sudah hampir sepuluh tahun lamanya.
" Saya selaku pemilik kebun merasa sangat resah dengan berkeliaran nya sapi-sapi ini, karena hampir setiap hari sapi ini merusak tanaman saya.bahkan bukan kebun saya saja, termasuk kebun masyarakat disini juga habis dihantam nya, hal ini apa bila terus dibiarkan perekonomian kami akan teracam," jelas Api dengan jiwa kesal.
Sebanyak 21 ekor hewan ternak yang terus merusak perkebunan warga dapat mengakibatkan perekonomian masyarakat terancam karena ulah sang pemilik hewan ternak ini tidak perduli terhadap hewan itu, diperkebunan warga terus punah.
Ketika Riaumadani.com mengkonfirmasi Parno selaku pemilik hewan ternak (30/06/2019) mengatakan, dengan dilepaskan hewan ternak ini tidak ada masalah, karena hewan itu masih kecil sedangkan didaerah-daerah kota besar juga masih banyak hewan yang berkeliaran.
" Hewan di Daerah-Daerah Kota besar saja masih banyak yang berkeliaran. kalau kamu ingin memberitakan silakan aja, paling-paling kita cuma kena binaan saja," katanya.
Sementara itu Armizar Abdullah SE selaku Kabid Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Daerah belum mengeluarkan Perda yang diterapkan untuk wilayah.
" Kalau khusus untuk di Riau Perdanya belum ada, jadi kita belum bisa lakukan pembenahan,tapi kalau melalui Perdes hal ini akan bisa sesuai dengan keputusan masyarakat apa bila ada sapi liarkan bisa saja dikenakan denda bagi pemilik," Tandasnya.
Pemerintah Daerah belum ada mengeluarkan Perda khusus untuk diterakan setiap wilayah sehingga hewan-hewan ternak masih banyak bekeliaran sementara Didaerah lainya sudah diterapkan contahnya didaerah Kabupaten Gorontalo sudah ada Perda. (IJL)
Kejadian ini membuat warga sangat resah dan kecewa kepada pemiliknya karena diduga tidak respon terhadap hewan ternak itu, bahkan hewan yang berkeliaran dibiarkan begitu saja sehingga banyak tanaman milik warga yang rusak dan mati hingga warga susah bercocok tanam.
Hal ini dikatakan Api selaku pemilik kebun mengatakan, keluhan ini sudah lama terjadi, sapi yang sering berkeliaran menghantam perkebunan ini sudah hampir sepuluh tahun lamanya.
" Saya selaku pemilik kebun merasa sangat resah dengan berkeliaran nya sapi-sapi ini, karena hampir setiap hari sapi ini merusak tanaman saya.bahkan bukan kebun saya saja, termasuk kebun masyarakat disini juga habis dihantam nya, hal ini apa bila terus dibiarkan perekonomian kami akan teracam," jelas Api dengan jiwa kesal.
Sebanyak 21 ekor hewan ternak yang terus merusak perkebunan warga dapat mengakibatkan perekonomian masyarakat terancam karena ulah sang pemilik hewan ternak ini tidak perduli terhadap hewan itu, diperkebunan warga terus punah.
Ketika Riaumadani.com mengkonfirmasi Parno selaku pemilik hewan ternak (30/06/2019) mengatakan, dengan dilepaskan hewan ternak ini tidak ada masalah, karena hewan itu masih kecil sedangkan didaerah-daerah kota besar juga masih banyak hewan yang berkeliaran.
" Hewan di Daerah-Daerah Kota besar saja masih banyak yang berkeliaran. kalau kamu ingin memberitakan silakan aja, paling-paling kita cuma kena binaan saja," katanya.
Sementara itu Armizar Abdullah SE selaku Kabid Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Daerah belum mengeluarkan Perda yang diterapkan untuk wilayah.
" Kalau khusus untuk di Riau Perdanya belum ada, jadi kita belum bisa lakukan pembenahan,tapi kalau melalui Perdes hal ini akan bisa sesuai dengan keputusan masyarakat apa bila ada sapi liarkan bisa saja dikenakan denda bagi pemilik," Tandasnya.
Pemerintah Daerah belum ada mengeluarkan Perda khusus untuk diterakan setiap wilayah sehingga hewan-hewan ternak masih banyak bekeliaran sementara Didaerah lainya sudah diterapkan contahnya didaerah Kabupaten Gorontalo sudah ada Perda. (IJL)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan