Puluhan Ekor Sapi Milik Parno Berkeliaran Rusak Kebun Warga Desa Sonde
Selasa 02 Juli 2019, 00:20 WIB
SELATPANJANG. RIAUMADANI. com - Warga Desa Sonde Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Maranti keluhkan hewan ternak (Sapi-red) yang berkeliaran diperkebunan tanaman warga, diduga mengakibatkan tanaman tersebut habis dirusak hewan ternak milik Parno.
Kejadian ini membuat warga sangat resah dan kecewa kepada pemiliknya karena diduga tidak respon terhadap hewan ternak itu, bahkan hewan yang berkeliaran dibiarkan begitu saja sehingga banyak tanaman milik warga yang rusak dan mati hingga warga susah bercocok tanam.
Hal ini dikatakan Api selaku pemilik kebun mengatakan, keluhan ini sudah lama terjadi, sapi yang sering berkeliaran menghantam perkebunan ini sudah hampir sepuluh tahun lamanya.
" Saya selaku pemilik kebun merasa sangat resah dengan berkeliaran nya sapi-sapi ini, karena hampir setiap hari sapi ini merusak tanaman saya.bahkan bukan kebun saya saja, termasuk kebun masyarakat disini juga habis dihantam nya, hal ini apa bila terus dibiarkan perekonomian kami akan teracam," jelas Api dengan jiwa kesal.
Sebanyak 21 ekor hewan ternak yang terus merusak perkebunan warga dapat mengakibatkan perekonomian masyarakat terancam karena ulah sang pemilik hewan ternak ini tidak perduli terhadap hewan itu, diperkebunan warga terus punah.
Ketika Riaumadani.com mengkonfirmasi Parno selaku pemilik hewan ternak (30/06/2019) mengatakan, dengan dilepaskan hewan ternak ini tidak ada masalah, karena hewan itu masih kecil sedangkan didaerah-daerah kota besar juga masih banyak hewan yang berkeliaran.
" Hewan di Daerah-Daerah Kota besar saja masih banyak yang berkeliaran. kalau kamu ingin memberitakan silakan aja, paling-paling kita cuma kena binaan saja," katanya.
Sementara itu Armizar Abdullah SE selaku Kabid Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Daerah belum mengeluarkan Perda yang diterapkan untuk wilayah.
" Kalau khusus untuk di Riau Perdanya belum ada, jadi kita belum bisa lakukan pembenahan,tapi kalau melalui Perdes hal ini akan bisa sesuai dengan keputusan masyarakat apa bila ada sapi liarkan bisa saja dikenakan denda bagi pemilik," Tandasnya.
Pemerintah Daerah belum ada mengeluarkan Perda khusus untuk diterakan setiap wilayah sehingga hewan-hewan ternak masih banyak bekeliaran sementara Didaerah lainya sudah diterapkan contahnya didaerah Kabupaten Gorontalo sudah ada Perda. (IJL)
Kejadian ini membuat warga sangat resah dan kecewa kepada pemiliknya karena diduga tidak respon terhadap hewan ternak itu, bahkan hewan yang berkeliaran dibiarkan begitu saja sehingga banyak tanaman milik warga yang rusak dan mati hingga warga susah bercocok tanam.
Hal ini dikatakan Api selaku pemilik kebun mengatakan, keluhan ini sudah lama terjadi, sapi yang sering berkeliaran menghantam perkebunan ini sudah hampir sepuluh tahun lamanya.
" Saya selaku pemilik kebun merasa sangat resah dengan berkeliaran nya sapi-sapi ini, karena hampir setiap hari sapi ini merusak tanaman saya.bahkan bukan kebun saya saja, termasuk kebun masyarakat disini juga habis dihantam nya, hal ini apa bila terus dibiarkan perekonomian kami akan teracam," jelas Api dengan jiwa kesal.
Sebanyak 21 ekor hewan ternak yang terus merusak perkebunan warga dapat mengakibatkan perekonomian masyarakat terancam karena ulah sang pemilik hewan ternak ini tidak perduli terhadap hewan itu, diperkebunan warga terus punah.
Ketika Riaumadani.com mengkonfirmasi Parno selaku pemilik hewan ternak (30/06/2019) mengatakan, dengan dilepaskan hewan ternak ini tidak ada masalah, karena hewan itu masih kecil sedangkan didaerah-daerah kota besar juga masih banyak hewan yang berkeliaran.
" Hewan di Daerah-Daerah Kota besar saja masih banyak yang berkeliaran. kalau kamu ingin memberitakan silakan aja, paling-paling kita cuma kena binaan saja," katanya.
Sementara itu Armizar Abdullah SE selaku Kabid Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Daerah belum mengeluarkan Perda yang diterapkan untuk wilayah.
" Kalau khusus untuk di Riau Perdanya belum ada, jadi kita belum bisa lakukan pembenahan,tapi kalau melalui Perdes hal ini akan bisa sesuai dengan keputusan masyarakat apa bila ada sapi liarkan bisa saja dikenakan denda bagi pemilik," Tandasnya.
Pemerintah Daerah belum ada mengeluarkan Perda khusus untuk diterakan setiap wilayah sehingga hewan-hewan ternak masih banyak bekeliaran sementara Didaerah lainya sudah diterapkan contahnya didaerah Kabupaten Gorontalo sudah ada Perda. (IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham