Puluhan Ekor Sapi Milik Parno Berkeliaran Rusak Kebun Warga Desa Sonde
Selasa 02 Juli 2019, 00:20 WIB
SELATPANJANG. RIAUMADANI. com - Warga Desa Sonde Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Maranti keluhkan hewan ternak (Sapi-red) yang berkeliaran diperkebunan tanaman warga, diduga mengakibatkan tanaman tersebut habis dirusak hewan ternak milik Parno.
Kejadian ini membuat warga sangat resah dan kecewa kepada pemiliknya karena diduga tidak respon terhadap hewan ternak itu, bahkan hewan yang berkeliaran dibiarkan begitu saja sehingga banyak tanaman milik warga yang rusak dan mati hingga warga susah bercocok tanam.
Hal ini dikatakan Api selaku pemilik kebun mengatakan, keluhan ini sudah lama terjadi, sapi yang sering berkeliaran menghantam perkebunan ini sudah hampir sepuluh tahun lamanya.
" Saya selaku pemilik kebun merasa sangat resah dengan berkeliaran nya sapi-sapi ini, karena hampir setiap hari sapi ini merusak tanaman saya.bahkan bukan kebun saya saja, termasuk kebun masyarakat disini juga habis dihantam nya, hal ini apa bila terus dibiarkan perekonomian kami akan teracam," jelas Api dengan jiwa kesal.
Sebanyak 21 ekor hewan ternak yang terus merusak perkebunan warga dapat mengakibatkan perekonomian masyarakat terancam karena ulah sang pemilik hewan ternak ini tidak perduli terhadap hewan itu, diperkebunan warga terus punah.
Ketika Riaumadani.com mengkonfirmasi Parno selaku pemilik hewan ternak (30/06/2019) mengatakan, dengan dilepaskan hewan ternak ini tidak ada masalah, karena hewan itu masih kecil sedangkan didaerah-daerah kota besar juga masih banyak hewan yang berkeliaran.
" Hewan di Daerah-Daerah Kota besar saja masih banyak yang berkeliaran. kalau kamu ingin memberitakan silakan aja, paling-paling kita cuma kena binaan saja," katanya.
Sementara itu Armizar Abdullah SE selaku Kabid Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Daerah belum mengeluarkan Perda yang diterapkan untuk wilayah.
" Kalau khusus untuk di Riau Perdanya belum ada, jadi kita belum bisa lakukan pembenahan,tapi kalau melalui Perdes hal ini akan bisa sesuai dengan keputusan masyarakat apa bila ada sapi liarkan bisa saja dikenakan denda bagi pemilik," Tandasnya.
Pemerintah Daerah belum ada mengeluarkan Perda khusus untuk diterakan setiap wilayah sehingga hewan-hewan ternak masih banyak bekeliaran sementara Didaerah lainya sudah diterapkan contahnya didaerah Kabupaten Gorontalo sudah ada Perda. (IJL)
Kejadian ini membuat warga sangat resah dan kecewa kepada pemiliknya karena diduga tidak respon terhadap hewan ternak itu, bahkan hewan yang berkeliaran dibiarkan begitu saja sehingga banyak tanaman milik warga yang rusak dan mati hingga warga susah bercocok tanam.
Hal ini dikatakan Api selaku pemilik kebun mengatakan, keluhan ini sudah lama terjadi, sapi yang sering berkeliaran menghantam perkebunan ini sudah hampir sepuluh tahun lamanya.
" Saya selaku pemilik kebun merasa sangat resah dengan berkeliaran nya sapi-sapi ini, karena hampir setiap hari sapi ini merusak tanaman saya.bahkan bukan kebun saya saja, termasuk kebun masyarakat disini juga habis dihantam nya, hal ini apa bila terus dibiarkan perekonomian kami akan teracam," jelas Api dengan jiwa kesal.
Sebanyak 21 ekor hewan ternak yang terus merusak perkebunan warga dapat mengakibatkan perekonomian masyarakat terancam karena ulah sang pemilik hewan ternak ini tidak perduli terhadap hewan itu, diperkebunan warga terus punah.
Ketika Riaumadani.com mengkonfirmasi Parno selaku pemilik hewan ternak (30/06/2019) mengatakan, dengan dilepaskan hewan ternak ini tidak ada masalah, karena hewan itu masih kecil sedangkan didaerah-daerah kota besar juga masih banyak hewan yang berkeliaran.
" Hewan di Daerah-Daerah Kota besar saja masih banyak yang berkeliaran. kalau kamu ingin memberitakan silakan aja, paling-paling kita cuma kena binaan saja," katanya.
Sementara itu Armizar Abdullah SE selaku Kabid Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Daerah belum mengeluarkan Perda yang diterapkan untuk wilayah.
" Kalau khusus untuk di Riau Perdanya belum ada, jadi kita belum bisa lakukan pembenahan,tapi kalau melalui Perdes hal ini akan bisa sesuai dengan keputusan masyarakat apa bila ada sapi liarkan bisa saja dikenakan denda bagi pemilik," Tandasnya.
Pemerintah Daerah belum ada mengeluarkan Perda khusus untuk diterakan setiap wilayah sehingga hewan-hewan ternak masih banyak bekeliaran sementara Didaerah lainya sudah diterapkan contahnya didaerah Kabupaten Gorontalo sudah ada Perda. (IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan