Dua Pemuda Pelaku Perkosaan Diringkus Polsek Tapung
Sabtu 29 Juni 2019, 03:19 WIB
Salah tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan, kedua pelaku ditangkap pada Jumat pagi (28/6) di wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung.TAPUNG. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan dua pemuda sebagai tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan, kedua pelaku ditangkap pada Jumat pagi (28/6) di wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Mereka yang ditangkap ini adalah TG alias HE (Lk 24) dan AR alias DO (Lk 23), keduanya bekerja sebagai buruh muat sawit dan beralamat di Dusun Sukamaju Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Kedua tersangka ini ditangkap atas laporan Siti (Pr 42) selaku ibu korban, karena mereka berdua diduga kuat telah melakukan pencabulan atau pemerkosaan terhadap Y anaknya pada bulan April lalu.
Peristiwa ini berawal suatu malam di bulan April 2019 sekitar pukul 19.20 wib, saat itu Y (korban) datang kerumah tersangka HE dengan maksud untuk mengerjakan PR, lalu sekitar pukul 20.15 wib kawan tersangka yang bernama DO datang kerumah HE.
Beberapa saat kemudian kedua tersangka merangkul korban sambil menariknya kedalam kamar, setelah itu kedua terlapor melucuti dengan paksa pakaian korban.
HE kemudian menindih korban dan menyetubuhinya, sementara rekannya DO memegangi korban sambil meraba dan menciumi korban.
Lalu pada hari Kamis (2/5/2019) sekira pukul 22.00 wib, Ibu korban yang curiga dengan keadaan Y bertanya kepada anaknya gadisnya itu "Apakah kamu masih perawan?" yang dijawab oleh Y "Tidak" dan kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya.
Atas kejadian yang nenimpa Y, ibu korban tidak terima lalu melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisan di Polsek Tapung untuk pengusutannya.
Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat (28/6) sekira pukul 10.00 wib anggota Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi keberadaan pelaku tersangka DO di Simpang Jengkol wilayah Desa Petapahan.
Kemudian Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Panit 1 Reskrim Ipda Aulia Rahman beserta anggota Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka DO, tim akhirnya berhasil mengamankan DO salahsatu tersangka kasus pencabulan ini.
Setelah diinterogasi petugas, DO mengakui perbuatannya dan memberitahukan juga tentang keberadaan rekannya HE yang ikut melakukan perbuatan bejad tersebut.
Tanpa buang waktu petugas langsung memburu HE dan berhasil menangkapnya dirumah tersangka HE ini yang berada di Dusun Sukamaju Desa Petapahan.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya.
| Editor | : | |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham