Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Narkoba
Polsek Kampar Kiri Ringkus Bandar Narkoba Asal Desa Sungai Liti Kampar Kiri
Rabu 26 Juni 2019, 14:28 WIB
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan  AD alias AL (34)  bandar narkoba jenis Shabu, pada Selasa sore (25/06/2019) diperbatasan Desa Kuntu Darussalam dengan Desa Sungai Liti wilayah Kec. Kampar Kiri
KAMPAR KIRI. RIAUMADANI. com - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang bandar narkoba jenis Shabu, pada Selasa sore (25/6) diperbatasan Desa Kuntu Darussalam dengan Desa Sungai Liti wilayah Kec. Kampar Kiri.

Tersangka kasus narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AD alias AL (34) warga Desa Sungai Liti Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar.

Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa 1 paket sedang dan 3 paket kecil narkotika jenis shabu, 1 satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam, 1 unit Hp merk samsung warna putih, 1 unit timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa siang (25/6), saat itu Jajaran Polsek Kampar Kiri mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika dijalan Robet yang terletak diperbatasan Desa Kuntu Darussalam dengan Desa Sungai Liti Kec. Kampar Kiri.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos perintahkan Panit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut.

Sesampai dilokasi terlihat oleh petugas seseorang yang dicurigai sebagai target sedang melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax dan langsung dicegat oleh petugas.

Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang dan 3 paket kecil narkotika jenis shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya.



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top