Narkoba
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan AD alias AL (34) bandar narkoba jenis Shabu, pada Selasa sore (25/06/2019) diperbatasan Desa Kuntu Darussalam dengan Desa Sungai Liti wilayah Kec. Kampar Kiri
Polsek Kampar Kiri Ringkus Bandar Narkoba Asal Desa Sungai Liti Kampar Kiri
Rabu 26 Juni 2019, 14:28 WIB
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan AD alias AL (34) bandar narkoba jenis Shabu, pada Selasa sore (25/06/2019) diperbatasan Desa Kuntu Darussalam dengan Desa Sungai Liti wilayah Kec. Kampar KiriKAMPAR KIRI. RIAUMADANI. com - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang bandar narkoba jenis Shabu, pada Selasa sore (25/6) diperbatasan Desa Kuntu Darussalam dengan Desa Sungai Liti wilayah Kec. Kampar Kiri.
Tersangka kasus narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AD alias AL (34) warga Desa Sungai Liti Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar.
Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa 1 paket sedang dan 3 paket kecil narkotika jenis shabu, 1 satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam, 1 unit Hp merk samsung warna putih, 1 unit timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan shabu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa siang (25/6), saat itu Jajaran Polsek Kampar Kiri mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika dijalan Robet yang terletak diperbatasan Desa Kuntu Darussalam dengan Desa Sungai Liti Kec. Kampar Kiri.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos perintahkan Panit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut.
Sesampai dilokasi terlihat oleh petugas seseorang yang dicurigai sebagai target sedang melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax dan langsung dicegat oleh petugas.
Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang dan 3 paket kecil narkotika jenis shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham